SuaraBekaci.id - Siswa SDN Jatimulya 09, Tambun inisial L (12) yang jadi terduga anak berkonflik dengan hukum di kasus dugaan perundungan Fatir Arya Adinata (12), telah dua kali menghadap pihak kepolisian.
“Pertama sekali ya yang dimintai keterangan, terus kemarin sekali tuh sama saya saat saya dampingi itu kedua kalinya,” kata Kuasa Hukum keluarga L, Sutrisna Wijaya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (17/11/2023).
“(Pemanggilan ke dua) iya dimintai keterangan lagi, sudah sesuai belum pernyataan dari keterangan itu,” imbuhnya.
Sutrisna mengatakan, pihak kepolisan terkahir memberikan informasi bahwa kasus dugaan perundungan yang menyeret kliennya akan dilakukan diversi, atau pengalihan penyelesaikan perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
“Informasi terakhir itu kepolisian mau ngadain diversi. Kita sih ikutin prosedur saja, kalau untuk dipanggil lagi dilakukan diversi ya silakan,” ujarnya.
Sutrisna memastikan, pihaknya akan tetap memgikuti prosedur hukum yang tengah berlangsung.
Ia juga berharap, kasus dugaan perundungan yang menyeret nama kliennya bisa segera selesai.
“Harapan kami si ya mewakili keluarga segera selesai, ya enggak ramai lagi, jadi sudah jelas lah gitu hasilnya gimana,” tutupnya.
Kasus Hukum Perundungan Fatir
Baca Juga: Update Kasus Fatir, Terduga Pelaku Bullying Masuk Rumah Sakit: Kepikiran Takut Dipenjara
Sementara itu, polisi belum menetapkan anak berkonflik hukum di kasus perundungan Fatir. Menurut pengacara keluarga Fatir, pihak kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Minggu lalu di hari Rabu, pihak Polres (Metro Bekasi) menyampaikan kepada saya selaku kuasa hukum bahwa akan dilakukan kenaikan status ke tersangka, satu minggu kan minta waktunya,"
"Tapi ternyata kemarin saya hubungi pihak Polres ternyata belum bisa dilakukan gelar dinaikan tersangka,” kata Mila Cheah sapaan akrabnya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (9/11).
Mila menyebut, polisi menyatakan masih harus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, sehingga belum dapat melakukan gelar penetapan tersangka.
“Masih ada beberapa yang dimintai keterangan kemarin itu pihak rumah sakit dan juga menunggu keterangan dari saksi ahli, baru dilakukan gelar naik status jadi tersangka,” jelasnya.
Adapun saksi ahli yang rencananya bakal diperiksa adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Tag
Berita Terkait
-
Update Kasus Fatir, Terduga Pelaku Bullying Masuk Rumah Sakit: Kepikiran Takut Dipenjara
-
Sudah Pulang ke Rumah Pasca Diamputasi, Fatir Korban Bullying di Tambun Harus Jalani Kontrol Tiap Minggu
-
Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA
-
Penyebab Polisi Batal Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan Fatir, Pengacara: Harusnya Pekan Ini
-
Kaki Anak Diamputasi Kini Diana Novita Dibully Rekan Fatir, Pengacara: Menteri Nadiem Harus Tahu!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali