SuaraBekaci.id - Siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi, berinisial MA (13) meninggal dunia usai bermain kuda tomprok dengan teman-teman sekolahnya pada Jumat (17/11/2023).
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono mengungkap, mulanya korban dengan 12 orang temannya bermain kuda tomprok saat jam istirahat sekolah. Saat permainan itu berlangsung, MA sedang menjadi kuda pada urutan ke tiga.
“Dari hasil introgasi ke dua belas teman-temannya, memang kita dapatkan betul si korban ini sebelumnya main kuda tomprok. Kebetulan dia (korban) urutan ketiga,” kata Jupriono saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Minggu (19/11/2023).
Saat sedang asik bermain, tiba-tiba MA terjatuh dan pingsan di tempat, seketika mulut MA pun mengeluarkan busa.
“Kemungkinan (cedera) di bagian kepala bagian belakang,” ujarnya.
Saat itu, siswa langsung memanggil guru dan MA segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, sayangnya nyawa korban tak dapat tertolong.
Jupriono mengatakan, kasus tersebut saat ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. Sebab, orang tua korban menolak untuk dilakukan autopsi.
“Keluarga sepakat untuk tidak diotopsi. Kita kumpulkan pihak sekolah juga, mereka sepakat tidak diproses hukum,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga sampai saat ini tidak melakukan penahanan terhadap 12 orang siswa, yang saat itu juga ikut bermain kuda tomprok bersama korban.
“Sementara tidak ada yang ditahan karena hasil kesepakatan kita mengedepankan restorative justice. Kita tidak boleh menegakkan hukum semata, tanpa melihat beberapa aspek,” tutupnya.
Sementara, ditemui di kediamannya keluarga korban tidak berkenan berkomentar banyak terkait kepergian MA.
“Saya juga kalap, cuma ya namanya juga musibah ya. Masalah kesalahan atau ini (kronologis) kita gak bisa ini (bicara) ya, itu bisa ke pihak sekolah saja,” ujar Paman korban saat ditemui awak media termasuk SuaraBekaci.id, Minggu (19/11/2023).
Margo menekankan, bahwa pihak keluarga saat ini telah menerima kepergian MA dengan ikhlas dan tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.
Jenazah MA juga telah dikebumikan di TPU Padurenan, Mustika Jaya pada Sabtu, (18/11/2023).
“Kami sudah menerima, sudah selesai (permasalahan), biar tenang almarhumnya, sudah selesai dengan baik-baik saya juga sudah terima dengan ikhlas,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Siswa SMPN 7 Bekasi yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok Tak Diproses Hukum, Kapolsek: Keluarga Tidak Berkenan
-
Permainan Kuda Tomprok Bawa Petaka, Siswa SMPN 7 Bekasi Meninggal Dunia
-
Karyawati di Cikarang Ditabrak Pembalap Liar hingga Tewas, Suami Korban Tuntut Pelaku Diproses Hukum
-
Catat! Esok Hari, Warga Bekasi Bakal Turun ke Jalan Lagi Suarakan Dukungan untuk Palestina
-
Terduga Anak Berkonflik dengan Hukum di Kasus Fatir Telah Diperiksa, Bakal Ada Rencana Diversi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare