SuaraBekaci.id - Terduga anak berkonflik hukum (ABH) di kasus perundungan terhadap Fatir Fatir Arya Adinata (12) siswa SDN Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendapat pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Menurut Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga, pendampingan terhadap anak berkonflik hukum di kasus itu tetap memperhatikan hak si anak.
"Dalam menangani kasus bullying yang terjadi di sekolah tersebut, pendampingan kepada terduga anak berkonflik dengan hukum dengan tetap mempertimbangkan hak-hak anak dan kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (13/11).
Kementerian PPPA menurut Atwirlany akan terus terus jalin komunikasi dengan keluarga Fatir, pihak sekolah, serta Pemkab Bekasi. Upaya pemulihan psikologis ke depan akan diberikan kepada korban ketika kondisi fisiknya secara medis dinyatakan sudah membaik.
Baca Juga: Penyebab Polisi Batal Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan Fatir, Pengacara: Harusnya Pekan Ini
Saat ini korban masih dalam tahap pemulihan di Rumah Sakit (RS) Dharmais Jakarta pasca-menjalani tindakan amputasi pada kaki kirinya.
Pasca-terjadinya kasus itu, Kementerian PPPA telah memberikan layanan penguatan psikologis bagi ratusan murid di SDN Jatimulya 09 untuk menghapus perundungan di lingkungan satuan pendidikan.
Layanan penguatan psikologis kepada para siswa diberikan untuk menguatkan psikologis anak, khususnya menumbuhkan resiliensi anak dalam menghadapi permasalahan.
Selain itu aspek sosial anak juga perlu didukung agar dapat tercipta relasi sosial yang sehat antara anak dengan lingkungannya.
"Layanan penguatan, baik dari aspek psikologis dan aspek sosial ini sangat diperlukan. Karena kedua faktor ini sangat mempengaruhi kondisi anak di lingkungan sekolah imbas kasus bullying yang terjadi dan merebak di media. Jangan sampai maraknya pemberitaan tersebut malah memberikan dampak negatif bagi kondisi mental siswa-siswi lain yang tidak terlibat dalam kasus," jelasnya.
Baca Juga: Kaki Anak Diamputasi Kini Diana Novita Dibully Rekan Fatir, Pengacara: Menteri Nadiem Harus Tahu!
Kasus Hukum Perundungan Fatir
Sementara itu, polisi belum menetapkan anak berkonflik hukum di kasus perundungan Fatir. Menurut pengacara keluarga Fatir, pihak kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Minggu lalu di hari Rabu, pihak Polres (Metro Bekasi) menyampaikan kepada saya selaku kuasa hukum bahwa akan dilakukan kenaikan status ke tersangka, satu minggu kan minta waktunya,"
"Tapi ternyata kemarin saya hubungi pihak Polres ternyata belum bisa dilakukan gelar dinaikan tersangka,” kata Mila Cheah sapaan akrabnya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (9/11).
Mila menyebut, polisi menyatakan masih harus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, sehingga belum dapat melakukan gelar penetapan tersangka.
“Masih ada beberapa yang dimintai keterangan kemarin itu pihak rumah sakit dan juga menunggu keterangan dari saksi ahli, baru dilakukan gelar naik status jadi tersangka,” jelasnya.
Adapun saksi ahli yang rencananya bakal diperiksa adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah menaikkan status kasus siswa sekolah dasar negeri (SDN) Jatimulya 09, Tambun selatan, Kabupaten Bekasi, bernama Fatir Arya Adinata (12) menjadi penyidikan.
Diketahui, Fatir merupakan diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman sekolahnya hingga berujung diamputasi.
“Statusnya (kasus perundungan) sudah sidik, awalnya lidik sekarang sudah naik sidik ya,” kata Wakasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro.
Berita Terkait
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
-
Ini Kronologis Atap Stadion Wibawa Mukti Luluh Lantak, Berapa Total Kerugian?
-
1 Jam dari Jakarta, Angin Puting Beliung Luluh Lantak Atap Stadion Wibawa Mukti
-
Demi Kebaikan Anak, KPAI Minta Kasus Bullying di Binus School Diselesaikan Secepatnya
-
Korban Bullying di SMA Binus Simprug Ngaku Dianiaya Anak Ketum Parpol, Begini Kata Polisi
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban