Alvaro kata Albert juga sempat kejang-kejang hingga harus kembali ditidurkan kembali agar tidak berpengaruh pasca operasi.
"Kemudian anak saya mengalami kejang-kejang yang hebat sampai harus ditidurkan kembali agar tidak mempengaruhi post operasinya," jelasnya.
Sejak operasi tanggal 19 hingga 28 September 2023, kondisi Alvaro terus mengalami penurunan tingkat kesadaran. Pihak rumah sakit kata Albert juga belum memberikan keterangan detail soal kondisi anaknya itu.
Baru pada 29 September 2023, pihak rumah sakit memberikan keterangan kepada pihak keluarga bahwa Alvaro didiagnosis alami mati batang otak.
"Di hari Jumat malam pihak dokter mendiagnosa anak saya sudah mati batang otak berdasarkan nilai GCS (Glasgow Coma Scale) anak saya," jelas Albert.
Keluarga Laporkan RS Kartika Husada Jatiasih
Pasca anaknya divonis alami mati batang otak oleh pihak rumah sakit, pihak keluarga kemudian melaporkan adanya dugaan malpraktik.
Pihak keluarga Alvaro lewat kuasa hukumnya, Cahaya Christmanto Anak Ampun melaporkan RS Kartika Husada Jatiasih ke Polda Metro Jaya.
Laporan keluarga Alvaro teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 29 September 2023. Cahaya menyebut adanya dugaan malpraktik di operasi amandel Alvaro.
"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktik atau pun kelalaian atau pun kealpaan," kata Cahaya di Polda Metro Jaya.
Setidaknya ada 8 orang dokter yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas kejadian itu.
"Melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut, karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," tuturnya.
Kedelapan dokter itu dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Rumah Sakit Buka Suara dan Tuntutan Balik
Sebelum resmi dilaporkan pihak keluarga, RS Kartika Husada Jatiasih buka suara atas kasus dugaan malpraktik Alvaro ini. Pihak rumah sakit membenarkan bahwa Alvaro didiagnosis mati batang otak pasca operasi amandel.
Tag
Berita Terkait
-
RS Kartika Husada Jatiasih Klarifikasi Soal Tuntut Balik Keluarga Alvaro Darren: Kami Punya Hak yang Sama
-
Breaking News! RS Kartika Husada Jatiasih Bakal Tuntut Balik Keluarga Alvaro Darren
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Melanda Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo
-
Jerit Pilu Ibu di Peti Jenazah Alvaro, Bocah 7 Tahun yang Meninggal Pasca Operasi Amandel
-
Alvaro Meninggal Dunia Pasca Operasi Amandel, Keluarga Tidak Dapat Alasan Medis dari RS Kartika Husada
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat