Ilustrasi UMP Jogja. [ Ilustrator / Ema Rohimah]
Lalu di bawah Karawang, ada UMK Kabupaten Bekasi 2023 yang tercatat sebesar Rp5.137.575,44. Selanjutnya ada Kabupaten Karawang yakni Rp4.464.675,02.
Sementara di posisi kelima ada UMK Kabupaten Subang 2023 yakni Rp3.273.810,60. Untuk kota Bogor dan Depok berada di posisi keenam dan ketujuh.
UMK Kota Depok 2023 sebesar Rp4.694.493,70, sedangkan kota Bogor Rp4.639.429,39.
Berita Terkait
-
Jerit Pedagang Pasar Baru Bekasi di 2 Periode Pemerintahan Jokowi: Apa-apa Mahal!
-
Angka Pengangguran Terbuka di Kabupaten Bekasi Terendah Sejak 9 Tahun Lalu, Pertumbuhan UMKM Jadi Kunci
-
Harga Bahan Pokok di Bekasi Makin Meroket Jelang Pemilu 2024, Warga Skeptis: Semua Calon Sama Saja
-
Sorotan Bekasi, Kasus Siswa SMPN 7 Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Viral Pesepeda di Jambret
-
Imbas Siswa SMPN 7 Bekasi Meninggal Dunia Pasca Main Kuda Tomprok, KPAD Temukan Siswa Lain Alami Trauma
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?