SuaraBekaci.id - Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Kota Bekasi, Sukamto buka suara soal siswa berinisial MA (13) yang meninggal usai bermain kuda tomprok di sekolah, pada Jumat (17/11/2023).
“Jadi setelah kegiatan pembelajaran selesai, saat itu anak diajak untuk melaksanakan salat jumat para guru dan sebagainya. Pada waktu jeda istirahat itulah, mereka bermain kuda tomprok,” kata Sukamto di lokasi kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Senin (20/11/2023).
Saat sedang bermain tiba-tiba MA terjatuh tak sadarkan diri. Siswa lainnya langsung memanggil guru, setelahnya korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Sukamto menerangkan, saat peristiwa berlangsung kondisi tubuh MA diduga tengah dalam kondisi kurang sehat. Namun, sang ibu tetap menyarankan korban untuk sekolah.
“Iya badannya kecil, menurut informasi anak tersebut hari itu sebenernya tidak mau sekolah karena badannya tidak begitu fit,” ujarnya.
“Tetapi ibunya tetap mengajak supaya anak ini tetap berangkat ke sekolah. Jadi keadaaan korban memang sedang tidak fit begitu,” sambung Sukamto.
Sukamto memastikan, tidak ada tuntutan apapun dari pihak keluarga korban. Antara pihak sekolah dengan keluarga korban juga sudah menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
“Tidak ada (tuntutan) tadi orang tuanya. Sudah ikhlas ini sebagai musibah kemudian karena ini sekolahan supaya semuanya berlanjut, ya ini sudah ikhlas. Sudah cukup (tidak dilaporkan ke proses hukum),” tandasnya.
Sebelumnya, ditemui di kediamannya keluarga korban tidak berkenan berkomentar banyak terkait kepergian MA.
Baca Juga: Detik-detik Siswa SMPN 7 Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Korban Kemungkinan Cedera Kepala
“Saya juga kalap, cuma ya namanya juga musibah ya. Masalah kesalahan atau ini (kronologis) kita gak bisa ini (bicara) ya, itu bisa ke pihak sekolah saja,” ujar paman korban saat ditemui pada, Minggu (19/11/2023).
Margo menekankan, bahwa pihak keluarga saat ini telah menerima kepergian MA dengan ikhlas dan tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.
Jenazah MA juga telah dikebumikan di TPU Padurenan, Mustika Jaya pada Sabtu, (18/11/2023).
“Kami sudah menerima, sudah selesai (permasalahan), biar tenang almarhumnya, sudah selesai dengan baik-baik saya juga sudah terima dengan ikhlas,” tandasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Detik-detik Siswa SMPN 7 Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Korban Kemungkinan Cedera Kepala
-
Kasus Siswa SMPN 7 Bekasi yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok Tak Diproses Hukum, Kapolsek: Keluarga Tidak Berkenan
-
Permainan Kuda Tomprok Bawa Petaka, Siswa SMPN 7 Bekasi Meninggal Dunia
-
Karyawati di Cikarang Ditabrak Pembalap Liar hingga Tewas, Suami Korban Tuntut Pelaku Diproses Hukum
-
Catat! Esok Hari, Warga Bekasi Bakal Turun ke Jalan Lagi Suarakan Dukungan untuk Palestina
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit