SuaraBekaci.id - Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Kota Bekasi, Sukamto buka suara soal siswa berinisial MA (13) yang meninggal usai bermain kuda tomprok di sekolah, pada Jumat (17/11/2023).
“Jadi setelah kegiatan pembelajaran selesai, saat itu anak diajak untuk melaksanakan salat jumat para guru dan sebagainya. Pada waktu jeda istirahat itulah, mereka bermain kuda tomprok,” kata Sukamto di lokasi kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Senin (20/11/2023).
Saat sedang bermain tiba-tiba MA terjatuh tak sadarkan diri. Siswa lainnya langsung memanggil guru, setelahnya korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Sukamto menerangkan, saat peristiwa berlangsung kondisi tubuh MA diduga tengah dalam kondisi kurang sehat. Namun, sang ibu tetap menyarankan korban untuk sekolah.
“Iya badannya kecil, menurut informasi anak tersebut hari itu sebenernya tidak mau sekolah karena badannya tidak begitu fit,” ujarnya.
“Tetapi ibunya tetap mengajak supaya anak ini tetap berangkat ke sekolah. Jadi keadaaan korban memang sedang tidak fit begitu,” sambung Sukamto.
Sukamto memastikan, tidak ada tuntutan apapun dari pihak keluarga korban. Antara pihak sekolah dengan keluarga korban juga sudah menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
“Tidak ada (tuntutan) tadi orang tuanya. Sudah ikhlas ini sebagai musibah kemudian karena ini sekolahan supaya semuanya berlanjut, ya ini sudah ikhlas. Sudah cukup (tidak dilaporkan ke proses hukum),” tandasnya.
Sebelumnya, ditemui di kediamannya keluarga korban tidak berkenan berkomentar banyak terkait kepergian MA.
Baca Juga: Detik-detik Siswa SMPN 7 Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Korban Kemungkinan Cedera Kepala
“Saya juga kalap, cuma ya namanya juga musibah ya. Masalah kesalahan atau ini (kronologis) kita gak bisa ini (bicara) ya, itu bisa ke pihak sekolah saja,” ujar paman korban saat ditemui pada, Minggu (19/11/2023).
Margo menekankan, bahwa pihak keluarga saat ini telah menerima kepergian MA dengan ikhlas dan tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.
Jenazah MA juga telah dikebumikan di TPU Padurenan, Mustika Jaya pada Sabtu, (18/11/2023).
“Kami sudah menerima, sudah selesai (permasalahan), biar tenang almarhumnya, sudah selesai dengan baik-baik saya juga sudah terima dengan ikhlas,” tandasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Detik-detik Siswa SMPN 7 Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Korban Kemungkinan Cedera Kepala
-
Kasus Siswa SMPN 7 Bekasi yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok Tak Diproses Hukum, Kapolsek: Keluarga Tidak Berkenan
-
Permainan Kuda Tomprok Bawa Petaka, Siswa SMPN 7 Bekasi Meninggal Dunia
-
Karyawati di Cikarang Ditabrak Pembalap Liar hingga Tewas, Suami Korban Tuntut Pelaku Diproses Hukum
-
Catat! Esok Hari, Warga Bekasi Bakal Turun ke Jalan Lagi Suarakan Dukungan untuk Palestina
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar