SuaraBekaci.id - Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Kota Bekasi, Sukamto buka suara soal siswa berinisial MA (13) yang meninggal usai bermain kuda tomprok di sekolah, pada Jumat (17/11/2023).
“Jadi setelah kegiatan pembelajaran selesai, saat itu anak diajak untuk melaksanakan salat jumat para guru dan sebagainya. Pada waktu jeda istirahat itulah, mereka bermain kuda tomprok,” kata Sukamto di lokasi kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Senin (20/11/2023).
Saat sedang bermain tiba-tiba MA terjatuh tak sadarkan diri. Siswa lainnya langsung memanggil guru, setelahnya korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Sukamto menerangkan, saat peristiwa berlangsung kondisi tubuh MA diduga tengah dalam kondisi kurang sehat. Namun, sang ibu tetap menyarankan korban untuk sekolah.
“Iya badannya kecil, menurut informasi anak tersebut hari itu sebenernya tidak mau sekolah karena badannya tidak begitu fit,” ujarnya.
“Tetapi ibunya tetap mengajak supaya anak ini tetap berangkat ke sekolah. Jadi keadaaan korban memang sedang tidak fit begitu,” sambung Sukamto.
Sukamto memastikan, tidak ada tuntutan apapun dari pihak keluarga korban. Antara pihak sekolah dengan keluarga korban juga sudah menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
“Tidak ada (tuntutan) tadi orang tuanya. Sudah ikhlas ini sebagai musibah kemudian karena ini sekolahan supaya semuanya berlanjut, ya ini sudah ikhlas. Sudah cukup (tidak dilaporkan ke proses hukum),” tandasnya.
Sebelumnya, ditemui di kediamannya keluarga korban tidak berkenan berkomentar banyak terkait kepergian MA.
Baca Juga: Detik-detik Siswa SMPN 7 Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Korban Kemungkinan Cedera Kepala
“Saya juga kalap, cuma ya namanya juga musibah ya. Masalah kesalahan atau ini (kronologis) kita gak bisa ini (bicara) ya, itu bisa ke pihak sekolah saja,” ujar paman korban saat ditemui pada, Minggu (19/11/2023).
Margo menekankan, bahwa pihak keluarga saat ini telah menerima kepergian MA dengan ikhlas dan tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.
Jenazah MA juga telah dikebumikan di TPU Padurenan, Mustika Jaya pada Sabtu, (18/11/2023).
“Kami sudah menerima, sudah selesai (permasalahan), biar tenang almarhumnya, sudah selesai dengan baik-baik saya juga sudah terima dengan ikhlas,” tandasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Detik-detik Siswa SMPN 7 Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Korban Kemungkinan Cedera Kepala
-
Kasus Siswa SMPN 7 Bekasi yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok Tak Diproses Hukum, Kapolsek: Keluarga Tidak Berkenan
-
Permainan Kuda Tomprok Bawa Petaka, Siswa SMPN 7 Bekasi Meninggal Dunia
-
Karyawati di Cikarang Ditabrak Pembalap Liar hingga Tewas, Suami Korban Tuntut Pelaku Diproses Hukum
-
Catat! Esok Hari, Warga Bekasi Bakal Turun ke Jalan Lagi Suarakan Dukungan untuk Palestina
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?