SuaraBekaci.id - Identitas karyawati dengan inisial AD yang jadi korban ajakan staycation bos di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kini tersebar luas.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum AD, Untung Nassari membenarkan bahwa identitas kliennya sudah tersebar luas. Menurut Untung, sebelumnya pihaknya telah berupaya untuk menyembunyikan identitas korban.
“Ya kalau kita sendiri memang sebelum-sebelumnya sebelum itu muncul kan memang tetep kita tidak menyebutkan nama,” kata Untung, saat dihubungi Suarabekaci.id, Senin (15/4).
Namun dikatakan Untung saat kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban AD di bawa ke ranah hukum, pihaknya harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Tetapi memang di kepolisian pasti yang namanya terlapor memang harus terang dan jelas. Siapa melaporkan apa, kapan dimana begitu,” tuturnya.
Dirinya juga menyebut identitas korban AD semakin terkuak saat terjadi pertemuan antara pihak korban dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Kalau kita sebagai kuasa hukum kan memang sudah beredar ya terlepas dari sumbernya dari manapun, karena memang disaat ada wakil menteri kemarin hadir di sana kan memang tersingkap siapa nama dan seterusnya, ada bekerja di tempat lain dan seterusnya kan begitu,” jelasnya.
Terlepas dari itu, hingga kini korban AD masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai laporannya atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan AD.
“Masih ditingkat kepolisian masih menunggu untuk kemudian bisa p21,” tandasnya.
Baca Juga: Derita Korban Dugaan Pelecehan di Bekasi, Dipecat Tolak Staycation Kini Dihina sebagai Wanita Nakal
Sebelumnya, Karyawati berinisal AD yang menjadi korban ajakan staycation bosnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi mengaku alami trauma dan merasa takut usai dirinya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian.
AD mengatakan bahwa apa yang dilakukannya saat ini bukan untuk pencitraan dirinya semata, melainkan jalur yang ditempuh olehnya demi mendapat keadilan.
“Saya bukan ingin pansos (panjat sosial) tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu (atasannya),” kata AD di Mapolres Metro Bekasi.
AD juga dengan tegas mengatakan bagaimanapun caranya berpakaian saat ini, bukan berarti menandakan dirinya seorang wanita yang bisa untuk dilecehkan.
“Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak ajak seperti itu,” tegasnya.
Dirinya pun meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini sedang dijalaninya dapat cepat selesai dan berjalan dengan baik.
Tag
Berita Terkait
-
Derita Korban Dugaan Pelecehan di Bekasi, Dipecat Tolak Staycation Kini Dihina sebagai Wanita Nakal
-
Bos yang Ajak Karyawati Staycation di Cikarang Disebut Berstatus Dosen, Begini Respon Kampus
-
Wargi Jabar Bisa Nikah Tanpa Modal di Bucinfest 2023
-
Kasus Staycation Imbas dari Omnibus Law UU Ciptaker?
-
Cerita Agus Suhela dari Tukang Ojek hingga Jadi Sultan Bojong Koneng yang Berangkatkan Warga Umroh Gratis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya