SuaraBekaci.id - Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait penetapan UMK 2024 akan berlangsung pada hari ini, Senin 27 sampai 28 November 2023. Jelang rapat dewan pengupahan Jabar ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyebut ada tiga rekomendasi terkait presentase kenaikan.
Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi, tiga usulan tersebut ada karena tidak ada kesepakatan antara pihak Pemkab, pengusaha dan buruh.
"Karena tidak bertemu (sepakat), jadi masing-masing mengusulkan. Ada tiga angka yang dibawa ke pemerintah provinsi yang nanti akan ditetapkan oleh Pak Gubernur," jelasnya seperti dikutip dari Antara, Senin (27/11).
Edi mengatakan bahwa masing-masing pihak memiliki angka rekomendasi yang berbeda terkait kenaikan UMK Bekasi 2024.
Pertama versi pemerintah daerah yang menginginkan kenaikan UMK 2024 sebesar 1,59 persen atau setara dengan Rp81.678. Jika usulan ini disetujui maka UMK Bekasi 2024 menjadi Rp5.219.262.
Kemudian versi pengusaha yakni Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi yang mengusulkan kenaikan upah sebesar 1,16 persen atau setara Rp59.904. Apabila disetujui maka UMK Bekasi 2024 menjadi Rp5.197.479.
Sementara untuk serikat buruh menginginkan kenaikan upah hingga mencapai 14 persen atau Rp770.000 dari UMK Bekasi 2023. Jika usulan buruh ini disetujui maka UMK Bekasi tahun depan menjadi Rp5.907.575.
"Seluruh rekomendasi tersebut kita serahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya ditetapkan oleh gubernur," jelasnya.
Dikatakan Edi, Dewan Pengupahan berlangsung alot dengan proses negosiasi yang panjang. Setiap unsur mengusulkan kenaikan upah sesuai dengan hitungan masing-masing, termasuk pemerintah.
Baca Juga: UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen, Pengusaha Pasang Kuda-kuda: Jurus PHK Jadi Opsi
"Ya kalau alot dinamika namanya juga. Yang penting pemerintah tidak keluar jalur dari usulan tersebut," ucapnya.
Seperti diketahui UMK Bekasi tahun ini sebesar Rp5.137.575. Angka ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia.
Berita Terkait
-
UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen, Pengusaha Pasang Kuda-kuda: Jurus PHK Jadi Opsi
-
Pemda Bekasi Kompak Rekomendasi UMK 2024 Naik Kisaran 14 Persen, Pemkab Karawang Usulkan 12 Persen
-
Sorotan Bekasi, Tetangga Desak Firli Bahuri Mundur, Demo Buruh Blokade Jalan dan Bakar Ban
-
Pemkot Rekomendasikan UMK Bekasi 2024 Naik 14,02 Persen, Massa Buruh Bubarkan Diri
-
Demo di Bekasi Bikin Geram Gegara Macet, Beredar Video Buruh Asyik Goyang Bersama Biduan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online