SuaraBekaci.id - Calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD dijadwalkan pada Senin (4/12) sore akan datang ke Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mahfud MD dijadwalkan akan sambangi MA Annida Al Islamy Bekasi.
MA Annida Al Islamy Bekasi berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur nomor 5 RT002/002, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Informasi dari Tim Media Mahfud, cawapres dari Ganjar Pranowo ini akan menghadiri acara Halaqah Kebangsaan MA Annida Al Islamy Bekasi.
Sebelum datang ke Bekasi Timur, Mahfud MD melakukan sejumlah pekerjaan di beberapa tempat. Pada Senin siang, Mahfud akan menghadiri rapat internal di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) pada pukul 11.00 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, Mahfud akan rapat bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Lalu, Mahfud menghadiri sesi wawancara bersama salah satu media di Posko Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 14.00 WIB dan diteruskan rapat di tempat serupa pada pukul 15.00 WIB.
Abuya Muhtadi jadi Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud
Sebelumnya pada Minggu (03/12), Pimpinan Pondok Pesantren Roudotul Ulum, Cidahu, Pandeglang, Banten, K.H. Ahmad Muhtadi Dimyati menjadi Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pemilu 2024.
"Paling istimewa, Abuya Muhtadi sudah menyatakan bersedia untuk duduk menjadi dewan penasihat," kata Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Gibran Ditudingkan Diuntungkan Tak Ada Debat Cawapres, Grace Natalie Sindir Timnas AMIN
Yenny mengatakan dukungan dari Kiai Abuya Muhtadi memberikan suntikan semangat bagi TPN agarbisa memenangkan Ganjar-Mahfud pada pesta demokrasi yang akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Menurut Yenny, dukungan dari Abuya Muhtadi juga membawa angin segar untuk bisa memperoleh banyak suara di Banten yang sebelumnya tidak masuk dalam daerah yang diproyeksikan menyumbang kemenangan.
"Sekarang kami optimistis di Banten bisa mendapatkan banyak suara dengan kehadiran Abuya Muhtadi bersama murid dan seluruh jaringan majelisnya. Semoga Ganjar-Mahfud dapat tambahan suara yang signifikan di Banten," ungkapnya.
Abuya Muhtadi, kata Yenny, merupakan sosok penting dari Majelis Mudzakarah Muhtadi Cidahu Banten (M3CB), sebuah majelis yang beranggotakan para ulama dan kiai se-Banten yang sudah mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar-Mahfud.
"Abuya Muhtadi berkenan menemani kami yang sedang berjuang, mengiringi kami semua dengan petuah-petuah dan tentunya doa," kata Yenny.
Berita Terkait
-
Gibran Ditudingkan Diuntungkan Tak Ada Debat Cawapres, Grace Natalie Sindir Timnas AMIN
-
Sorotan Bekasi, Bisa Apa dengan UMK Kota Bekasi 2024? Pelaku Begal di Kranji Sayat Leher Korban
-
Sadis! Aksi Begal di Flyover Kranji, Pelaku Sayat Leher Korban dengan Pisau
-
Kaum Pekerja Ungkap Beratnya Punya Tempat Tinggal, Prabowo-Gibran Janjikan Rumah Murah
-
UMK Kota Bekasi 2024 Rp5.343.430, Bisa Apa dengan Uang Segitu?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?