SuaraBekaci.id - Remaja di Bekasi berinisial AVG (18) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh kakak kelasnya saat ia berusia 14 tahun.
Pendamping hukum korban, Tres mengatakan, peristiwa berawal pada tahun 2019 saat korban masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
“Awalnya terjadi tahun 2019 saat itu korban berusia 14 tahun duduk di kelas 2 SMP. Namun saat anak diusia itu belum ada keberanian, keinginan menolak ada, keberanian tidak ada,” kata Tres kepada SuaraBekaci, Senin (13/11/2023).
Saat itu pelaku yang bernama Dimas Suryo Wibowo (19) mengajak korban ke sebuah rumah kosong dan memaksa korban melakukan persetubuhan dengannya.
Sejak saat itu, selama dua tahun AVG terus dipaksa untuk memenuhi nafsu pelaku. Korban tak mampu melawan, sebab pelaku mengancam untuk menyebarkan video persetubuhan dengan korban.
“Video itu dijadikan senjata apabila korban tidak melakukan (persetubuhan dengan pelaku) video ini akan disebar,” ujarnya.
Sampai pada akhirnya, saat AVG berusia 16 tahun, korban berusaha berontak dengan menolak permintaan pelaku untuk bersetubuh.
Pemberontakan itu akhirnya berujung pada tersebarnya video persetubuhan antara pelaku dan AVG ke akun Line korban. Video itu dikirim sekitar bulan September 2021.
Saat itu, yang pertama kali melihat video tersebut adalah ibu korban. Namun, belum lama dilihat, video rersebut langsung ditarik lagi oleh pelaku.
Setelah mengetahui sang anak telah menjadi korban pelecehan seksual, ibunda AVG kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“Akhirnya ibu ini melihat seperti itu, ya akhirnya melaporlah ke Polisi sekitar bulan Oktober 2021,” ucapnya.
Berharap mendapat perlindungan hukum, nyatanya kasus tersebut justru tidak ada perkembangan selama sekitar 7 bulan. Sejak dilaporkan, berkas perkara baru dinyatakan P21 alias lengkap pada bulan Mei 2022.
Setelah dinyatakan P21 kasus itu baru naik ke tingkat kejaksaan pada bulan September 2022. Tres menyebut, saat itu pihak jaksa secara tidak langsung seperti memberikan sinyal untuk restorative justice.
“Sampai di Jaksa ternyata itu dihadapkan dengan maaf mungkin dengan sesuatu demokrasi yang tidak patut. Intinya menyarankan untuk restorative justice,” ucapnya.
Permintaan restorative justice tegas ditolak oleh ibu korban dan pada akhirnya, persidangan kasus pelecehan seksual terhadap AVG dimulai pada 1 November 2023.
Berita Terkait
-
Korban Perkosaan Ayah Kandung di Sukabumi Melahirkan Bayi di Bekasi, Kondisi Bayi Masih Misterius
-
Begini Kondisi Anak 7 Tahun yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri di Tambun: Takut Mandi hingga Alami Ini
-
Bejat! Bocah 7 Tahun di Tambun Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Sang Ibu Sempat Takut Lapor Polisi Gegara Uang
-
Identitas Korban Dugaan Pelecehan Terkuak Saat Bertemu dengan Wakil Menteri, Begini Respon Pengacara
-
Derita Korban Dugaan Pelecehan di Bekasi, Dipecat Tolak Staycation Kini Dihina sebagai Wanita Nakal
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental