SuaraBekaci.id - UMK Kota Bekasi 2024 telah resmi ditetapkan Pempro Jawa Barat (Jabar) pada 30 November 2023. UMK Kota Bekasi jadi yang tertinggi di Jabar.
UMK Kota Bekasi 2024 menurut keterangan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin sebesar Rp5.343.430. Menurut Bey, kenaikan UMK 2024 di Jabar berdasarkan PP nomor 51 tahun 2023.
Dengan UMK Kota Bekasi 2024 sebesar Rp5.343.430, sejumlah pekerja mengeluhkan karena nilai tersebut terbilang masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Salah satu pekerja di Kota Bekasi, AR (34) mengaku bahwa dengan nominal UMK Kota Bekasi 2024 dengan nilai sebesar itu sebenarnya boleh dibilang kurang.
"Untuk biaya sekolah memang gratis karena sekolah negeri, tapi selalu ada biaya-biaya lain, seperti acara sekolah, sumbangan dan macam-macam lha," ucap AR kepada SuaraBekaci.id
Selain soal nilai UMK Kota Bekasi 2024, sorotan Bekasi kemarin perihal aksi begal yang terjadi di Fly Over Kranji, Bekasi Barat.
Remaja 19 tahun inisial MAF menjadi korban begal di Flyover Kranji, Jalan Sultan Agung, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi pada Jumat (1/12) sekitar pukul 22:00 WIB. Korban bahkan alami luka sayatan di bagian leher karena ulah pelaku begal.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing bahwa saat kejadian itu, korban sedang menunggu orang tuanya. Korban ingin menjemput korban saat pelaku datang untuk merebut ponsel miliknya.
1. UMK Kota Bekasi 2024 Rp5.343.430, Bisa Apa dengan Uang Segitu?
Baca Juga: Debat Capres-Cawapres Mulai 12 Desember, Ini Format, Tema hingga Jadwal Lengkapnya
Pemprov Jawa Barat (Jabar) per 31 November 2023 menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk 27 Kabuapten/Kota di Jabar. Kota Bekasi menjadi UMK tertinggi di Jabar.
UMK Kota Bekasi 2024 menurut keterangan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin sebesar Rp5.343.430. Menurut Bey, kenaikan UMK 2024 di Jabar berdasarkan PP nomor 51 tahun 2023.
2. Waspada! Modus Peredaran Uang Palsu di Bekasi dengan Modus Top Up, Pelaku Kabur Tinggalkan Rp500 Ribu
Masyarakat Bekasi, Jawa Barat (Jabar) wajib waspada dengan peredaran uang palsu. Terbaru, kasus peredaran uang palsu terjadi di sebuah konter pulsa di Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jabar.
Modus yang dilakukan pelaku untuk mengedarkan uang palsu dengan cara melakukan top up uang digital di konter pulsa. Aksi pelaku ini terjadi pada 29 November 2023 sekitar pukul 19:40 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Debat Capres-Cawapres Mulai 12 Desember, Ini Format, Tema hingga Jadwal Lengkapnya
-
Timnas AMIN Tegaskan TNI-Polri Harus Netral: Karena Mereka Milik Rakyat, Bukan Penguasa
-
Musim Pemilu, Banyak Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan
-
Anies Lebih Pilih Hadiri Forum ASEAN Ketimbang G20 Jika Jadi Presiden, Ini Alasannya
-
Tiga Gaya Berkendaraan Capres yang Bakal Maju ke Pemilu 2024, Mulai Rantis sampai Motor dan Sepeda
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?