SuaraBekaci.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan mengatakan bahwa rekomendasi mengenai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 masih dirapatkan oleh dewan pengupahan Jawa Barat.
Menurut Teppy, rapat kemarin, Senin (27/11) masih dalam pembahasa awal belum masuk ke materi pokok yakni besaran yang diusulkan. Rencananya hari ini, rapat baru akan membahas rekomendasi UMK 2024.
"Nanti sore mudah-mudahan ada informasi," kata Teppy seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/11).
Terkait dengan rekomendasi dari kabupaten/kota, Teppy menyebutkan bahwa usulannya yang masuk beragam, mulai dari daerah yang merekomendasikan menggunakan PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan, dan ada yang lainnya.
"Untuk nilainya belum sampai detail karena kemarin pembahasan belum masuk ke situ, namun bisa saya sampaikan usulannya beragam. Dalam rapat titik ekstremnya sama seperti pembahasan UMP di mana ada yang setuju menggunakan PP 51 ada juga yang menolak," ujar Teppy.
Pembahasan UMK di dewan pengupahan provinsi sendiri, kata Teppy, meski tidak menjadi syarat mutlak, namun merupakan ruang yang bisa digunakan oleh Gubernur untuk menentukan keputusan yang akan diambil terkait penetapan upah.
"Pada dasarnya bupati dan walikota langsung ke gubernur, hanya pada sisi lain gubernur ada ruang untuk mendapat masukan dari dewan pengupahan provinsi untuk menetapkannya," ucapnya.
Setelah selesai rapat di dewan pengupahan, Teppy mengatakan bahwa selanjutnya akan masuk dalam pembahasan di tingkat gubernur.
"Jika hari ini mudah-mudahan selesai, sore langsung saya masukan ke gubernur, kemungkinan baru terjadi pembasahan besok, sehingga ada jatah sekitar dua hari, karena amanat undang-undang maksimal harus tanggal 30 November 2023," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Rapat Dewan Pengupahan Jabar UMK 2024, Pemkab Bekasi Sebut Ada Tiga Rekomendasi Kenaikan
Rekomendasi UMK Bekasi 2024
Sebelumnya, Pemkot Bekasi berikan rekomendasi UMK 2024 naik 14,02 persen, yang artinya UMK Kota Bekasi 2024 diusulkan menjadi Rp5.881.434.
Sebelumnya UMK Kota Bekasi 2023 sebesar Rp5.158.248,20. Dari surat rekomendasi yang ditanda tangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Rade Gani Muhammad, pihak Pemkot menyebut bahwa rekomendasi tersebut dari sidang pleno dewan pengupahan kota Bekasi yang berlangsung, Kamis (23/11).
Sementara itu, Pemkab Bekasi untuk UMK 2024 memberikan rekomendasi sebesar 13,99 persen, yang artinya UMK Kabupaten Bekasi 2024 diusulkan menjadi Rp5.856.324. UMK Kabupaten Bekasi 2023 sendiri di angka Rp5.137.574,44
Surat rekomendasi Pemkab Bekasi menyebut bahwa rekomendasi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No 51 tahun 2023 tentang perubahan Peraturan Pemerintah no 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Selain itu dalam rekomendasinya kepada Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi menyebut bahwa UMK 2024 tersebut untuk keberlangsungan iklim usaha di Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Jelang Rapat Dewan Pengupahan Jabar UMK 2024, Pemkab Bekasi Sebut Ada Tiga Rekomendasi Kenaikan
-
UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen, Pengusaha Pasang Kuda-kuda: Jurus PHK Jadi Opsi
-
Pemda Bekasi Kompak Rekomendasi UMK 2024 Naik Kisaran 14 Persen, Pemkab Karawang Usulkan 12 Persen
-
Pemkot Rekomendasikan UMK Bekasi 2024 Naik 14,02 Persen, Massa Buruh Bubarkan Diri
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
Terkini
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa
-
BRI Operasikan Ratusan Kantor dan Weekend Banking Selama Libur Nataru
-
Terungkap! Bus yang Terguling di Semarang Ternyata Tidak Laik Jalan, Data Mengejutkan dari Kemenhub