SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan OTT yang terjadi di Jakarta dan Bekasi. Menurutnya, OTT di Jakarta dan Bekasi terjadi siang ini sekitar pukul 14:00 WIB.
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Disampaikan oleh Ghufron bahwa OTT KPK itu terkati penyerahan uang diduga perkara korupsi.
"Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," sebutnya.
OTT Rahmat Effendi di Bekasi
KPK terakhir melakukan operasi tangkap tangan di kota Bekasi pada 5 Januari 2021. Saat itu, eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi berhasil diamankan oleh KPK.
"OTT Wali Kota Bekasi dengan pengusaha," ujar sumber internal KPK pada Rabu 5 Januari 2021.
Sementara itu, Plt Jura Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan terjadinya aksi OTT terhadap penyelenggara negara di Kota Bekasi.
Baca Juga: Breaking News! Ada OTT KPK di Bekasi, Siapa yang Ditangkap?
"Benar, informasi yang kami peroleh, sekitar jam 14.00 siang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Rahmat Effendi kemudian didakwa menerima suap sebesar Rp10 miliar terkait dugaan persekongkolan dalam pengadaan lahan. Saat ditangkap tangan, pria yang disapa Bang Pepen itu diduga menerima suap terkait perizinan wilayahnya.
Saat itu, ikut ditangkap kepala dinas, camat, dan lurah, serta pihak swasata.
PN Bandung akhirnya memvonis Pepen dengan pidana bui 10 tahun. Hukuman diubah di tingkat banding. Pada tingkat Pengadilan Tinggi, Pepen divonis lebih berat menjadi 12 tahun bui.
Pada Mei 2023, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Rahmat Effendi hingga politisi partai Golkar itu tetap dihukum 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Breaking News! Ada OTT KPK di Bekasi, Siapa yang Ditangkap?
-
BREAKING NEWS! KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Bekasi Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
-
Kasasi Ditolak, Rahmat Effendi Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara Plus Hak Politik Dicabut Selama 3 Tahun
-
Tajir Melintir Punya 39 Properti, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Kini 'Bebas' Hukuman Bayar 17 M
-
Kaleidoskop 2022: Korupsi Rahmat Effendi, Kecelakaan Maut di Bekasi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK