Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 29 November 2023 | 09:39 WIB
Massa dari Partai Buruh dan sejumlah aliansi buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Massa dari sejumlah elemen buruh Bekasi pada hari ini, Rabu (29/11) dijadwalkan akan kembali turun ke jalan. Buruh kembali berdemo dengan tuntutan untuk mengawal rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Pantuan dari sejumlah akun di media sosial, sejumlah buruh pada Rabu pagi ini sudah bergerak untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Di kawasan MM 2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, sejumlah buruh sudah mulai memenuhi jalan.

Informasi yang dihimpun, sejumlah elemen buruh di Kota Bekasi juga bakal turun ke jalan dengan titik konsentrasi di Pemkot Bekasi.

Baca Juga: Sore Ini UMK Bekasi 2024 Resmi Diumumkan? Begini Penjelasan Kadisnakertrans Jabar

Sebelumnya, kemarin, Selasa (28/11), sejumlah elemen buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jawa Barat. Tuntutat mereka ialah soal kenaikan UMK 2024.

Kapan UMK 2024 Diumumkan?

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan mengatakan bahwa rekomendasi mengenai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 masih dirapatkan oleh dewan pengupahan Jawa Barat.

Menurut Teppy, rapat kemarin, Senin (27/11) masih dalam pembahasa awal belum masuk ke materi pokok yakni besaran yang diusulkan. Rencananya hari ini, rapat baru akan membahas rekomendasi UMK 2024.

"Nanti sore mudah-mudahan ada informasi," kata Teppy pada Rabu siang.

Baca Juga: Jelang Rapat Dewan Pengupahan Jabar UMK 2024, Pemkab Bekasi Sebut Ada Tiga Rekomendasi Kenaikan

Terkait dengan rekomendasi dari kabupaten/kota, Teppy menyebutkan bahwa usulannya yang masuk beragam, mulai dari daerah yang merekomendasikan menggunakan PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan, dan ada yang lainnya.

Load More