SuaraBekaci.id - Jenazah Fatir Arya Adinata (12) korban perundungan oleh teman sekolahnya di kebun ikan di TPU Pedurenan, Kota Bekasi Jawa Barat, Kamis (7/12/2023).
Keluarga hingga kerabat dekat ikut mengantarkan jenazah Fatir ke tempat peristirahatannya terakhir. Isak tangis pelayat terdengar saat jenazah bocah 12 tahun itu dimakamkan.
Ibunda Fatir terlihat tak kuasa mentahan tangis sepanjang proses pemakaman. Begitu juga sanak keluarga lainnya, bahkan tante dan kakek Fatir nampak hampir jatuh pingsan saat jenazah akan di masukkan ke liang lahat.
“Ya (yang pingsan) itu sepupu namanya Fatir, karena dari kecil Fatir deket sama dia. Dan itu kakeknya (tinggal sama Fatir) taHu sehari-harinya Fatir,” ujar salah satu keluarga, Ningrum di TPU Pedurenan.
Prosesi pemakaman Fatir tidak berlangsung begitu lama, setelah dikuburkan keluarga bersama-sama langsung mendoakan Fatir di tempat per istirahatan terakhir ya.
“Fatir anak yang engga nakal, pintar, yang saya tahu itu. Jadi mari kita bersama-sama berdoa untuk kelancaran almarhum mudah-mudahan almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Allah SWT,” kata Ustad yang turut hadir pada saat proses pemakaman Fatir.
Saat prosesi pemakaman Fatir, pantuan dari SuaraBekaci.id tidak melihat perwakilan dari SDN Jatimulya 09 Bekasi. Saat dikonfirmasi ke pihak kuasa hukum, perwakilan sekolah sempat datang pagi bertemu ibunda Fatir.
Diketahui, Fatir meninggal dunia pada hari Kamis (7/12/2023) pukul 02.25 WIB di RS Hermina Bekasi Barat.
Kasus yang dialami Fatir sempat dianggap bercandaan belaka oleh guru di sekolahnya. Guru itu adalah Wali Kelasnya yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah SDN Jatimulya 09, bernama Sukaemah. Alhasil, keluarga pun membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Berkait dengan itu, kuasa hukum keluarga Fatir, Mila Ayu Dewata Sari menyebut saat ini kasus hukum perundungan yang dialami Fatir sudah pada tahap penetapan tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Untuk kasusnya saat ini terkait laporan Fatir di Polrestro Bekasi itu Alhamdulillah sudah naik statusnya jadi ABH, ABH-nya sudah ditetapkan,” kata Mila di rumah duka.
Seharusnya, proses selanjutnya adalah rekonstruksi namun Fatir telah lebih dulu berpulang.
Oleh karenanya, Mila pun meminta agar pihak kepolisian untuk turut mengusut guru yang sempat menyepelekan kasus perundungan yang dialami Fatir.
“Tapi karena hari ini Fatir sudah meninggal saya meminta pihak Polres (Metro Bekasi) untuk melibatkan pihak sekolah dan pihak sekolah juga harus turut ikut serta atas kejadian ini semua,” ujar Mila.
“Jangan biarkan oknum-oknum guru yang memberikan statment itu (perundungan) hal yang biasa, dibiarkan bebas, dibiarkan happy-happy di luar sana, tidak punya empati,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fatir Meninggal Dunia, Ucapan Tak Berempati Guru Sukaemah Dicecar, Kuasa Hukum: Jangan Biarkan Dia Bebas!
-
Perjalanan Kasus Perundungan Fatir Siswa SDN Jatimulya 09, Kaki Diamputasi hingga Hembuskan Nafas Terakhir
-
Breaking News! Innalillahi, Fatir Korban Perundungan di Bekasi Meninggal Dunia
-
Terduga Anak Berkonflik dengan Hukum di Kasus Fatir Telah Diperiksa, Bakal Ada Rencana Diversi
-
Update Kasus Fatir, Terduga Pelaku Bullying Masuk Rumah Sakit: Kepikiran Takut Dipenjara
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK