SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan OTT yang terjadi di Jakarta dan Bekasi. Menurutnya, OTT di Jakarta dan Bekasi terjadi siang ini sekitar pukul 14:00 WIB.
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Disampaikan oleh Ghufron bahwa OTT KPK itu terkati penyerahan uang diduga perkara korupsi.
Baca Juga: Breaking News! Ada OTT KPK di Bekasi, Siapa yang Ditangkap?
"Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," sebutnya.
OTT Rahmat Effendi di Bekasi
KPK terakhir melakukan operasi tangkap tangan di kota Bekasi pada 5 Januari 2021. Saat itu, eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi berhasil diamankan oleh KPK.
"OTT Wali Kota Bekasi dengan pengusaha," ujar sumber internal KPK pada Rabu 5 Januari 2021.
Sementara itu, Plt Jura Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan terjadinya aksi OTT terhadap penyelenggara negara di Kota Bekasi.
Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Bekasi Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
"Benar, informasi yang kami peroleh, sekitar jam 14.00 siang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Rahmat Effendi kemudian didakwa menerima suap sebesar Rp10 miliar terkait dugaan persekongkolan dalam pengadaan lahan. Saat ditangkap tangan, pria yang disapa Bang Pepen itu diduga menerima suap terkait perizinan wilayahnya.
Saat itu, ikut ditangkap kepala dinas, camat, dan lurah, serta pihak swasata.
PN Bandung akhirnya memvonis Pepen dengan pidana bui 10 tahun. Hukuman diubah di tingkat banding. Pada tingkat Pengadilan Tinggi, Pepen divonis lebih berat menjadi 12 tahun bui.
Pada Mei 2023, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Rahmat Effendi hingga politisi partai Golkar itu tetap dihukum 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya
-
Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby
-
Penahanan KPK ke Hasto PDIP Bukan Intervensi Politik? Begini Kata Pakar
-
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah