SuaraBekaci.id - Jenazah Fatir Arya Adinata (12) korban perundungan oleh teman sekolahnya di kebun ikan di TPU Pedurenan, Kota Bekasi Jawa Barat, Kamis (7/12/2023).
Keluarga hingga kerabat dekat ikut mengantarkan jenazah Fatir ke tempat peristirahatannya terakhir. Isak tangis pelayat terdengar saat jenazah bocah 12 tahun itu dimakamkan.
Ibunda Fatir terlihat tak kuasa mentahan tangis sepanjang proses pemakaman. Begitu juga sanak keluarga lainnya, bahkan tante dan kakek Fatir nampak hampir jatuh pingsan saat jenazah akan di masukkan ke liang lahat.
“Ya (yang pingsan) itu sepupu namanya Fatir, karena dari kecil Fatir deket sama dia. Dan itu kakeknya (tinggal sama Fatir) taHu sehari-harinya Fatir,” ujar salah satu keluarga, Ningrum di TPU Pedurenan.
Prosesi pemakaman Fatir tidak berlangsung begitu lama, setelah dikuburkan keluarga bersama-sama langsung mendoakan Fatir di tempat per istirahatan terakhir ya.
“Fatir anak yang engga nakal, pintar, yang saya tahu itu. Jadi mari kita bersama-sama berdoa untuk kelancaran almarhum mudah-mudahan almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Allah SWT,” kata Ustad yang turut hadir pada saat proses pemakaman Fatir.
Saat prosesi pemakaman Fatir, pantuan dari SuaraBekaci.id tidak melihat perwakilan dari SDN Jatimulya 09 Bekasi. Saat dikonfirmasi ke pihak kuasa hukum, perwakilan sekolah sempat datang pagi bertemu ibunda Fatir.
Diketahui, Fatir meninggal dunia pada hari Kamis (7/12/2023) pukul 02.25 WIB di RS Hermina Bekasi Barat.
Kasus yang dialami Fatir sempat dianggap bercandaan belaka oleh guru di sekolahnya. Guru itu adalah Wali Kelasnya yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah SDN Jatimulya 09, bernama Sukaemah. Alhasil, keluarga pun membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Berkait dengan itu, kuasa hukum keluarga Fatir, Mila Ayu Dewata Sari menyebut saat ini kasus hukum perundungan yang dialami Fatir sudah pada tahap penetapan tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Untuk kasusnya saat ini terkait laporan Fatir di Polrestro Bekasi itu Alhamdulillah sudah naik statusnya jadi ABH, ABH-nya sudah ditetapkan,” kata Mila di rumah duka.
Seharusnya, proses selanjutnya adalah rekonstruksi namun Fatir telah lebih dulu berpulang.
Oleh karenanya, Mila pun meminta agar pihak kepolisian untuk turut mengusut guru yang sempat menyepelekan kasus perundungan yang dialami Fatir.
“Tapi karena hari ini Fatir sudah meninggal saya meminta pihak Polres (Metro Bekasi) untuk melibatkan pihak sekolah dan pihak sekolah juga harus turut ikut serta atas kejadian ini semua,” ujar Mila.
“Jangan biarkan oknum-oknum guru yang memberikan statment itu (perundungan) hal yang biasa, dibiarkan bebas, dibiarkan happy-happy di luar sana, tidak punya empati,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fatir Meninggal Dunia, Ucapan Tak Berempati Guru Sukaemah Dicecar, Kuasa Hukum: Jangan Biarkan Dia Bebas!
-
Perjalanan Kasus Perundungan Fatir Siswa SDN Jatimulya 09, Kaki Diamputasi hingga Hembuskan Nafas Terakhir
-
Breaking News! Innalillahi, Fatir Korban Perundungan di Bekasi Meninggal Dunia
-
Terduga Anak Berkonflik dengan Hukum di Kasus Fatir Telah Diperiksa, Bakal Ada Rencana Diversi
-
Update Kasus Fatir, Terduga Pelaku Bullying Masuk Rumah Sakit: Kepikiran Takut Dipenjara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'