SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota membantah bahwa pihaknya menggunakan gas air nata dan menembakkan senjata api saat pecah bentrok antar ormas di Jalan Setu, Bantargebang, Kota Bekasi pada Rabu (20/9).
Menurut Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, pihaknya tidak menembakkan gas air ataupun senjata api untuk membubarkan massa ormas yang bentrok.
"Enggak ada sama sekali, nembak gas air mata," ucap Kompol Erna seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Ditambahkan Erna, situasi yang terjadi pada Rabu malam itu bukan massa yang melakukan aksi unjuk rasa sehingga penggunaan gas air mata dilakukan pihak kepolisian.
"Kita enggak ada sama sekali, kalau ada itu bubarlah semua itu orang ramai banget massa di situ," ungkapnya.
Erna juga membantah soal adanya temuaan benda mirip peluru di salah satu rumah warga, dekat dengan TKP bentrokan ormas di Bekasi.
Polres Metro Bekasi Kota membantah menggunakan senjata api untuk peringatan apalagi melumpuhkan.
Sebelumya, Euis Puspita Awalia menjadi salah seorang yang jadi saksi mata detik-detik bentrokan ormas di Bekasi.
Euis menceritakan bahwa pada saat bentrokan berlangsung dirinya bersama tiga anak dan suaminya tengah berada di salah satu restoran dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Efek Keributan Ormas di Bekasi, Netizen Curhat Rumah Kena Peluru Nyasar
Saat itu, Euis merasa situasi sangat mencekam, terdengar sirine ambulance dan didapati sejumlah mobil polisi di sekitar TKP.
“Kami hanya bisa berdoa melihat itu ambulans lewat, mobil polisi, brimob dengan sirene-sirene yang mencekam malam itu,” kata Euis, saat dihubungi wartawan, Kamis (21/9).
Kata Euis, mulanya beberapa pengungjung laki-laki berada di luar mengawasi situasi di luar. Tak berapa lama kemudian mereka berlarian ke dalam restoran dengan mata yang memerah.
“Tiba-tiba mata perih dan merasakan sesak pada dada saya gitu aja. Terus diluar bapak-bapak yang ingin meringsek masuk juga itu udah memerah matanya,” tutur Euis.
Sementara itu, Naufal Siregar (23), warga yang bertempat tinggal di dekat lokasi bentrok ormas di Bekasi mengatakan dari dalam rumahnya ditemukan benda mencurigakan.
Benda mencurigakan itu merupakan besi berwarna emas dengan bentuk yang persis seperti peluru. Benda itu masuk ke salah satu kamar rumah Naufal melalui atap atau plafom.
Berita Terkait
-
Efek Keributan Ormas di Bekasi, Netizen Curhat Rumah Kena Peluru Nyasar
-
Cerita Istri Korban Tewas Bentrok Ormas di Bekasi, Pamit Mau Ketemu Teman
-
Cerita Warga Bantargebang Saat Pecah Bentrok Ormas: Diduga Ada Peluru Nyasar ke Dalam Rumah
-
Malam Mencekam Ibu Tiga Orang Anak yang Terjebak Saat Bentrok Ormas di Bekasi: Tiba-tiba Mata Perih, Dada Sesak
-
Viral Tangis Anak-anak yang Tertahan di Restoran Akibat Bentrok Ormas, Tutup Hidung karena Gas Air Mata
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya