SuaraBekaci.id - Massa buruh Kota Bekasi masih menggelar aksi di Jalan Ahmad Yani tepatnya di bahu jalan menuju Pekayon, Bekasi Selatan, Kamis (30/11/2023) malam.
Pantauan SuaraBekaci.id di lokasi, massa buruh terpantau longmarch dari arah kantor Pemerintah Kota Bekasi, menuju Islmaic Center, dan berakhir di depan Mega Bekasi City.
Bertahannya aksi buruh yang dilakukan hingga pukul 19.30 WIB imbas dari keputusan PJ Gubernur Jawa Barat, yang telah menetapkan Upah Minimun Kota (UMK) Jawa Barat tetap mengacu pada PP 51.
"Kawan-kawan lebih kurang jam 4 (sore) tadi kita sama-sama melihat, merasakan bahwa PJ Gubernur hari ini sudah sangat tidak adil, PP 51 tetap menjadi UMK Jabar," Ucap sang orator di atas mobil komando.
"Terbukti hari ini PJ Gubernur tak punya hati nurani melihat buruh," imbuhnya.
Menurut orator, kenaikan UMK Kota Bekasi yang telah ditetapkan PJ Gubernur Jawa Barat dengan mengacu pada PP 51 merupakan sebuah kebijakan yang buruk.
"Kenaikan hari ini kalau di rupiahkan hanya sekitar Rp150 ribu kalau dihitung per hari hanya 5 ribu," ucapnya.
Angka tersebut begitu jauh dari tuntutan mereka yakni kenaikan UMK sebesar 15 persen.
"15 persen itu bukan mengada ngada bukan untuk arogan. 15 persen itu real survei di Pasar Kranji dan Pasar Bantargebang. 15 persen itu bukan untuk untuk membeli mobil mewah hanya untuk perut kawan-kawan," tegas sang orator.
Baca Juga: Breaking News! UMK Kota Bekasi 2024 Tertinggi di Jawa Barat
Penanggung Jawab Aksi Buruh Kota Bekasi, Muhammad Yusuf alias Kuncir mengatakan kenaikan UMK Jabar yang tetap mengacu pada PP 51 hanya mencukupi bagi pekerja lajang. Sementara, bagi pekerja yang sudah berkeluarga sebaliknya.
"Ketika Gubernur menetapkan berdasarkan PP 51 ya jelas tidak terpenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keluarganya," kata Yusuf.
Menurutnya, besaran nominal yang layak untuk biaya hidup pekerja yang telah berkeluarga di Kota Bekasi adalah sekitar Rp5,8 juta.
"Kita sudah menghidung kalau kebutuhan layak hidup pekerja di Kota Bekasi tahun 2024 besarnya kisaran 16 persen atau sekitar Rp5,8 juta," tuturnya.
UMK Kota Bekasi 2024 Tertinggi di Jabar
Sebelumnya,Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 27 kabupaten dan kota di Jabar. UMK Kota Bekasi 2024 jadi paling tertinggi.
Bey mengatakan bahwa keputusan gubernur nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 terkait UMK Jawa Barat tahun 2024 itu, memakai Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai dasar pengambilan keputusan meski ada 14 kabupaten/kota yang merekomendasikan kenaikan di atas aturan tersebut.
"PP nomor 51 tahun 2023 itu menjadi dasar kami, karena kami hanya bisa di koridor itu, memang betul beberapa daerah menyerahkan di atas PP nomor 51, kami pertimbangkan, namun harus sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023, dan tetap ada kenaikan," jelas Bey.
Perhitungan koefisien khusus (alfa) antara 0,1 sampai 0,3 yang dipakai, kata Bey, berbeda-beda disesuaikan dengan karakter daerah dengan mempertimbangkan inflasi Jabar per September secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 2,35 persen dan pertumbuhan ekonomi tiap daerah.
"Dengan demikian, UMK tertinggi di Kota Bekasi Rp5.343.430 dan memang di jawa barat ini kan range-nya UMK itu dari Rp2 juta sampai Rp5 juta, (untuk yang terendah) Kota Banjar Rp2.070.192," jelasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Breaking News! UMK Kota Bekasi 2024 Tertinggi di Jawa Barat
-
Insiden Demo Buruh di Kawasan Ejip Cikarang, Sopir dan Kernet Truk Jadi Bulan-bulanan Massa
-
Pantauan Lalu Lintas Bekasi Siang Ini, Kemacetan di Gerbang Tol Bekasi Barat Imbas Demo Buruh
-
Kriminalitas Bekasi Jelang Pemilu 2024, Seorang Ibu Kena Begal di Bojongmangu, Minimarket Dibobol Rampok
-
Ada Rencana Mogok Nasional Jelang Penetapan UMK 2024, Bekasi Jadi Trending Topic di X
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK