SuaraBekaci.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi bakal melakukan assesment terhadap sejumlah siswa SMP Negeri Kota Bekasi.
Hal ini berkaitan dengan kasus meninggalnya MA (13) siswa SMPN 7 Kota Bekasi usai bermain kuda tomprok di sekolah pada Jumat (17/11/2023).
“Kita coba koordinasi pada sekolah nanti kita bikin satu moment assesment. Kita akan melihat anak-anak yang hari itu bermain,” kata Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Senin (20/11/2023).
Novrian menyebut, pihaknya melakukan assesment juga lantaran ada satu orang siswa yang diduga mengalami trauma pasca meninggalnya MA.
“Kita dapat informasi ada 1 anak yang mengalami trauma ketika melihat kejadian tersebut dan melihat temannya tergeletak dan meninggal dunia,” ujarnya.
Kegiatan assessment rencananya bakal dilakukan pada Rabu (22/11/2023) dengan melibatkan psikolog dari KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
“Nanti kita minta ruangan khusus sama pihak sekolah untuk kita bikin satu ruangan dimana kita akan bikin grup pendampiangan anak to anak atau juga nanti pendekatan-pendekatan kelompok,” tutur Novrian.
Kegiatan itu berguba untuk mengetahui bagaimana kondisi psikologis siswa pasca kejadian nahas itu.
“Kita ingin membangun rasa empati dari teman-temannya, bahkan bisa jadi dari kejadian ini bisa membangun pembelajaran bersama bahwa hari ini bercanda yang membahayakan itu perlu pengetahuan,” jelasnya.
Selain melakukan assesment terhadap 11 orang siswa yang ikut bermain kuda tomprok, kegiatan itu juga bakal menyasar pada orangtua siswa terkait.
“Kita coba libatkan Keluarga, karena assement trauma atau esukasi bukan hanya pada siswa saja tapi juga pada orang tua. Bisa jadi nanti orangtua bisa memberikan pemahaman dan pengertian, jadi ada keterlibatan orangtua,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono mengungkap, mulanya korban dengan 12 orang temannya bermain kuda tomprok saat jam istirahat sekolah. Saat permainan itu berlangsung, MA sedang menjadi kuda pada urutan ke tiga.
“Dari hasil introgasi ke dua belas teman-temannya, memang kita dapatkan betul si korban ini sebelumnya main kuda tomprok. Kebetulan dia (korban) urutan ketiga,” kata Jupriono saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Minggu (19/11/2023).
Saat sedang asik bermain, tiba-tiba MA terjatuh dan pingsan di tempat, seketika mulut MA pun mengeluarkan busa.
“Kemungkinan (cedera) di bagian kepala bagian belakang,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pasca Gim Kuda Tomprok Makan Korban Jiwa, SMPN 7 Bekasi Klaim Punya Aturan Pengawasan ke Peserta Didik
-
Kepsek SMPN 7 Bekasi Buka Suara Soal Siswa yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok: Iya Badannya Kecil
-
Detik-detik Siswa SMPN 7 Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Korban Kemungkinan Cedera Kepala
-
Kasus Siswa SMPN 7 Bekasi yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok Tak Diproses Hukum, Kapolsek: Keluarga Tidak Berkenan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa
-
BRI Operasikan Ratusan Kantor dan Weekend Banking Selama Libur Nataru
-
Terungkap! Bus yang Terguling di Semarang Ternyata Tidak Laik Jalan, Data Mengejutkan dari Kemenhub
-
Berapa Upah Minimum Kabupaten Bekasi? Ini Usulan Pemerintah