SuaraBekaci.id - Terduga anak berkonflik hukum (ABH) di kasus perundungan terhadap Fatir Fatir Arya Adinata (12) siswa SDN Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendapat pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Menurut Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga, pendampingan terhadap anak berkonflik hukum di kasus itu tetap memperhatikan hak si anak.
"Dalam menangani kasus bullying yang terjadi di sekolah tersebut, pendampingan kepada terduga anak berkonflik dengan hukum dengan tetap mempertimbangkan hak-hak anak dan kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (13/11).
Kementerian PPPA menurut Atwirlany akan terus terus jalin komunikasi dengan keluarga Fatir, pihak sekolah, serta Pemkab Bekasi. Upaya pemulihan psikologis ke depan akan diberikan kepada korban ketika kondisi fisiknya secara medis dinyatakan sudah membaik.
Saat ini korban masih dalam tahap pemulihan di Rumah Sakit (RS) Dharmais Jakarta pasca-menjalani tindakan amputasi pada kaki kirinya.
Pasca-terjadinya kasus itu, Kementerian PPPA telah memberikan layanan penguatan psikologis bagi ratusan murid di SDN Jatimulya 09 untuk menghapus perundungan di lingkungan satuan pendidikan.
Layanan penguatan psikologis kepada para siswa diberikan untuk menguatkan psikologis anak, khususnya menumbuhkan resiliensi anak dalam menghadapi permasalahan.
Selain itu aspek sosial anak juga perlu didukung agar dapat tercipta relasi sosial yang sehat antara anak dengan lingkungannya.
"Layanan penguatan, baik dari aspek psikologis dan aspek sosial ini sangat diperlukan. Karena kedua faktor ini sangat mempengaruhi kondisi anak di lingkungan sekolah imbas kasus bullying yang terjadi dan merebak di media. Jangan sampai maraknya pemberitaan tersebut malah memberikan dampak negatif bagi kondisi mental siswa-siswi lain yang tidak terlibat dalam kasus," jelasnya.
Baca Juga: Penyebab Polisi Batal Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan Fatir, Pengacara: Harusnya Pekan Ini
Kasus Hukum Perundungan Fatir
Sementara itu, polisi belum menetapkan anak berkonflik hukum di kasus perundungan Fatir. Menurut pengacara keluarga Fatir, pihak kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Minggu lalu di hari Rabu, pihak Polres (Metro Bekasi) menyampaikan kepada saya selaku kuasa hukum bahwa akan dilakukan kenaikan status ke tersangka, satu minggu kan minta waktunya,"
"Tapi ternyata kemarin saya hubungi pihak Polres ternyata belum bisa dilakukan gelar dinaikan tersangka,” kata Mila Cheah sapaan akrabnya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (9/11).
Mila menyebut, polisi menyatakan masih harus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, sehingga belum dapat melakukan gelar penetapan tersangka.
“Masih ada beberapa yang dimintai keterangan kemarin itu pihak rumah sakit dan juga menunggu keterangan dari saksi ahli, baru dilakukan gelar naik status jadi tersangka,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penyebab Polisi Batal Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan Fatir, Pengacara: Harusnya Pekan Ini
-
Kaki Anak Diamputasi Kini Diana Novita Dibully Rekan Fatir, Pengacara: Menteri Nadiem Harus Tahu!
-
Fakta Baru Kasus Fatir Korban Bullying di Tambun: Sukaemah 'Tantang' Mau Damai atau Dilanjut
-
Kondisi Terkini Siswa SDN Jatimulya 09 yang Diamputasi, Bagaimana Masa Depan Pendidikannya?
-
Update Kasus Bullying di SDN Jatimulya 09: KPAI Bantu Perawatan dan Penyembuhan Korban
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Nanik Minta Yayasan Mitra SPPG Tidak Keterlaluan Mencari Keuntungan
-
SPPG Jakarta Utara Respons Cepat Insiden Mobil MBG di Cilincing