SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akhirnya buka suara terkait sengketa lahan yang membuat tiga sekolah negeri (SDN) di Bantargebang disegel.
Tri memastikan pihaknya bakal segera membayar uang ganti rugi kepada ahli waris yang menyegel SDN Bantargebang III, IV, dan V paling lambat bulan November 2023.
“Tadi pagi saya sudah perintahkan Rp19 miliar kami siapkan nanti diketok palu. Mudah-mudahan segera saja diketok palu oleh yang terhormat,” kata Tri, Kamis (31/8).
“Kalau hari ini diketok palu, September ada persetujuan Gubernur, ya harusnya sih paling lambat November akan kami bayarkan,” sambungnya.
Menurutnya, proses oembayaran ganti rugi tidak bisa langsung serta merta dibayarkan. Melainkan, pihaknya memerlukan mekanisme pengaggaran seperti melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
“Kita sama-sama jaga betul bahwa ini adalah kepentingan anak bangsa, berpikirnya lebih luas lagi. Yakinkan bahwa pemerintah akan bayar, ini hanya harus ada proses perencanaan penganggaran saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum ahli waris, Andri Sihombing menerangkan bahwa pihaknya telah memenangkan persidangan bahkan sampai ditingkat Mahkamah Agung yakni sidang Peninjauan Kembali (PK).
Putusan PK itu keluar pada April 2023. Maka, dari hadil putusan tersebut Pemerintah Kota Bekasi wajib membayar uang ganti rugi sekitar Rp19 miliar.
“Rp19 miliar (uang ganti rugi). Perkiraan luas tanah di masing-masing sekolah SD IV itu sekitar 1.900 meter, untuk SD 5 1.000 meter, dan SD 3 itu 500 meter,” jelas kuasa hukum ahli waris, Andri Sihombing, Selasa (29/8) malam.
Baca Juga: Sengketa Lahan 3 SDN di Bantargebang, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp19 Miliar
Andri menerangkan bahwa terkait pembayaran uang ganti rugi pihak pengadilan negeri pada 2 Agustus 2023 telah menyurati Pemkot Bekasi untuk segera membayar kewajibannya.
“Tapi tidak dilaksanakan, maka selanjutnya masuk tahap eksekusi nanti jatuhnya perintah, jadi memang kita balikan ke hukumnya aja,” ujarnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Breaking News: Pesawat Airlines 8432 Jatuh di Kazakhstan
-
RK Mau Ubah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bongkahan, Bisa Jadi Pengganti Batako
-
Breaking News: KPK Tiba-tiba Lakukan OTT di Kalimantan Selatan
-
Sebut Pemprov DKI Masih Takut, Pramono Anung Janji Lanjutkan Proyek ITF Sunter jika Menang Pilkada
-
Dari Bang Maarten Paes Kita Belajar Jadi Laki-laki Sejati
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu