SuaraBekaci.id -
N bocah 7 tahun diduga dicabuli ayah tirinya Diwana Sanjaya Nasution (26) di rumah kontrakan wilayah Tambun Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (24/9) lalu. Ia kini mengalami trauma.
Ibu korban, Nuraini (36) menyebut, usai peristiwa pencabulan terjadi, anaknya selalu merasa ketakutan jika berada di dekat ayah tirinya.
“Ketakutan, jadi kalau ada ayahnya dia (korban) takut, kalau ada ayahnya mamahnya harus ada,” kata Nuraini, saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/9).
Namun diakui Nuraini, saat itu putri pertamanya masih mau bermain dan bersosialisasi dengan teman-temannya.
Sayangnya, kondisi trauma yang dialami N semakin memburuk setelah Nuraini melaporkan sang suami ke Polsek Tambun Selatan pada 7 Oktober 2023 lalu.
Anaknya jadi lebih menutup diri, Nuraini menduga kemungkinan kondisi itu dipengaruhi oleh aib keluarganya yang sudah tersebar luas.
“Sejak laporan 7 Oktober 2023 dia jadi murung, tadinya udah mau main sama temannya akhirnya kembali lagi HP lagi yang diliat, gak pernah mau main di luar,” ujarnya.
Selain itu, Nuraini menyebut bocah kelas 1 SD itu juga sempat tidak mau mandi selama 2 hari. Menurutnya, setiap berada di kamar mandi sang anak bakal teringat peristiwa pencabulan yang dilakukan ayah tirinya.
Sebab, kepada Nuraini N mengaku bahwa ayah tirinya sempat melakukan aksi bejatnya itu di kamar mandi rumahnya, saat sang ibu tak berada di rumah.
“'Waktu kejadian itu kapan?' (Tanya Nuraini kepada N), kata dia, ‘di kamar mandi. Kakak teriak mah, kakak nangis, tapi kalau kakak nangis, kakak teriak, kakak dibungkam pakai tangan sama ayah gak boleh teriak',” tutur Nuraini.
Berbagai cara dilakukan Nuraini untuk merayu N agar mau mandi. Ia bahkan, sampai minta bantuan tetangga.
Beruntung, N akhirnya mau mandi tapi dengan menumpang di rumah tetangganya.
“Akhirnya mandi itupun di rumah tetangga sampai segitu takutnya karena kan TKP nya di situ (kamar mandi),” ujarnya.
Adapun, selain melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polsek Tambun Selatan, Nuraini juga melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi pada 8 Oktober 2023.
Kasus tersebut telah teregustrasi dengan Nomor: LP/B/ 2769 / X /2023/SPKT POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
-
Bejat! Bocah 7 Tahun di Tambun Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Sang Ibu Sempat Takut Lapor Polisi Gegara Uang
-
Gadis Jadi Korban Penganiayaan 4 Pria di Apartemen Bekasi, Korban Alami Luka Lebam di Lengan dan Paha
-
BREAKING NEWS! Warga Klaten Geger, Suami Istri Ditemukan Tewas di Atas Kasur
-
BREAKING NEWS: Jusuf Kalla Pilih Netral di Pemilu 2024
-
Kabar Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Dibantah Ketua RW tapi Lokasi Perumahan Dijaga Ketat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya