SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan OTT yang terjadi di Jakarta dan Bekasi. Menurutnya, OTT di Jakarta dan Bekasi terjadi siang ini sekitar pukul 14:00 WIB.
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Disampaikan oleh Ghufron bahwa OTT KPK itu terkati penyerahan uang diduga perkara korupsi.
"Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," sebutnya.
OTT Rahmat Effendi di Bekasi
KPK terakhir melakukan operasi tangkap tangan di kota Bekasi pada 5 Januari 2021. Saat itu, eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi berhasil diamankan oleh KPK.
"OTT Wali Kota Bekasi dengan pengusaha," ujar sumber internal KPK pada Rabu 5 Januari 2021.
Sementara itu, Plt Jura Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan terjadinya aksi OTT terhadap penyelenggara negara di Kota Bekasi.
Baca Juga: Breaking News! Ada OTT KPK di Bekasi, Siapa yang Ditangkap?
"Benar, informasi yang kami peroleh, sekitar jam 14.00 siang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Rahmat Effendi kemudian didakwa menerima suap sebesar Rp10 miliar terkait dugaan persekongkolan dalam pengadaan lahan. Saat ditangkap tangan, pria yang disapa Bang Pepen itu diduga menerima suap terkait perizinan wilayahnya.
Saat itu, ikut ditangkap kepala dinas, camat, dan lurah, serta pihak swasata.
PN Bandung akhirnya memvonis Pepen dengan pidana bui 10 tahun. Hukuman diubah di tingkat banding. Pada tingkat Pengadilan Tinggi, Pepen divonis lebih berat menjadi 12 tahun bui.
Pada Mei 2023, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Rahmat Effendi hingga politisi partai Golkar itu tetap dihukum 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Breaking News! Ada OTT KPK di Bekasi, Siapa yang Ditangkap?
-
BREAKING NEWS! KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Bekasi Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
-
Kasasi Ditolak, Rahmat Effendi Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara Plus Hak Politik Dicabut Selama 3 Tahun
-
Tajir Melintir Punya 39 Properti, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Kini 'Bebas' Hukuman Bayar 17 M
-
Kaleidoskop 2022: Korupsi Rahmat Effendi, Kecelakaan Maut di Bekasi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia