
SuaraBekaci.id - Pemprov Jawa Barat (Jabar) per 31 November 2023 menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk 27 Kabuapten/Kota di Jabar. Kota Bekasi menjadi UMK tertinggi di Jabar.
UMK Kota Bekasi 2024 menurut keterangan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin sebesar Rp5.343.430. Menurut Bey, kenaikan UMK 2024 di Jabar berdasarkan PP nomor 51 tahun 2023.
"PP nomor 51 tahun 2023 itu menjadi dasar kami, karena kami hanya bisa di koridor itu, memang betul beberapa daerah menyerahkan di atas PP nomor 51, kami pertimbangkan, namun harus sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023, dan tetap ada kenaikan," jelas Bey.
Perhitungan koefisien khusus (alfa) antara 0,1 sampai 0,3 yang dipakai, kata Bey, berbeda-beda disesuaikan dengan karakter daerah dengan mempertimbangkan inflasi Jabar per September secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 2,35 persen dan pertumbuhan ekonomi tiap daerah.
Baca Juga: Tak Puas UMK Kota Bekasi 2024 Tertinggi di Jabar, Massa Buruh Malam Ini Tuntut Rp5,8 Juta
Nah, dengan UMK Kota Bekasi 2024 sebesar Rp5.344.430, kira-kira bisa apa dengan uang sebesar itu selama 1 bulan?
Salah satu pekerja di Kota Bekasi, AR (34) mengaku bahwa dengan nominal UMK Kota Bekasi 2024 dengan nilai sebesar itu sebenarnya boleh dibilang kurang.
AR memiliki 2 orang anak dan tinggal di kontrakan petakan kawasan Kampung Dua, Kranji, Bekasi Barat. Satu bulan biaya sewa kontrakannya sebesar Rp1.500.000.
Sekedar informasi, biaya sewa kontrakan untuk wilayah Kota Bekasi, berkisar Rp800.000 sampai 1.500.000. Namun, itu belum termasuk biaya token listrik.
"Untuk biaya sekolah memang gratis karena sekolah negeri, tapi selalu ada biaya-biaya lain, seperti acara sekolah, sumbangan dan macam-macam lha," ucap AR kepada SuaraBekaci.id, Sabtu (2/12).
Baca Juga: Breaking News! UMK Kota Bekasi 2024 Tertinggi di Jawa Barat
Biasanya kata AR, untuk biaya tak terduga dua anaknya di sekolah, dalam 1 bulan ia mengeluarkan uang kurang lebih Rp200.000. Sementara untuk biaya token listrik per bulan, AR menyebut biayanya kurang lebih Rp300.000 per bulan.
Berita Terkait
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Ramai Lancar
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Lisa Mariana Akui Perbuatannya dengan Ridwan Kamil Salah: Tapi Saya Gak Pernah Hubungi Duluan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok
-
Bebas Khawatir, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini