SuaraBekaci.id - Terduga pelaku bullying berinisial L (12) dalam kasus perundungan Fatir Arya Adinata (12) merasa tertekan lantaran kasusnya terus menjadi perbincangan publik. L bahkan sempat dirawat di rumah sakit.
“Baru tadi siang L keluar dari RS. Dari hari selasa (di rawat),” kata Kuasa Hukum keluarga L, Sutrisna Wijaya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (17/11/2023).
L dirawat karena mengalami penyakit lambung. Diduga, penyakit lambung yang dialaminya dipicu dari beredarnya berita terkait dirinya dalam kasus perundungan terhadap Fatir. Sehingga, hal tersebut mengganggu pikiran L.
“Kalau dari medis saya gak tau (penyebab asam lambung L), tapi kalau kita bicara di google itu kan penyebab asam lambung naik itu karena pikiran ya,” ujar Sutrisna
“Ibunya bilang, dia sempet melihat beberapa berita di media. Iya kepikiran, dia mikirnya takut nanti bakal dipenjara apakah saya bersalah gara-gara menyelengkat temen,” sambungnya.
Terlebih saat ini, L telah dua kali menghadap ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dari kasus dugaan perundungan terhadap Fatir.
Berdasarkan laporan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, mental L juga dinyatakan terganggu dan tertekan dari adanya kasus perundungan tersebut.
“Iya sempat tanyakan ke psikolog ke DP3A, kalau kata DP3A itu katanya mentalnya (L) terganggu terus tertekan juga,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah menaikkan status kasus siswa sekolah dasar negeri (SDN) Jatimulya 09, Tambun selatan, Kabupaten Bekasi, bernama Fatir Arya Adinata (12) menjadi penyidikan.
Diketahui, Fatir merupakan diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman sekolahnya hingga berujung diamputasi.
“Statusnya (kasus perundungan) sudah sidik, awalnya lidik sekarang sudah naik sidik ya,” kata Wakasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro.
Kontributor : Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Pulang ke Rumah Pasca Diamputasi, Fatir Korban Bullying di Tambun Harus Jalani Kontrol Tiap Minggu
-
Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA
-
Penyebab Polisi Batal Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan Fatir, Pengacara: Harusnya Pekan Ini
-
Kaki Anak Diamputasi Kini Diana Novita Dibully Rekan Fatir, Pengacara: Menteri Nadiem Harus Tahu!
-
Fakta Baru Kasus Fatir Korban Bullying di Tambun: Sukaemah 'Tantang' Mau Damai atau Dilanjut
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?