Pengakuan sama juga diungkap oleh Feri (31), pekerja yang tinggal di kawasan Bantargebang. Ia mengaku jangankan beli rumah, selama ini beban hidupnya ditambah dengan membayar cicilan, mulai dari koperasi hingga pinjaman online (pinjol).
"Yah mau gimana lagi, anak saya 3. Si kecil masih butuh susu. Gaji per bulan biasanya gak nutup. Ini saya juga dibantu istri, dia jualan seblak di depan rumah," ucapnya.
"Ini biaya kontrakan saya cuma Rp900.000, belum buat bayar listrik, ongkos bensin ke pabrik sama biaya makan. Kita bersyukur naik, tapi terus terang, itu gak nutup," sambungnya.
Sebelumnya, pada aksi unjuk rasa buruh di Kota Bekasi pada 30 November 2023 lalu, penanggung Jawab Aksi Buruh Kota Bekasi, Muhammad Yusuf alias Kuncir mengatakan kenaikan UMK Jabar yang tetap mengacu pada PP 51 hanya mencukupi bagi pekerja lajang. Sementara, bagi pekerja yang sudah berkeluarga sebaliknya.
"Ketika Gubernur menetapkan berdasarkan PP 51 ya jelas tidak terpenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keluarganya," kata Yusuf.
Menurutnya, besaran nominal yang layak untuk biaya hidup pekerja yang telah berkeluarga di Kota Bekasi adalah sekitar Rp5,8 juta.
"Kita sudah menghidung kalau kebutuhan layak hidup pekerja di Kota Bekasi tahun 2024 besarnya kisaran 16 persen atau sekitar Rp5,8 juta," ungkapnya.
UMK Kota Bekasi 2024 Disambut Baik Penguasa
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi menyambut UMK Kota Bekasi 2024 yang naik 3,59 persen. Menurut Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhkamy, angka ini sesuai dengan formula PP 51 tahun 2023.
Baca Juga: Tak Puas UMK Kota Bekasi 2024 Tertinggi di Jabar, Massa Buruh Malam Ini Tuntut Rp5,8 Juta
“Dari edaran yang kami terima,kenaikannya sebesar 3.59% atau Rp 185.181,80,” kata Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhkamy seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Farid mengatakan, penetapan UMK Kota Bekasi sudah sesuai Peraturan Pemerintah 51 Tahun 2023.
“Angka ini sesuai dengan formula PP 51/2023 dan sesuai dengan rekomendasi kami ke Wali Kota Bekasi,” sambungnya.
Sebelumnya, dalam merekomendasikan Upah Minum Tahun 2024. Pemerintah Kota Bekasi sendiri telah mengusulkan untuk kenaikan upah di Kota Bekasi Tahun 2024 naik sebesar 14.02 persen kepada Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Usulan tersebut berdasarkan surat Nomor : 560/7870/Disnaker.Hijamsostek Tentang Upah Minimum Kota Bekasi Tahun 2024 yang dilihat oleh awak media.
Adapun usulan itu, upah minimum Kota Bekasi naik sebesar Rp 723.186 menjadi Rp 5.881.434.60. Sebelumnya besaran UMK Kota Bekasi senilai Rp5.158.248.30.
Tag
Berita Terkait
-
Alun-alun Karawang yang Dibangun dengan Duit Rp17 M Ditutup Sementara, Salah Siapa?
-
Weekend Ini Mau ke Mana? Yuk Cek Rekomendasi 5 Tempat Wisata Bekasi Terbaru
-
Viral Detik-detik Pelaku Begal Meraung Ketakutan Saat Dikepung Massa di Kranji Bekasi
-
Waspada! Modus Peredaran Uang Palsu di Bekasi dengan Modus Top Up, Pelaku Kabur Tinggalkan Rp500 Ribu
-
Tak Puas UMK Kota Bekasi 2024 Tertinggi di Jabar, Massa Buruh Malam Ini Tuntut Rp5,8 Juta
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi