SuaraBekaci.id - Reny Hendrawati selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi hari ini, Selasa (21/11) dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reny dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan keterangan kepada Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Wali Kota Bekasi 2013-2022 Rahmat Effendi (RE).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan keterangan kepada Reny.
Pemeriksaan Reny Hendrawati di 2022
Pada Maret 2022, Reny Hendrawati sempat diperiksa KPK di kasus Rahmat Effendi. Saat itu, 14 Maret 2023 menurut Ali Fikri, pemeriksaan kepada Reny untuk mendalami perihal dokumen administrasi kepegawaian ASN di Kota Bekasi.
"Tim penyidik mendalami pengetahuan Reny Hendrawati terkait dengan dokumen administrasi kepegawaian ASN Pemkot Bekasi yang ditandatangani tersangka RE sebagai surat keputusan Wali Kota Bekasi," ujar Ali.
Pada Kamis (6/1), KPK menetapkan total sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Para penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Baca Juga: Kas Negara Bertambah Rp12,3 Miliar, Hasil Rampasan KPK dari Terpidana Suap Rahmat Effendi
Lalu, pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.
Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.
Selanjutnya, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.
Kasus Korupsi Rahmat Effendi
Uang rampasan sebesar Rp12,3 miliar dari terpidana mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat disetorkan Komisi Pemberantasa Negara (KPK) ke kas negara.
Berita Terkait
-
Kas Negara Bertambah Rp12,3 Miliar, Hasil Rampasan KPK dari Terpidana Suap Rahmat Effendi
-
Terakhir Rahmat Effendi Kena OTT, KPK Kembali Tangkap Tangan Kasus Suap di Bekasi
-
Kasasi Ditolak, Rahmat Effendi Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara Plus Hak Politik Dicabut Selama 3 Tahun
-
Kaleidoskop 2022: Korupsi Rahmat Effendi, Kecelakaan Maut di Bekasi
-
Buru Uang Rp17 Miliar Milik Rahmat Effendi, KPK Lakukan Upaya Kasasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?