SuaraBekaci.id - Identitas karyawati dengan inisial AD yang jadi korban ajakan staycation bos di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kini tersebar luas.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum AD, Untung Nassari membenarkan bahwa identitas kliennya sudah tersebar luas. Menurut Untung, sebelumnya pihaknya telah berupaya untuk menyembunyikan identitas korban.
“Ya kalau kita sendiri memang sebelum-sebelumnya sebelum itu muncul kan memang tetep kita tidak menyebutkan nama,” kata Untung, saat dihubungi Suarabekaci.id, Senin (15/4).
Namun dikatakan Untung saat kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban AD di bawa ke ranah hukum, pihaknya harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Tetapi memang di kepolisian pasti yang namanya terlapor memang harus terang dan jelas. Siapa melaporkan apa, kapan dimana begitu,” tuturnya.
Dirinya juga menyebut identitas korban AD semakin terkuak saat terjadi pertemuan antara pihak korban dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Kalau kita sebagai kuasa hukum kan memang sudah beredar ya terlepas dari sumbernya dari manapun, karena memang disaat ada wakil menteri kemarin hadir di sana kan memang tersingkap siapa nama dan seterusnya, ada bekerja di tempat lain dan seterusnya kan begitu,” jelasnya.
Terlepas dari itu, hingga kini korban AD masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai laporannya atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan AD.
“Masih ditingkat kepolisian masih menunggu untuk kemudian bisa p21,” tandasnya.
Baca Juga: Derita Korban Dugaan Pelecehan di Bekasi, Dipecat Tolak Staycation Kini Dihina sebagai Wanita Nakal
Sebelumnya, Karyawati berinisal AD yang menjadi korban ajakan staycation bosnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi mengaku alami trauma dan merasa takut usai dirinya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian.
AD mengatakan bahwa apa yang dilakukannya saat ini bukan untuk pencitraan dirinya semata, melainkan jalur yang ditempuh olehnya demi mendapat keadilan.
“Saya bukan ingin pansos (panjat sosial) tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu (atasannya),” kata AD di Mapolres Metro Bekasi.
AD juga dengan tegas mengatakan bagaimanapun caranya berpakaian saat ini, bukan berarti menandakan dirinya seorang wanita yang bisa untuk dilecehkan.
“Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak ajak seperti itu,” tegasnya.
Dirinya pun meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini sedang dijalaninya dapat cepat selesai dan berjalan dengan baik.
Tag
Berita Terkait
-
Derita Korban Dugaan Pelecehan di Bekasi, Dipecat Tolak Staycation Kini Dihina sebagai Wanita Nakal
-
Bos yang Ajak Karyawati Staycation di Cikarang Disebut Berstatus Dosen, Begini Respon Kampus
-
Wargi Jabar Bisa Nikah Tanpa Modal di Bucinfest 2023
-
Kasus Staycation Imbas dari Omnibus Law UU Ciptaker?
-
Cerita Agus Suhela dari Tukang Ojek hingga Jadi Sultan Bojong Koneng yang Berangkatkan Warga Umroh Gratis
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan