Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 29 November 2023 | 11:32 WIB
Pemkot Rekomendasikan UMK Bekasi 2024 Naik 14,02 Persen, Massa Buruh Bubarkan Diri (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Sejumlah massa buruh sempat bersitegang dengan aparat kepolisian saat demo menuntut kenaikan UMK 2024 di Cikarang, Jawa Barat.

Dalam laporan akun @infobekasi, Rabu (29/11), polisi terpaksa membubarkan massa aksi saat akan berupaya memblokade jalan Teuku Umar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Dari video yang diunggah tampak sejumlah aparat kepolisian meminta massa buruh untuk tidak berada di tengah jalan. Aparat mendorong sejumlah buruh untuk ke pinggir jalan.

Pihak kepolisian meminta massa buruh untuk menggelar aksi demo di titik yang telah mereka tentukan. Setelah aparat kepolisian meminta buruh untuk tidak berada di tengah jalan, arus lalu lintas kembali lancar.

Baca Juga: Viral Penampakan Bekasi Versi AI, Kondisi Bantargebang Sangat Realistik

Video yang diunggah ini pun menimbulkan reaksi dan komentar dari netizen. Mereka meminta buruh yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini untuk tidak merugikan orang lain yang akan beraktivitas.

"Tindak tegas kalau sudah menutup jalan seperti ini. Silahkan melakukan unjuk rasa tapi jangan merugikan orang lain yg mau beraktifitas," komentar salah satu netizen.

Aksi Buruh Bekasi Hari Ini

Massa dari sejumlah elemen buruh Bekasi pada hari ini, Rabu (29/11) dijadwalkan akan kembali turun ke jalan. Buruh kembali berdemo dengan tuntutan untuk mengawal rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Pantuan dari sejumlah akun di media sosial, sejumlah buruh pada Rabu pagi ini sudah bergerak untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Hari Ini Buruh Bekasi Kembali Turun ke Jalan, Kenaikan UMK 2024 Jadi Tuntutan

Di kawasan MM 2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, sejumlah buruh sudah mulai memenuhi jalan.

Informasi yang dihimpun, sejumlah elemen buruh di Kota Bekasi juga bakal turun ke jalan dengan titik konsentrasi di Pemkot Bekasi.

Sebelumnya, kemarin, Selasa (28/11), sejumlah elemen buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jawa Barat. Tuntutat mereka ialah soal kenaikan UMK 2024.

Pemkab Bekasi untuk UMK 2024 memberikan rekomendasi sebesar 13,99 persen, yang artinya UMK Kabupaten Bekasi 2024 diusulkan menjadi Rp5.856.324. UMK Kabupaten Bekasi 2023 sendiri di angka Rp5.137.574,44

Surat rekomendasi Pemkab Bekasi menyebut bahwa rekomendasi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No 51 tahun 2023 tentang perubahan Peraturan Pemerintah no 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Selain itu dalam rekomendasinya kepada Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi menyebut bahwa UMK 2024 tersebut untuk keberlangsungan iklim usaha di Kabupaten Bekasi.

Load More