SuaraBekaci.id - Beredar video detik-detik seorang pesepeda menjadi korban jambret saat melintas di jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pada video yang beredar tersebut, terlihat korban yang sedang bersepeda di pinggir jalan, tiba-tiba dipepet seseorang dengan sepeda motor.
Pelaku yang tampak kenakan jaket warna abu-abu, kemudian melepas tas yang diselempangkan korban. Hanya dalam hitungan detik, pejambret dengan mudah mengambil tas milik korban.
Korban bahkan sampai terpelanting dan terjatuh ke aspal saat si jambret mengambil tas miliknya.
Video yang viral itu diduga direkam oleh rekan korban yang berjalan di belakangnya. Setelah mendapat tas milik korban, pelaku jambret langsung tancap gas dengan motor tanpa plat tersebut.
"Pelaku menggunakan sepeda motor tampak lihai menjambret tas korban. Korban pun terjatuh dan pelaku langsung tancap gas," tulis unggahan akun @cikarang_24_jam seperti dikutip SuaraBekaci.id, Senin (20/11).
Video aksi jambret kepada pesepada di Bekasi ini pun membuat geram publik di laman sosial media.
"Itulah kenapa polisi banyak yang curiga sama kendaraan yang tidak memasang plat belakang karna biasanya digunakan untuk kejahatan," komentar salah satu netizen.
"Kok pinter gak pake plat motor," sambung akun lainnya.
Bagi kamu yang memiliki hobi bersepeda atau banyak melakukan aktivitas sepeda di jalan, wajib diperhatikan sejumlah faktor keamanan agar tidak menjadi korban jambret.
Salah satu tips aman untuk bersepeda dan terhindar dari jambret ialah menyimpan barang berharga seperti ponsel ke tempat lebih aman.
Selain itu, jika menggunakan tas, disarankan untuk menghindari tas yang berada di posisi kiri, kanan atau belakang. Hal ini untuk menghindari bandit mengincar tas yang kamu bawa.
Sementara itu, ketua komunitas Brompton Owner Group Kepala Gading dan sekitarnya (Bogas), Chriswanto sempat berikan tips aman bersepeda di jalan.
"Pertama, hindari menaruh barang berharga di lokasi-lokasi yang mencolok. Seperti meletakkan ponsel (telepon seluler) di setang sepeda, di belakang baju, dan di dalam tas selempang yang longgar. Itu sebisa mungkin dihindari," ujar Chriswanto seperti dikutip dari Antara.
Hal itu dilakukan agar pesepeda tidak terlihat mencolok dan menarik perhatian penjambret sehingga pesepeda dapat aman saat mengayuh sepeda. Kiat kedua, adalah bersepeda bersama komunitas atau beriringan dengan kelompok.
Berita Terkait
-
Pasca Gim Kuda Tomprok Makan Korban Jiwa, SMPN 7 Bekasi Klaim Punya Aturan Pengawasan ke Peserta Didik
-
Kepsek SMPN 7 Bekasi Buka Suara Soal Siswa yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok: Iya Badannya Kecil
-
Detik-detik Siswa SMPN 7 Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Korban Kemungkinan Cedera Kepala
-
Kasus Siswa SMPN 7 Bekasi yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok Tak Diproses Hukum, Kapolsek: Keluarga Tidak Berkenan
-
Permainan Kuda Tomprok Bawa Petaka, Siswa SMPN 7 Bekasi Meninggal Dunia
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?