SuaraBekaci.id - Jenazah Fatir Arya Adinata (12) korban perundungan oleh teman sekolahnya di kebun ikan di TPU Pedurenan, Kota Bekasi Jawa Barat, Kamis (7/12/2023).
Keluarga hingga kerabat dekat ikut mengantarkan jenazah Fatir ke tempat peristirahatannya terakhir. Isak tangis pelayat terdengar saat jenazah bocah 12 tahun itu dimakamkan.
Ibunda Fatir terlihat tak kuasa mentahan tangis sepanjang proses pemakaman. Begitu juga sanak keluarga lainnya, bahkan tante dan kakek Fatir nampak hampir jatuh pingsan saat jenazah akan di masukkan ke liang lahat.
“Ya (yang pingsan) itu sepupu namanya Fatir, karena dari kecil Fatir deket sama dia. Dan itu kakeknya (tinggal sama Fatir) taHu sehari-harinya Fatir,” ujar salah satu keluarga, Ningrum di TPU Pedurenan.
Prosesi pemakaman Fatir tidak berlangsung begitu lama, setelah dikuburkan keluarga bersama-sama langsung mendoakan Fatir di tempat per istirahatan terakhir ya.
“Fatir anak yang engga nakal, pintar, yang saya tahu itu. Jadi mari kita bersama-sama berdoa untuk kelancaran almarhum mudah-mudahan almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Allah SWT,” kata Ustad yang turut hadir pada saat proses pemakaman Fatir.
Saat prosesi pemakaman Fatir, pantuan dari SuaraBekaci.id tidak melihat perwakilan dari SDN Jatimulya 09 Bekasi. Saat dikonfirmasi ke pihak kuasa hukum, perwakilan sekolah sempat datang pagi bertemu ibunda Fatir.
Diketahui, Fatir meninggal dunia pada hari Kamis (7/12/2023) pukul 02.25 WIB di RS Hermina Bekasi Barat.
Kasus yang dialami Fatir sempat dianggap bercandaan belaka oleh guru di sekolahnya. Guru itu adalah Wali Kelasnya yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah SDN Jatimulya 09, bernama Sukaemah. Alhasil, keluarga pun membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Berkait dengan itu, kuasa hukum keluarga Fatir, Mila Ayu Dewata Sari menyebut saat ini kasus hukum perundungan yang dialami Fatir sudah pada tahap penetapan tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Untuk kasusnya saat ini terkait laporan Fatir di Polrestro Bekasi itu Alhamdulillah sudah naik statusnya jadi ABH, ABH-nya sudah ditetapkan,” kata Mila di rumah duka.
Seharusnya, proses selanjutnya adalah rekonstruksi namun Fatir telah lebih dulu berpulang.
Oleh karenanya, Mila pun meminta agar pihak kepolisian untuk turut mengusut guru yang sempat menyepelekan kasus perundungan yang dialami Fatir.
“Tapi karena hari ini Fatir sudah meninggal saya meminta pihak Polres (Metro Bekasi) untuk melibatkan pihak sekolah dan pihak sekolah juga harus turut ikut serta atas kejadian ini semua,” ujar Mila.
“Jangan biarkan oknum-oknum guru yang memberikan statment itu (perundungan) hal yang biasa, dibiarkan bebas, dibiarkan happy-happy di luar sana, tidak punya empati,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fatir Meninggal Dunia, Ucapan Tak Berempati Guru Sukaemah Dicecar, Kuasa Hukum: Jangan Biarkan Dia Bebas!
-
Perjalanan Kasus Perundungan Fatir Siswa SDN Jatimulya 09, Kaki Diamputasi hingga Hembuskan Nafas Terakhir
-
Breaking News! Innalillahi, Fatir Korban Perundungan di Bekasi Meninggal Dunia
-
Terduga Anak Berkonflik dengan Hukum di Kasus Fatir Telah Diperiksa, Bakal Ada Rencana Diversi
-
Update Kasus Fatir, Terduga Pelaku Bullying Masuk Rumah Sakit: Kepikiran Takut Dipenjara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo