SuaraBekaci.id - Seorang ayah kandung di Sukabumi, Jawa Barat tega memperkosa dua anaknya, salah satu anak bahkan sampai hamil dan melahirkan. Korban yang berusia 19 tahun sempat kabur dan melahirkan di Bekasi.
Informasi ini disampaikan oleh pihak kepolisian. Menurut Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, saat ini keberdaan dan kondisi bayi korban belum diketahui.
Kondisi korban yang trauma karena aksi keji sang ayah membuatnya sampai lupa kapan ia melahirkan. Namun, menurut korban, ia melahirkan di salah satu rumah sakit Bekasi pada tahun ini.
Menurut AKP Ali Jupri seperti dikutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Senin (13/11), korban mengaku melahirkan di salah satu rumah sakit Bekasi dan dibantu oleh orang yang tidak dikenalnya.
Bayi yang dilahirkan korban tersebut, kemudian dititipkan kepada orang itu. Dari informasi yang dihimpun, bayi yang dilahirkan korban berjenis kelamin perempuan.
"Umur bayi tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Menurut informasi dari korban, saat melahirkan anaknya, dia dibantu seseorang yang tidak diketahui identitasnya ke rumah sakit," ungkap AKP Ali Jupri.
"Korban juga tidak mengetahui (atau tidak ingat) di rumah sakit apa dan lokasinya di mana," tambahnya.
Dijelaskan Ali bahwa korban menitipkan kepada orang tak dikenal karena takut anaknya tidak terawat oleh dirinya sendiri.
"Karena tidak memiliki biaya, korban menitipkan bayi tersebut kepada orang yang tidak diketahui identitasnya itu. Korban takut tidak bisa membiayai bayinya. Tapi orang yang dititipkan itu tidak tahu tempatnya di mana karena pengakuan korban, dia orang selewat,"
Baca Juga: Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA
Kasus Perkosaan Ayah Kandung di Sukabumi
Laki-laki dengan inisial N (49) tak layak untuk disebut sebagai seorang ayah. Bagaimana tidak, N seorang warga Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, tega memperkosa dua orang anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Tak hanya itu, N juga melakukan penyiksaan kepada dua anaknya itu dengan gunakan alat seperti raket dan kabel besi. Jika sang anak tak mau melayani nafsu bejatnya, N akan menyiksa anak kandungnya tersebut.
Fakta miris ini terungkap setelah Polres Sukabumi menangkap N dan saat ini ia sudah berstatus tersangka serta telah ditahan. Lebih mirisnya lagi, N selama ini dikenal warga sekitar sebagai seorang mubaligh dan kepala sekolah madrasah.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, N melakukan aksi bejatnya sejak 2014 silam dan berkali-kali. Adapun terakhir kali tersangka melancarkan aksi bejatnya pada Rabu 13 September 2023.
"Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan tersangka kepada kedua ABH (korban) yang merupakan anak kandung, yaitu sejak kelas 4 dan kelas 5 SD sampai dengan ABH atau korban berusia 17 dan 19 tahun, jadi sudah berkali-kali sepanjang tahun," kata Maruly.
Berita Terkait
-
Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA
-
Kaki Anak Diamputasi Kini Diana Novita Dibully Rekan Fatir, Pengacara: Menteri Nadiem Harus Tahu!
-
Aminuddin Maruf Anak Petani Karawang yang Jadi Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Eks Stafsus Milenial Jokowi
-
Bukan Anak Bodoh Jadi Dalih Wali Kelas SDN Jatimulya 09 Sebut Tak Ada Perundungan kepada Fatir yang Kakinya Diamputasi
-
Pria di Bekasi Hamili Anak Tiri, Bayi Hasil Perkosaan Dibunuh Pelaku dengan Cara Sadis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya