SuaraBekaci.id - Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Kota Bekasi, Sukamto buka suara soal siswa berinisial MA (13) yang meninggal usai bermain kuda tomprok di sekolah, pada Jumat (17/11/2023).
“Jadi setelah kegiatan pembelajaran selesai, saat itu anak diajak untuk melaksanakan salat jumat para guru dan sebagainya. Pada waktu jeda istirahat itulah, mereka bermain kuda tomprok,” kata Sukamto di lokasi kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Senin (20/11/2023).
Saat sedang bermain tiba-tiba MA terjatuh tak sadarkan diri. Siswa lainnya langsung memanggil guru, setelahnya korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Sukamto menerangkan, saat peristiwa berlangsung kondisi tubuh MA diduga tengah dalam kondisi kurang sehat. Namun, sang ibu tetap menyarankan korban untuk sekolah.
“Iya badannya kecil, menurut informasi anak tersebut hari itu sebenernya tidak mau sekolah karena badannya tidak begitu fit,” ujarnya.
“Tetapi ibunya tetap mengajak supaya anak ini tetap berangkat ke sekolah. Jadi keadaaan korban memang sedang tidak fit begitu,” sambung Sukamto.
Sukamto memastikan, tidak ada tuntutan apapun dari pihak keluarga korban. Antara pihak sekolah dengan keluarga korban juga sudah menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
“Tidak ada (tuntutan) tadi orang tuanya. Sudah ikhlas ini sebagai musibah kemudian karena ini sekolahan supaya semuanya berlanjut, ya ini sudah ikhlas. Sudah cukup (tidak dilaporkan ke proses hukum),” tandasnya.
Sebelumnya, ditemui di kediamannya keluarga korban tidak berkenan berkomentar banyak terkait kepergian MA.
Baca Juga: Detik-detik Siswa SMPN 7 Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Korban Kemungkinan Cedera Kepala
“Saya juga kalap, cuma ya namanya juga musibah ya. Masalah kesalahan atau ini (kronologis) kita gak bisa ini (bicara) ya, itu bisa ke pihak sekolah saja,” ujar paman korban saat ditemui pada, Minggu (19/11/2023).
Margo menekankan, bahwa pihak keluarga saat ini telah menerima kepergian MA dengan ikhlas dan tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.
Jenazah MA juga telah dikebumikan di TPU Padurenan, Mustika Jaya pada Sabtu, (18/11/2023).
“Kami sudah menerima, sudah selesai (permasalahan), biar tenang almarhumnya, sudah selesai dengan baik-baik saya juga sudah terima dengan ikhlas,” tandasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Detik-detik Siswa SMPN 7 Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Korban Kemungkinan Cedera Kepala
-
Kasus Siswa SMPN 7 Bekasi yang Tewas Usai Main Kuda Tomprok Tak Diproses Hukum, Kapolsek: Keluarga Tidak Berkenan
-
Permainan Kuda Tomprok Bawa Petaka, Siswa SMPN 7 Bekasi Meninggal Dunia
-
Karyawati di Cikarang Ditabrak Pembalap Liar hingga Tewas, Suami Korban Tuntut Pelaku Diproses Hukum
-
Catat! Esok Hari, Warga Bekasi Bakal Turun ke Jalan Lagi Suarakan Dukungan untuk Palestina
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?