SuaraBekaci.id -
N bocah 7 tahun diduga dicabuli ayah tirinya Diwana Sanjaya Nasution (26) di rumah kontrakan wilayah Tambun Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (24/9) lalu. Ia kini mengalami trauma.
Ibu korban, Nuraini (36) menyebut, usai peristiwa pencabulan terjadi, anaknya selalu merasa ketakutan jika berada di dekat ayah tirinya.
“Ketakutan, jadi kalau ada ayahnya dia (korban) takut, kalau ada ayahnya mamahnya harus ada,” kata Nuraini, saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/9).
Namun diakui Nuraini, saat itu putri pertamanya masih mau bermain dan bersosialisasi dengan teman-temannya.
Sayangnya, kondisi trauma yang dialami N semakin memburuk setelah Nuraini melaporkan sang suami ke Polsek Tambun Selatan pada 7 Oktober 2023 lalu.
Anaknya jadi lebih menutup diri, Nuraini menduga kemungkinan kondisi itu dipengaruhi oleh aib keluarganya yang sudah tersebar luas.
“Sejak laporan 7 Oktober 2023 dia jadi murung, tadinya udah mau main sama temannya akhirnya kembali lagi HP lagi yang diliat, gak pernah mau main di luar,” ujarnya.
Selain itu, Nuraini menyebut bocah kelas 1 SD itu juga sempat tidak mau mandi selama 2 hari. Menurutnya, setiap berada di kamar mandi sang anak bakal teringat peristiwa pencabulan yang dilakukan ayah tirinya.
Sebab, kepada Nuraini N mengaku bahwa ayah tirinya sempat melakukan aksi bejatnya itu di kamar mandi rumahnya, saat sang ibu tak berada di rumah.
“'Waktu kejadian itu kapan?' (Tanya Nuraini kepada N), kata dia, ‘di kamar mandi. Kakak teriak mah, kakak nangis, tapi kalau kakak nangis, kakak teriak, kakak dibungkam pakai tangan sama ayah gak boleh teriak',” tutur Nuraini.
Berbagai cara dilakukan Nuraini untuk merayu N agar mau mandi. Ia bahkan, sampai minta bantuan tetangga.
Beruntung, N akhirnya mau mandi tapi dengan menumpang di rumah tetangganya.
“Akhirnya mandi itupun di rumah tetangga sampai segitu takutnya karena kan TKP nya di situ (kamar mandi),” ujarnya.
Adapun, selain melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polsek Tambun Selatan, Nuraini juga melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi pada 8 Oktober 2023.
Kasus tersebut telah teregustrasi dengan Nomor: LP/B/ 2769 / X /2023/SPKT POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
-
Bejat! Bocah 7 Tahun di Tambun Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Sang Ibu Sempat Takut Lapor Polisi Gegara Uang
-
Gadis Jadi Korban Penganiayaan 4 Pria di Apartemen Bekasi, Korban Alami Luka Lebam di Lengan dan Paha
-
BREAKING NEWS! Warga Klaten Geger, Suami Istri Ditemukan Tewas di Atas Kasur
-
BREAKING NEWS: Jusuf Kalla Pilih Netral di Pemilu 2024
-
Kabar Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Dibantah Ketua RW tapi Lokasi Perumahan Dijaga Ketat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo