SuaraBekaci.id -
N bocah 7 tahun diduga dicabuli ayah tirinya Diwana Sanjaya Nasution (26) di rumah kontrakan wilayah Tambun Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (24/9) lalu. Ia kini mengalami trauma.
Ibu korban, Nuraini (36) menyebut, usai peristiwa pencabulan terjadi, anaknya selalu merasa ketakutan jika berada di dekat ayah tirinya.
“Ketakutan, jadi kalau ada ayahnya dia (korban) takut, kalau ada ayahnya mamahnya harus ada,” kata Nuraini, saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/9).
Namun diakui Nuraini, saat itu putri pertamanya masih mau bermain dan bersosialisasi dengan teman-temannya.
Sayangnya, kondisi trauma yang dialami N semakin memburuk setelah Nuraini melaporkan sang suami ke Polsek Tambun Selatan pada 7 Oktober 2023 lalu.
Anaknya jadi lebih menutup diri, Nuraini menduga kemungkinan kondisi itu dipengaruhi oleh aib keluarganya yang sudah tersebar luas.
“Sejak laporan 7 Oktober 2023 dia jadi murung, tadinya udah mau main sama temannya akhirnya kembali lagi HP lagi yang diliat, gak pernah mau main di luar,” ujarnya.
Selain itu, Nuraini menyebut bocah kelas 1 SD itu juga sempat tidak mau mandi selama 2 hari. Menurutnya, setiap berada di kamar mandi sang anak bakal teringat peristiwa pencabulan yang dilakukan ayah tirinya.
Sebab, kepada Nuraini N mengaku bahwa ayah tirinya sempat melakukan aksi bejatnya itu di kamar mandi rumahnya, saat sang ibu tak berada di rumah.
“'Waktu kejadian itu kapan?' (Tanya Nuraini kepada N), kata dia, ‘di kamar mandi. Kakak teriak mah, kakak nangis, tapi kalau kakak nangis, kakak teriak, kakak dibungkam pakai tangan sama ayah gak boleh teriak',” tutur Nuraini.
Berbagai cara dilakukan Nuraini untuk merayu N agar mau mandi. Ia bahkan, sampai minta bantuan tetangga.
Beruntung, N akhirnya mau mandi tapi dengan menumpang di rumah tetangganya.
“Akhirnya mandi itupun di rumah tetangga sampai segitu takutnya karena kan TKP nya di situ (kamar mandi),” ujarnya.
Adapun, selain melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polsek Tambun Selatan, Nuraini juga melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi pada 8 Oktober 2023.
Kasus tersebut telah teregustrasi dengan Nomor: LP/B/ 2769 / X /2023/SPKT POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
-
Bejat! Bocah 7 Tahun di Tambun Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Sang Ibu Sempat Takut Lapor Polisi Gegara Uang
-
Gadis Jadi Korban Penganiayaan 4 Pria di Apartemen Bekasi, Korban Alami Luka Lebam di Lengan dan Paha
-
BREAKING NEWS! Warga Klaten Geger, Suami Istri Ditemukan Tewas di Atas Kasur
-
BREAKING NEWS: Jusuf Kalla Pilih Netral di Pemilu 2024
-
Kabar Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Dibantah Ketua RW tapi Lokasi Perumahan Dijaga Ketat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74