SuaraBekaci.id - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru di Karawang, Jawa Barat diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak didiknya. Terduga guru cabul ini menjadi tenaga pengajar di salah satu SD Karawang.
Mengutip unggahan akun @info_cikarang_karawang, orang tua dari korban saat ini sudah melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya ke pihak kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun, aksi cabul oknum guru tersebut dilakukan saat pulang jam sekolah. Hal ini diungkap oleh orang tua korban.
Menurut orang tua korban, oknum guru tersebut melakukan pelecehan kepada anaknya yang di bawah umur setelah pelajaran selesai. Terduga pelaku memeluk, membuka celana korban dan melakukan aksi bejatnya.
Orang tua korban berharap pihak kepolisian segera menangkap oknum guru cabul tersebut. Orang tua korban sudah melapor dengan laporan polisi nomor LP/B/1801/XI/2023/SPKT.
Kasus Pencabulan Guru di Karawang
Sebelumnya, dunia pendidikan di Karawang sudah tercoreng akibat aksi guru cabul. SP (45) ditangkap Sat Reskrim Polres Karawang sebagai tersangka pencabulan anak didiknya.
Pihak Sat Reskrim Polres Karawang langsung bergerak cepat menangkap SP setelah adanya laporan dari para orang tua korban. Dari informasi yang dihimpun, SP melakukan aksi pencabulan terhadap 8 muridnya.
Menurut keterangan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil, penangkapan pelaku ini setelah orang tua korban melapor.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Karawang Capai 8700 Orang, Bisakah Hak Mereka Dipenuhi Pemkab?
“Pelaku berprofesi sebagai guru disalah satu sekolah dasar di Karawang, ujar Abdul Jalil.
Dari informasi yang disampaikan pihak kepolisian, aksi bejat pelaku ini sudah terjadi sejak Agustus 2022 hingga September 2023.
Untuk memperdaya korban para anak didiknya, pelaku memberikan iming-iming nilai bagus kepada siswa perempuan. Korban yang takut nilainya jelek kemudian tidak melapor setelah dilecehkan oleh SP.
"Nilai bagus jadi modus pelaku untuk melakukan perbuatan asusila tersebut kepada korban," ungkap Abdul Jalil.
Berita Terkait
-
Penyandang Disabilitas di Karawang Capai 8700 Orang, Bisakah Hak Mereka Dipenuhi Pemkab?
-
Jadwal Kampanye 2024, Mahfud MD Senin Sore Dijadwalkan Akan Datang ke Bekasi Timur
-
Sejarah KH Noer Ali Singa Karawang-Bekasi yang Acara Haulnya Disambangi Anies Baswedan
-
Kaum Pekerja Ungkap Beratnya Punya Tempat Tinggal, Prabowo-Gibran Janjikan Rumah Murah
-
UMK Kota Bekasi 2024 Rp5.343.430, Bisa Apa dengan Uang Segitu?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta