SuaraBekaci.id - Upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024 Bekasi direkomendasi naik 14.02 persen. Terkait hal ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi mengaku sudah mempersiapkan langkah-langkah, andai UMK Kota Bekasi sah naik 14.02 persen.
Menurut Ketua Apindo Kota Bekasi, Farid Elhkamy presentase kenaikan UMK sebesar 14.02 persen membuat mereka bisa terancam gulung tikar. Karenanya kata Farid, ada tiga opsi yang mungkin diambil pengusaha.
“Dalam diskusi dengan beberapa pengusaha, memang ada tiga pilihan yang mengemukakan, yaitu mengurangi karya, menutup perusahaan karena tidak mampu membayar upah dan relokasi ke daerah yang upahnya terjangkau,” ucapnya seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Senin (27/11).
Dijelaskan oleh Farid, usulan kenaikan UMK 2024 belum final dan baru akan ditentukan dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat yang akan berlangsung hari ini hingga esok hari, Rabu (28/11).
Baca Juga: Pemda Bekasi Kompak Rekomendasi UMK 2024 Naik Kisaran 14 Persen, Pemkab Karawang Usulkan 12 Persen
Apalagi kata Farid, rekomendasi kenaikan 14.02 persen itu bukan hasil dari rapat Dewan Pengupahan Kota Bekasi, karena hasil rapat Dewan Pengupahan Kota, ada tiga usulan kenaikan UMK. Pertama versi Pemkot Bekasi yang diwakili Dinas Tenaga Kerja sebesar 3,69 persen.
Lalu versi Apindo kata Farid sebesarr 3,69 persen. Terakhir versi serikat buruh atau serikat pekerja sebesar 16 persen.
“Masih belum final menunggu di bahas di Dewan Pengupahan Provinsi. Jadi masih berupa rekomendasi dan angka tersebut bukan hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Bekasi, Sebab jika besaran UMK tetap di angka 14,02 persen kami keberatan. Lantaran harus menyiapkan uang tambahan lebih besar untuk gaji pekerja,” ungkapnya.
Farid menjelaskan bahwa di kota Bekasi masih banyak perusahaan-perusahaan yang notabene masih berskala kecil dan akan sangat keberatan jika UMK naik menjadi 14.02 persen.
“Betul (masih banyak perusahaan-perusahaan kecil di Kota Bekasi), Mereka sudah mulai mengungkapkan kegelisahannya. Sangat memberatkan (apabila usulan UMK tersebut terealisasi), terutama bagi perusahaan menengah kebawah,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Rekomendasikan UMK Bekasi 2024 Naik 14,02 Persen, Massa Buruh Bubarkan Diri
Buruh Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024
Berita Terkait
-
Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Industri dan Bisnis Lagi Gonjang-ganjing, Pemerintah Siapkan Satgas PHK
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan