SuaraBekaci.id - Seorang ayah kandung di Sukabumi, Jawa Barat tega memperkosa dua anaknya, salah satu anak bahkan sampai hamil dan melahirkan. Korban yang berusia 19 tahun sempat kabur dan melahirkan di Bekasi.
Informasi ini disampaikan oleh pihak kepolisian. Menurut Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, saat ini keberdaan dan kondisi bayi korban belum diketahui.
Kondisi korban yang trauma karena aksi keji sang ayah membuatnya sampai lupa kapan ia melahirkan. Namun, menurut korban, ia melahirkan di salah satu rumah sakit Bekasi pada tahun ini.
Menurut AKP Ali Jupri seperti dikutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Senin (13/11), korban mengaku melahirkan di salah satu rumah sakit Bekasi dan dibantu oleh orang yang tidak dikenalnya.
Bayi yang dilahirkan korban tersebut, kemudian dititipkan kepada orang itu. Dari informasi yang dihimpun, bayi yang dilahirkan korban berjenis kelamin perempuan.
"Umur bayi tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Menurut informasi dari korban, saat melahirkan anaknya, dia dibantu seseorang yang tidak diketahui identitasnya ke rumah sakit," ungkap AKP Ali Jupri.
"Korban juga tidak mengetahui (atau tidak ingat) di rumah sakit apa dan lokasinya di mana," tambahnya.
Dijelaskan Ali bahwa korban menitipkan kepada orang tak dikenal karena takut anaknya tidak terawat oleh dirinya sendiri.
"Karena tidak memiliki biaya, korban menitipkan bayi tersebut kepada orang yang tidak diketahui identitasnya itu. Korban takut tidak bisa membiayai bayinya. Tapi orang yang dititipkan itu tidak tahu tempatnya di mana karena pengakuan korban, dia orang selewat,"
Baca Juga: Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA
Kasus Perkosaan Ayah Kandung di Sukabumi
Laki-laki dengan inisial N (49) tak layak untuk disebut sebagai seorang ayah. Bagaimana tidak, N seorang warga Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, tega memperkosa dua orang anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Tak hanya itu, N juga melakukan penyiksaan kepada dua anaknya itu dengan gunakan alat seperti raket dan kabel besi. Jika sang anak tak mau melayani nafsu bejatnya, N akan menyiksa anak kandungnya tersebut.
Fakta miris ini terungkap setelah Polres Sukabumi menangkap N dan saat ini ia sudah berstatus tersangka serta telah ditahan. Lebih mirisnya lagi, N selama ini dikenal warga sekitar sebagai seorang mubaligh dan kepala sekolah madrasah.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, N melakukan aksi bejatnya sejak 2014 silam dan berkali-kali. Adapun terakhir kali tersangka melancarkan aksi bejatnya pada Rabu 13 September 2023.
"Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan tersangka kepada kedua ABH (korban) yang merupakan anak kandung, yaitu sejak kelas 4 dan kelas 5 SD sampai dengan ABH atau korban berusia 17 dan 19 tahun, jadi sudah berkali-kali sepanjang tahun," kata Maruly.
Berita Terkait
-
Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA
-
Kaki Anak Diamputasi Kini Diana Novita Dibully Rekan Fatir, Pengacara: Menteri Nadiem Harus Tahu!
-
Aminuddin Maruf Anak Petani Karawang yang Jadi Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Eks Stafsus Milenial Jokowi
-
Bukan Anak Bodoh Jadi Dalih Wali Kelas SDN Jatimulya 09 Sebut Tak Ada Perundungan kepada Fatir yang Kakinya Diamputasi
-
Pria di Bekasi Hamili Anak Tiri, Bayi Hasil Perkosaan Dibunuh Pelaku dengan Cara Sadis
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam