SuaraBekaci.id - Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait penetapan UMK 2024 akan berlangsung pada hari ini, Senin 27 sampai 28 November 2023. Jelang rapat dewan pengupahan Jabar ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyebut ada tiga rekomendasi terkait presentase kenaikan.
Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi, tiga usulan tersebut ada karena tidak ada kesepakatan antara pihak Pemkab, pengusaha dan buruh.
"Karena tidak bertemu (sepakat), jadi masing-masing mengusulkan. Ada tiga angka yang dibawa ke pemerintah provinsi yang nanti akan ditetapkan oleh Pak Gubernur," jelasnya seperti dikutip dari Antara, Senin (27/11).
Edi mengatakan bahwa masing-masing pihak memiliki angka rekomendasi yang berbeda terkait kenaikan UMK Bekasi 2024.
Pertama versi pemerintah daerah yang menginginkan kenaikan UMK 2024 sebesar 1,59 persen atau setara dengan Rp81.678. Jika usulan ini disetujui maka UMK Bekasi 2024 menjadi Rp5.219.262.
Kemudian versi pengusaha yakni Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi yang mengusulkan kenaikan upah sebesar 1,16 persen atau setara Rp59.904. Apabila disetujui maka UMK Bekasi 2024 menjadi Rp5.197.479.
Sementara untuk serikat buruh menginginkan kenaikan upah hingga mencapai 14 persen atau Rp770.000 dari UMK Bekasi 2023. Jika usulan buruh ini disetujui maka UMK Bekasi tahun depan menjadi Rp5.907.575.
"Seluruh rekomendasi tersebut kita serahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya ditetapkan oleh gubernur," jelasnya.
Dikatakan Edi, Dewan Pengupahan berlangsung alot dengan proses negosiasi yang panjang. Setiap unsur mengusulkan kenaikan upah sesuai dengan hitungan masing-masing, termasuk pemerintah.
Baca Juga: UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen, Pengusaha Pasang Kuda-kuda: Jurus PHK Jadi Opsi
"Ya kalau alot dinamika namanya juga. Yang penting pemerintah tidak keluar jalur dari usulan tersebut," ucapnya.
Seperti diketahui UMK Bekasi tahun ini sebesar Rp5.137.575. Angka ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia.
Berita Terkait
-
UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen, Pengusaha Pasang Kuda-kuda: Jurus PHK Jadi Opsi
-
Pemda Bekasi Kompak Rekomendasi UMK 2024 Naik Kisaran 14 Persen, Pemkab Karawang Usulkan 12 Persen
-
Sorotan Bekasi, Tetangga Desak Firli Bahuri Mundur, Demo Buruh Blokade Jalan dan Bakar Ban
-
Pemkot Rekomendasikan UMK Bekasi 2024 Naik 14,02 Persen, Massa Buruh Bubarkan Diri
-
Demo di Bekasi Bikin Geram Gegara Macet, Beredar Video Buruh Asyik Goyang Bersama Biduan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK