SuaraBekaci.id - Hari ini, Selasa (21/11) Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. UMP Jabar 2024 ditetapkan di angka Rp2.057.495 atau naik 3,57 persen dibanding tahun 2023.
Jika UMP Jabar 2024 telah resmi diumumkan pada hari ini, kapan penetapan untuk UMK Bekasi 2024 diumumkan?
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, untuk Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) tahun 2024 di Jawa Barat, Bey menambahkan akan ditetapkan dan diumumkan maksimal tanggal 30 November 2023.
Bey pun mengatakan bahwa di UMK 2024 di Jabar juga nantinya akan mengalami kenaikan. "Tentunya ada kenaikan," ucap Bey.
Baca Juga: Berapa UMK Kota Bekasi Sebelum Penetapan UMP 2024? Ternyata Masih Tertinggi se-Jawa Barat
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan menerangkan bahwa dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, muncul empat rekomendasi dari berbagai unsur.
Unsur asosiasi pengusaha, kata Teppy, mengusulkan UMP ditetapkan dengan mengacu pada PP Nomor 51 tahun 2023 dengan Indeks "alpha" sebesar 0,01.
Unsur Serikat Pekerja (buruh), lanjut dia, menolak PP 51 tahun 2023 sebagai acuan penetapan UMP, dan mengusulkan penggunaan 64 Komponen Hidup Layak (KHL) sehingga mengajukan nilai UMP sebesar Rp4.149.296.
Unsur akademisi, ucap dia, merekomendasikan UMP sesuai dengan PP 51 tahun 2023 karena merupakan hukum positif yang mempunyai kekuatan mengikat.
"Sementara pemerintah mengusulkan menggunakan PP 51 tahun 2023 termasuk formula dengan analisis kuadran dalam penentuan indeks tertentu (alpha)," ucapnya.
Baca Juga: Buruh Minta UMK Naik 13 Persen, Pemkot Bekasi Umumkan Kenaikan Upah di Angka 7,09 Persen
Dengan analisis tersebut, ucap Teppy, pemerintah mengusulkan nilai indeks alpha adalah 0,25. Dan dengan melihat inflasi sebesar 2,35 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,86 persen didapatkan besaran UMP yang jadi putusan gubernur.
"Jadi UMP jabar 2024 sebesar Rp2.057.495, naik Rp70.824 atau sebesar 3,57 persen dari tahun 2023," jelasnya.
Nilai UMK Bekasi 2023
Nah, bagi kamu warga Bekasi yang belum mengetahui berapa besaran UMK Bekasi 2023, berikut ulasannya.
Dari data 2023, UMK Kota Bekasi ternyata masih yang tertinggi se-Jawa Barat. UMK Kota Bekasi 2023 tercatat di angka Rp5.196.494.
Di bawah kota Bekasi, terdapat Kabupaten Karawang yang memiliki UMK 2023 sebesar Rp5.176.179,07.
Lalu di bawah Karawang, ada UMK Kabupaten Bekasi 2023 yang tercatat sebesar Rp5.137.575,44. Selanjutnya ada Kabupaten Karawang yakni Rp4.464.675,02.
Sementara di posisi kelima ada UMK Kabupaten Subang 2023 yakni Rp3.273.810,60. Untuk kota Bogor dan Depok berada di posisi keenam dan ketujuh.
UMK Kota Depok 2023 sebesar Rp4.694.493,70, sedangkan kota Bogor Rp4.639.429,39.
Berita Terkait
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Belum Ada yang Teridentifikasi, RS Polri Kumpulkan Sampel Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga