SuaraBekaci.id - Seorang siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi berinisial MA (13) dinyatakan meninggal dunia usai bermain kuda tomprok di sekolah, pada Jumat (17/11/2023).
Pasca peristiwa nahas itu, Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Bekasi, Sukamto memastikan pihak sekolah telah melakukan pengawasan di sekolah.
“Bentuk pengawasan kami sebenarnya sudah ada satgas (satuan tugas) disiplin kami baru rilis, kemudian pemantauan dari guru ada piket bahkan ketika masuk sekolah pun kami sudah bersalaman,"
"Kami ada speaker yang terus menyampaikan, kemudian nanti ada juga piket saat jam-jam istirahat yang guru harus berkeliling,” jelas Sukamto di lokasi kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Senin (20/11/2023).
Peristiwa nahas itu terjadi di tengah waktu memasuki Salat Jumat. Sukamto memastikan, pihak guru juga telah meminta siswa laki-laki untuk pergi ke musala sekolah.
“Jadi setelah kegiatan pembelajaran selesai, saat itu anak diajak untuk melaksanakan Salat Jumat oleh para guru dan sebagainya. Pada waktu jeda istirahat itulah, mereka bermain kuda tomprok,” ujarnya.
Saat sedang bermain, MA tiba-tiba jatuh tengkurap hingga tak sadarkan diri. Pihak sekolah langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak tertolong.
Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab MA meninggal dunia.
“Kalau itu (penyebab kematian) saya tidak bisa lebih dalam, karena yang kami paham di sana (rumah sakit) sudah meninggal,” ucap Sukamto.
Baca Juga: Kepsek SMPN 7 Bekasi Buka Suara Soal Siswa yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok: Iya Badannya Kecil
Sukamto menerangkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia memastikan, pihak sekolah akan bertanggung jawab dengan turut membantu keluarga korban mulai dari proses pemakaman dan hal-hal yang berkaitan dengan MA.
“Kami pihak sekolah membantu semuanya dari kegiatan di RS, kemudian di rumah (duka) dan pemakaman, bahkan nanti di dalam kegiatan-kegiatan dalam memuliakan anak ini,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono mengungkap, mulanya korban dengan 12 orang temannya bermain kuda tomprok saat jam istirahat sekolah. Saat permainan itu berlangsung, MA sedang menjadi kuda pada urutan ke tiga.
“Dari hasil introgasi ke dua belas teman-temannya, memang kita dapatkan betul si korban ini sebelumnya main kuda tomprok. Kebetulan dia (korban) urutan ketiga,” kata Jupriono saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Minggu (19/11/2023).
Saat sedang asik bermain, tiba-tiba MA terjatuh dan pingsan di tempat, seketika mulut MA pun mengeluarkan busa.
Berita Terkait
-
Kepsek SMPN 7 Bekasi Buka Suara Soal Siswa yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok: Iya Badannya Kecil
-
Detik-detik Siswa SMPN 7 Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Korban Kemungkinan Cedera Kepala
-
Kasus Siswa SMPN 7 Bekasi yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok Tak Diproses Hukum, Kapolsek: Keluarga Tidak Berkenan
-
Permainan Kuda Tomprok Bawa Petaka, Siswa SMPN 7 Bekasi Meninggal Dunia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa
-
BRI Operasikan Ratusan Kantor dan Weekend Banking Selama Libur Nataru
-
Terungkap! Bus yang Terguling di Semarang Ternyata Tidak Laik Jalan, Data Mengejutkan dari Kemenhub
-
Berapa Upah Minimum Kabupaten Bekasi? Ini Usulan Pemerintah