SuaraBekaci.id - Terduga anak berkonflik hukum (ABH) di kasus perundungan terhadap Fatir Fatir Arya Adinata (12) siswa SDN Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendapat pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Menurut Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga, pendampingan terhadap anak berkonflik hukum di kasus itu tetap memperhatikan hak si anak.
"Dalam menangani kasus bullying yang terjadi di sekolah tersebut, pendampingan kepada terduga anak berkonflik dengan hukum dengan tetap mempertimbangkan hak-hak anak dan kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (13/11).
Kementerian PPPA menurut Atwirlany akan terus terus jalin komunikasi dengan keluarga Fatir, pihak sekolah, serta Pemkab Bekasi. Upaya pemulihan psikologis ke depan akan diberikan kepada korban ketika kondisi fisiknya secara medis dinyatakan sudah membaik.
Saat ini korban masih dalam tahap pemulihan di Rumah Sakit (RS) Dharmais Jakarta pasca-menjalani tindakan amputasi pada kaki kirinya.
Pasca-terjadinya kasus itu, Kementerian PPPA telah memberikan layanan penguatan psikologis bagi ratusan murid di SDN Jatimulya 09 untuk menghapus perundungan di lingkungan satuan pendidikan.
Layanan penguatan psikologis kepada para siswa diberikan untuk menguatkan psikologis anak, khususnya menumbuhkan resiliensi anak dalam menghadapi permasalahan.
Selain itu aspek sosial anak juga perlu didukung agar dapat tercipta relasi sosial yang sehat antara anak dengan lingkungannya.
"Layanan penguatan, baik dari aspek psikologis dan aspek sosial ini sangat diperlukan. Karena kedua faktor ini sangat mempengaruhi kondisi anak di lingkungan sekolah imbas kasus bullying yang terjadi dan merebak di media. Jangan sampai maraknya pemberitaan tersebut malah memberikan dampak negatif bagi kondisi mental siswa-siswi lain yang tidak terlibat dalam kasus," jelasnya.
Baca Juga: Penyebab Polisi Batal Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan Fatir, Pengacara: Harusnya Pekan Ini
Kasus Hukum Perundungan Fatir
Sementara itu, polisi belum menetapkan anak berkonflik hukum di kasus perundungan Fatir. Menurut pengacara keluarga Fatir, pihak kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Minggu lalu di hari Rabu, pihak Polres (Metro Bekasi) menyampaikan kepada saya selaku kuasa hukum bahwa akan dilakukan kenaikan status ke tersangka, satu minggu kan minta waktunya,"
"Tapi ternyata kemarin saya hubungi pihak Polres ternyata belum bisa dilakukan gelar dinaikan tersangka,” kata Mila Cheah sapaan akrabnya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (9/11).
Mila menyebut, polisi menyatakan masih harus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, sehingga belum dapat melakukan gelar penetapan tersangka.
“Masih ada beberapa yang dimintai keterangan kemarin itu pihak rumah sakit dan juga menunggu keterangan dari saksi ahli, baru dilakukan gelar naik status jadi tersangka,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penyebab Polisi Batal Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan Fatir, Pengacara: Harusnya Pekan Ini
-
Kaki Anak Diamputasi Kini Diana Novita Dibully Rekan Fatir, Pengacara: Menteri Nadiem Harus Tahu!
-
Fakta Baru Kasus Fatir Korban Bullying di Tambun: Sukaemah 'Tantang' Mau Damai atau Dilanjut
-
Kondisi Terkini Siswa SDN Jatimulya 09 yang Diamputasi, Bagaimana Masa Depan Pendidikannya?
-
Update Kasus Bullying di SDN Jatimulya 09: KPAI Bantu Perawatan dan Penyembuhan Korban
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan