Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 20 November 2023 | 16:35 WIB
Pasca Permainan Kuda Tomprok Makan Korban Jiwa, SMPN 7 Bekasi Klaim Punya Aturan Pengawasan ke Peserta Didik (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Seorang siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi berinisial MA (13) dinyatakan meninggal dunia usai bermain kuda tomprok di sekolah, pada Jumat (17/11/2023).

Pasca peristiwa nahas itu, Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Bekasi, Sukamto memastikan pihak sekolah telah melakukan pengawasan di sekolah.

“Bentuk pengawasan kami sebenarnya sudah ada satgas (satuan tugas) disiplin kami baru rilis, kemudian pemantauan dari guru ada piket bahkan ketika masuk sekolah pun kami sudah bersalaman,"

"Kami ada speaker yang terus menyampaikan, kemudian nanti ada juga piket saat jam-jam istirahat yang guru harus berkeliling,” jelas Sukamto di lokasi kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Kepsek SMPN 7 Bekasi Buka Suara Soal Siswa yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok: Iya Badannya Kecil

Peristiwa nahas itu terjadi di tengah waktu memasuki Salat Jumat. Sukamto memastikan, pihak guru juga telah meminta siswa laki-laki untuk pergi ke musala sekolah.

“Jadi setelah kegiatan pembelajaran selesai, saat itu anak diajak untuk melaksanakan Salat Jumat oleh para guru dan sebagainya. Pada waktu jeda istirahat itulah, mereka bermain kuda tomprok,” ujarnya.

Pasca Permainan Kuda Tomprok Makan Korban Jiwa, SMPN 7 Bekasi Klaim Punya Aturan Pengawasan ke Peserta Didik (Suara.com/Mae Harsa)

Saat sedang bermain, MA tiba-tiba jatuh tengkurap hingga tak sadarkan diri. Pihak sekolah langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak tertolong.

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab MA meninggal dunia.

“Kalau itu (penyebab kematian) saya tidak bisa lebih dalam, karena yang kami paham di sana (rumah sakit) sudah meninggal,” ucap Sukamto.

Baca Juga: Detik-detik Siswa SMPN 7 Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Korban Kemungkinan Cedera Kepala

Sukamto menerangkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia memastikan, pihak sekolah akan bertanggung jawab dengan turut membantu keluarga korban mulai dari proses pemakaman dan hal-hal yang berkaitan dengan MA.

“Kami pihak sekolah membantu semuanya dari kegiatan di RS, kemudian di rumah (duka) dan pemakaman, bahkan nanti di dalam kegiatan-kegiatan dalam memuliakan anak ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono mengungkap, mulanya korban dengan 12 orang temannya bermain kuda tomprok saat jam istirahat sekolah. Saat permainan itu berlangsung, MA sedang menjadi kuda pada urutan ke tiga.

“Dari hasil introgasi ke dua belas teman-temannya, memang kita dapatkan betul si korban ini sebelumnya main kuda tomprok. Kebetulan dia (korban) urutan ketiga,” kata Jupriono saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Minggu (19/11/2023).

Saat sedang asik bermain, tiba-tiba MA terjatuh dan pingsan di tempat, seketika mulut MA pun mengeluarkan busa.

“Kemungkinan (cedera) di bagian kepala bagian belakang,” ujarnya.

Saat itu, siswa langsung memanggil guru dan MA segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, sayangnya nyawa korban tak dapat tertolong.

Jupriono mengatakan, kasus tersebut saat ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. Sebab, orang tua korban menolak untuk dilakukan autopsi.

“Keluarga sepakat untuk tidak diotopsi. Kita kumpulkan pihak sekolah juga, mereka sepakat tidak diproses hukum,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga sampai saat ini tidak melakukan penahanan terhadap 12 orang siswa, yang saat itu juga ikut bermain kuda tomprok bersama korban.

“Sementara tidak ada yang ditahan karena hasil kesepakatan kita mengedepankan restorative justice. Kita tidak boleh menegakkan hukum semata, tanpa melihat beberapa aspek,” tutupnya.

Kontributor : Mae Harsa

Load More