SuaraBekaci.id - Seorang ayah kandung di Sukabumi, Jawa Barat tega memperkosa dua anaknya, salah satu anak bahkan sampai hamil dan melahirkan. Korban yang berusia 19 tahun sempat kabur dan melahirkan di Bekasi.
Informasi ini disampaikan oleh pihak kepolisian. Menurut Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, saat ini keberdaan dan kondisi bayi korban belum diketahui.
Kondisi korban yang trauma karena aksi keji sang ayah membuatnya sampai lupa kapan ia melahirkan. Namun, menurut korban, ia melahirkan di salah satu rumah sakit Bekasi pada tahun ini.
Menurut AKP Ali Jupri seperti dikutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Senin (13/11), korban mengaku melahirkan di salah satu rumah sakit Bekasi dan dibantu oleh orang yang tidak dikenalnya.
Bayi yang dilahirkan korban tersebut, kemudian dititipkan kepada orang itu. Dari informasi yang dihimpun, bayi yang dilahirkan korban berjenis kelamin perempuan.
"Umur bayi tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Menurut informasi dari korban, saat melahirkan anaknya, dia dibantu seseorang yang tidak diketahui identitasnya ke rumah sakit," ungkap AKP Ali Jupri.
"Korban juga tidak mengetahui (atau tidak ingat) di rumah sakit apa dan lokasinya di mana," tambahnya.
Dijelaskan Ali bahwa korban menitipkan kepada orang tak dikenal karena takut anaknya tidak terawat oleh dirinya sendiri.
"Karena tidak memiliki biaya, korban menitipkan bayi tersebut kepada orang yang tidak diketahui identitasnya itu. Korban takut tidak bisa membiayai bayinya. Tapi orang yang dititipkan itu tidak tahu tempatnya di mana karena pengakuan korban, dia orang selewat,"
Baca Juga: Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA
Kasus Perkosaan Ayah Kandung di Sukabumi
Laki-laki dengan inisial N (49) tak layak untuk disebut sebagai seorang ayah. Bagaimana tidak, N seorang warga Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, tega memperkosa dua orang anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Tak hanya itu, N juga melakukan penyiksaan kepada dua anaknya itu dengan gunakan alat seperti raket dan kabel besi. Jika sang anak tak mau melayani nafsu bejatnya, N akan menyiksa anak kandungnya tersebut.
Fakta miris ini terungkap setelah Polres Sukabumi menangkap N dan saat ini ia sudah berstatus tersangka serta telah ditahan. Lebih mirisnya lagi, N selama ini dikenal warga sekitar sebagai seorang mubaligh dan kepala sekolah madrasah.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, N melakukan aksi bejatnya sejak 2014 silam dan berkali-kali. Adapun terakhir kali tersangka melancarkan aksi bejatnya pada Rabu 13 September 2023.
"Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan tersangka kepada kedua ABH (korban) yang merupakan anak kandung, yaitu sejak kelas 4 dan kelas 5 SD sampai dengan ABH atau korban berusia 17 dan 19 tahun, jadi sudah berkali-kali sepanjang tahun," kata Maruly.
Berita Terkait
-
Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA
-
Kaki Anak Diamputasi Kini Diana Novita Dibully Rekan Fatir, Pengacara: Menteri Nadiem Harus Tahu!
-
Aminuddin Maruf Anak Petani Karawang yang Jadi Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Eks Stafsus Milenial Jokowi
-
Bukan Anak Bodoh Jadi Dalih Wali Kelas SDN Jatimulya 09 Sebut Tak Ada Perundungan kepada Fatir yang Kakinya Diamputasi
-
Pria di Bekasi Hamili Anak Tiri, Bayi Hasil Perkosaan Dibunuh Pelaku dengan Cara Sadis
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat