SuaraBekaci.id - Remaja di Bekasi berinisial AVG (18) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh kakak kelasnya saat ia berusia 14 tahun.
Pendamping hukum korban, Tres mengatakan, peristiwa berawal pada tahun 2019 saat korban masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
“Awalnya terjadi tahun 2019 saat itu korban berusia 14 tahun duduk di kelas 2 SMP. Namun saat anak diusia itu belum ada keberanian, keinginan menolak ada, keberanian tidak ada,” kata Tres kepada SuaraBekaci, Senin (13/11/2023).
Saat itu pelaku yang bernama Dimas Suryo Wibowo (19) mengajak korban ke sebuah rumah kosong dan memaksa korban melakukan persetubuhan dengannya.
Sejak saat itu, selama dua tahun AVG terus dipaksa untuk memenuhi nafsu pelaku. Korban tak mampu melawan, sebab pelaku mengancam untuk menyebarkan video persetubuhan dengan korban.
“Video itu dijadikan senjata apabila korban tidak melakukan (persetubuhan dengan pelaku) video ini akan disebar,” ujarnya.
Sampai pada akhirnya, saat AVG berusia 16 tahun, korban berusaha berontak dengan menolak permintaan pelaku untuk bersetubuh.
Pemberontakan itu akhirnya berujung pada tersebarnya video persetubuhan antara pelaku dan AVG ke akun Line korban. Video itu dikirim sekitar bulan September 2021.
Saat itu, yang pertama kali melihat video tersebut adalah ibu korban. Namun, belum lama dilihat, video rersebut langsung ditarik lagi oleh pelaku.
Setelah mengetahui sang anak telah menjadi korban pelecehan seksual, ibunda AVG kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“Akhirnya ibu ini melihat seperti itu, ya akhirnya melaporlah ke Polisi sekitar bulan Oktober 2021,” ucapnya.
Berharap mendapat perlindungan hukum, nyatanya kasus tersebut justru tidak ada perkembangan selama sekitar 7 bulan. Sejak dilaporkan, berkas perkara baru dinyatakan P21 alias lengkap pada bulan Mei 2022.
Setelah dinyatakan P21 kasus itu baru naik ke tingkat kejaksaan pada bulan September 2022. Tres menyebut, saat itu pihak jaksa secara tidak langsung seperti memberikan sinyal untuk restorative justice.
“Sampai di Jaksa ternyata itu dihadapkan dengan maaf mungkin dengan sesuatu demokrasi yang tidak patut. Intinya menyarankan untuk restorative justice,” ucapnya.
Permintaan restorative justice tegas ditolak oleh ibu korban dan pada akhirnya, persidangan kasus pelecehan seksual terhadap AVG dimulai pada 1 November 2023.
Berita Terkait
-
Korban Perkosaan Ayah Kandung di Sukabumi Melahirkan Bayi di Bekasi, Kondisi Bayi Masih Misterius
-
Begini Kondisi Anak 7 Tahun yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri di Tambun: Takut Mandi hingga Alami Ini
-
Bejat! Bocah 7 Tahun di Tambun Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Sang Ibu Sempat Takut Lapor Polisi Gegara Uang
-
Identitas Korban Dugaan Pelecehan Terkuak Saat Bertemu dengan Wakil Menteri, Begini Respon Pengacara
-
Derita Korban Dugaan Pelecehan di Bekasi, Dipecat Tolak Staycation Kini Dihina sebagai Wanita Nakal
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha