SuaraBekaci.id - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru di Karawang, Jawa Barat diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak didiknya. Terduga guru cabul ini menjadi tenaga pengajar di salah satu SD Karawang.
Mengutip unggahan akun @info_cikarang_karawang, orang tua dari korban saat ini sudah melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya ke pihak kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun, aksi cabul oknum guru tersebut dilakukan saat pulang jam sekolah. Hal ini diungkap oleh orang tua korban.
Menurut orang tua korban, oknum guru tersebut melakukan pelecehan kepada anaknya yang di bawah umur setelah pelajaran selesai. Terduga pelaku memeluk, membuka celana korban dan melakukan aksi bejatnya.
Orang tua korban berharap pihak kepolisian segera menangkap oknum guru cabul tersebut. Orang tua korban sudah melapor dengan laporan polisi nomor LP/B/1801/XI/2023/SPKT.
Kasus Pencabulan Guru di Karawang
Sebelumnya, dunia pendidikan di Karawang sudah tercoreng akibat aksi guru cabul. SP (45) ditangkap Sat Reskrim Polres Karawang sebagai tersangka pencabulan anak didiknya.
Pihak Sat Reskrim Polres Karawang langsung bergerak cepat menangkap SP setelah adanya laporan dari para orang tua korban. Dari informasi yang dihimpun, SP melakukan aksi pencabulan terhadap 8 muridnya.
Menurut keterangan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil, penangkapan pelaku ini setelah orang tua korban melapor.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Karawang Capai 8700 Orang, Bisakah Hak Mereka Dipenuhi Pemkab?
“Pelaku berprofesi sebagai guru disalah satu sekolah dasar di Karawang, ujar Abdul Jalil.
Dari informasi yang disampaikan pihak kepolisian, aksi bejat pelaku ini sudah terjadi sejak Agustus 2022 hingga September 2023.
Untuk memperdaya korban para anak didiknya, pelaku memberikan iming-iming nilai bagus kepada siswa perempuan. Korban yang takut nilainya jelek kemudian tidak melapor setelah dilecehkan oleh SP.
"Nilai bagus jadi modus pelaku untuk melakukan perbuatan asusila tersebut kepada korban," ungkap Abdul Jalil.
Berita Terkait
-
Penyandang Disabilitas di Karawang Capai 8700 Orang, Bisakah Hak Mereka Dipenuhi Pemkab?
-
Jadwal Kampanye 2024, Mahfud MD Senin Sore Dijadwalkan Akan Datang ke Bekasi Timur
-
Sejarah KH Noer Ali Singa Karawang-Bekasi yang Acara Haulnya Disambangi Anies Baswedan
-
Kaum Pekerja Ungkap Beratnya Punya Tempat Tinggal, Prabowo-Gibran Janjikan Rumah Murah
-
UMK Kota Bekasi 2024 Rp5.343.430, Bisa Apa dengan Uang Segitu?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel
-
Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini