SuaraBekaci.id - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru di Karawang, Jawa Barat diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak didiknya. Terduga guru cabul ini menjadi tenaga pengajar di salah satu SD Karawang.
Mengutip unggahan akun @info_cikarang_karawang, orang tua dari korban saat ini sudah melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya ke pihak kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun, aksi cabul oknum guru tersebut dilakukan saat pulang jam sekolah. Hal ini diungkap oleh orang tua korban.
Menurut orang tua korban, oknum guru tersebut melakukan pelecehan kepada anaknya yang di bawah umur setelah pelajaran selesai. Terduga pelaku memeluk, membuka celana korban dan melakukan aksi bejatnya.
Orang tua korban berharap pihak kepolisian segera menangkap oknum guru cabul tersebut. Orang tua korban sudah melapor dengan laporan polisi nomor LP/B/1801/XI/2023/SPKT.
Kasus Pencabulan Guru di Karawang
Sebelumnya, dunia pendidikan di Karawang sudah tercoreng akibat aksi guru cabul. SP (45) ditangkap Sat Reskrim Polres Karawang sebagai tersangka pencabulan anak didiknya.
Pihak Sat Reskrim Polres Karawang langsung bergerak cepat menangkap SP setelah adanya laporan dari para orang tua korban. Dari informasi yang dihimpun, SP melakukan aksi pencabulan terhadap 8 muridnya.
Menurut keterangan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil, penangkapan pelaku ini setelah orang tua korban melapor.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Karawang Capai 8700 Orang, Bisakah Hak Mereka Dipenuhi Pemkab?
“Pelaku berprofesi sebagai guru disalah satu sekolah dasar di Karawang, ujar Abdul Jalil.
Dari informasi yang disampaikan pihak kepolisian, aksi bejat pelaku ini sudah terjadi sejak Agustus 2022 hingga September 2023.
Untuk memperdaya korban para anak didiknya, pelaku memberikan iming-iming nilai bagus kepada siswa perempuan. Korban yang takut nilainya jelek kemudian tidak melapor setelah dilecehkan oleh SP.
"Nilai bagus jadi modus pelaku untuk melakukan perbuatan asusila tersebut kepada korban," ungkap Abdul Jalil.
Berita Terkait
-
Penyandang Disabilitas di Karawang Capai 8700 Orang, Bisakah Hak Mereka Dipenuhi Pemkab?
-
Jadwal Kampanye 2024, Mahfud MD Senin Sore Dijadwalkan Akan Datang ke Bekasi Timur
-
Sejarah KH Noer Ali Singa Karawang-Bekasi yang Acara Haulnya Disambangi Anies Baswedan
-
Kaum Pekerja Ungkap Beratnya Punya Tempat Tinggal, Prabowo-Gibran Janjikan Rumah Murah
-
UMK Kota Bekasi 2024 Rp5.343.430, Bisa Apa dengan Uang Segitu?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa
-
BRI Operasikan Ratusan Kantor dan Weekend Banking Selama Libur Nataru
-
Terungkap! Bus yang Terguling di Semarang Ternyata Tidak Laik Jalan, Data Mengejutkan dari Kemenhub
-
Berapa Upah Minimum Kabupaten Bekasi? Ini Usulan Pemerintah