SuaraBekaci.id - Pihak RS Kartika Husada klarifikasi soal pihaknya yang disebut bakal menuntut balik keluarga Benediktus Alvaro Darren (7) terkait dugaan malpraktik. Pihaknya menyebut memiliki hak hukum yang sama dalam kasus tersebut.
“Di sini maksud nya RS (Kartika Husada Jatiasih) juga punya hak yang sama dengan keluarga pasien, bukan ada niat menuntut balik,” kata Komisaris RS Kartika Husada Jatiasih, Nidya Kartika saat dikonfirmasi SuaraBekaci.id, Selasa (3/10) malam.
Nidya menjelaskan, dalam laporan yang dilayangkan keluarga Alvaro terdapat beberapa dokter yang sepatutnya tidak diseret dalam kasus tersebut.
“Karena itu yang di tuntut salah orang. Ada dokter-dokter yang berusaha mengobati dan pasien nya ini seperti dokter anak, dokter syaraf yang sifatnya hanya membantu tim medis yang menangani pasien langsung, kenapa jadi di tuntut,” jelasnya.
Kendati demikian, Nidya menyebut pihaknya bakal tetap kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Untuk proses hukum tentunya kami mengikuti dengan sebaik-baik nya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, laporan keluarga Alvaro ditanggapi oleh Direktur RS Kartika Husada, Dian Indah. Ia mengatakan, pihaknya bakal kooperatif mengikuti jalannya proses hukum.
"Terkait hal tersebut kami tidak menghindar dan sebagai warga negara yang baik kami akan patuh pada hukum yang berlaku," kata Dian, saat jumpa pers, Selasa (3/10).
Namun demikian, Dian mengatakan bahwa pihak rumah sakit ke depannya juga memiliki hak yang sama unruk menuntut balik keluarga Alvaro atas tuntutannya.
Baca Juga: Profil Bocah di Bekasi Divonis Mati Batang Otak Pasca Operasi Amandel, Orang Tua Heran dengan RS
"Tapi rumah sakit punya hak langsung dalam hal hukumnya itu sendiri. Jadi ini ada salah satu somasi yang beresiko, kita akan bisa tuntut balik kembali," tegasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Diidap Sarwendah, Apa Itu Kista di Batang Otak dan Risikonya?
-
Sarwendah Idap Kista di Batang Otak, Tak Mau Jalani Operasi Karena Takut Lumpuh
-
Breaking News: Pesawat Airlines 8432 Jatuh di Kazakhstan
-
Breaking News: KPK Tiba-tiba Lakukan OTT di Kalimantan Selatan
-
Cek Fakta: Breaking News, Terbongkar Jejak Digital, Gibran Gagal Dilantik
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah