SuaraBekaci.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi bakal melakukan assesment terhadap sejumlah siswa SMP Negeri Kota Bekasi.
Hal ini berkaitan dengan kasus meninggalnya MA (13) siswa SMPN 7 Kota Bekasi usai bermain kuda tomprok di sekolah pada Jumat (17/11/2023).
“Kita coba koordinasi pada sekolah nanti kita bikin satu moment assesment. Kita akan melihat anak-anak yang hari itu bermain,” kata Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Senin (20/11/2023).
Novrian menyebut, pihaknya melakukan assesment juga lantaran ada satu orang siswa yang diduga mengalami trauma pasca meninggalnya MA.
“Kita dapat informasi ada 1 anak yang mengalami trauma ketika melihat kejadian tersebut dan melihat temannya tergeletak dan meninggal dunia,” ujarnya.
Kegiatan assessment rencananya bakal dilakukan pada Rabu (22/11/2023) dengan melibatkan psikolog dari KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
“Nanti kita minta ruangan khusus sama pihak sekolah untuk kita bikin satu ruangan dimana kita akan bikin grup pendampiangan anak to anak atau juga nanti pendekatan-pendekatan kelompok,” tutur Novrian.
Kegiatan itu berguba untuk mengetahui bagaimana kondisi psikologis siswa pasca kejadian nahas itu.
“Kita ingin membangun rasa empati dari teman-temannya, bahkan bisa jadi dari kejadian ini bisa membangun pembelajaran bersama bahwa hari ini bercanda yang membahayakan itu perlu pengetahuan,” jelasnya.
Selain melakukan assesment terhadap 11 orang siswa yang ikut bermain kuda tomprok, kegiatan itu juga bakal menyasar pada orangtua siswa terkait.
“Kita coba libatkan Keluarga, karena assement trauma atau esukasi bukan hanya pada siswa saja tapi juga pada orang tua. Bisa jadi nanti orangtua bisa memberikan pemahaman dan pengertian, jadi ada keterlibatan orangtua,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono mengungkap, mulanya korban dengan 12 orang temannya bermain kuda tomprok saat jam istirahat sekolah. Saat permainan itu berlangsung, MA sedang menjadi kuda pada urutan ke tiga.
“Dari hasil introgasi ke dua belas teman-temannya, memang kita dapatkan betul si korban ini sebelumnya main kuda tomprok. Kebetulan dia (korban) urutan ketiga,” kata Jupriono saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Minggu (19/11/2023).
Saat sedang asik bermain, tiba-tiba MA terjatuh dan pingsan di tempat, seketika mulut MA pun mengeluarkan busa.
“Kemungkinan (cedera) di bagian kepala bagian belakang,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pasca Gim Kuda Tomprok Makan Korban Jiwa, SMPN 7 Bekasi Klaim Punya Aturan Pengawasan ke Peserta Didik
-
Kepsek SMPN 7 Bekasi Buka Suara Soal Siswa yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok: Iya Badannya Kecil
-
Detik-detik Siswa SMPN 7 Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Korban Kemungkinan Cedera Kepala
-
Kasus Siswa SMPN 7 Bekasi yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok Tak Diproses Hukum, Kapolsek: Keluarga Tidak Berkenan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar