SuaraBekaci.id - Pengamat Pendidikan Kota Bekasi, Imam Kobul Yahya menyoroti polemik sengketa lahan yang menyebabkan tiga sekolah dasar negeri (SDN) di Bantargebang disegel.
Menurutnya, fenomena sengketa lahan di bangunan Pemerintahan khususnya sekolah bukan hal yang asing.
“Sebetulnya masalah seperti ini tidak aneh di Bekasi, soalnya dalam pembangunan SD dahulunya meminjam lahan warga,” kata Imam kepada SuaraBekaci.id, Rabu (30/9).
Imam menyebut, pinjaman lahan itu biasanya memang tidak ada perjanjian tertulis. Sebabnya, warga begitu mempercayai pemerintah.
“Memang atas seijin warga tersebut dengan harapan anaknya bisa sekolah dekat dengan rumah dan anaknya atau cucunya kelak diprioritaskam bekerja disitu. Ternyata dijaman sekarang hak itu tidak didapatkan keturunannya, sehingga rawan digugat,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, menurut Imam selagi pemilik lahan memiliki bukti yang sah atas tanah yang dipinjam pemerintah, mereka berhak menggugat pengguna lahan.
Seperti halnya yang dilakukan ahli waris tiga SDN di Bantaregabang. Namun, Imam menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bekasi yang terkesan tak taat hukum karena belum membayarkan hak ganti rugi ahli waris.
“Ini namanya tidak komitmen dan tidak konsisten. Harusnya kan terus terang, kami kalah tapi mohon tahun ini anggaran belum tersedia mudah-mudahan dibayarkan tahun depan,” ucapnya.
Oleh karenanya, Imam berharap Pemkot Bekasi bisa lebih bijak dalam menyikapi ketentuan hukum yang telah ada terkait sengketa lahan di tiga SDN itu.
Baca Juga: Sengketa Lahan 3 SDN di Bantargebang, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp19 Miliar
“Dibayarkan dan pencatatan aset di Bekasi harus lebih baik lagi, masyarakat ahli waris tidak boleh dirugikan dnan siswa serta warga sekolah harus ada jaminan tetap aman dalam proses belajar mengajar,” tandasnya.
Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp19 Miliar untuk Ahli Waris
Polemik sengketa lahan di tiga sekolah dasar negeri (SDN) yang berada di wilayah Bantargebang mengharuskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi wajib membayar uang ganti rugi kepada ahli waris sekitar Rp19 miliar.
Kewajiban itu karena secara hukum telah dibuktikan bahwa tanah atas 3 sekolah yakni SDN III, IV, dan V Bantargebang dengan total luas tanah sekitar 3.400 meter adalah sah milik ahli waris.
“Rp19 miliar (uang ganti rugi). Perkiraan luas tanah di masing-masing sekolah SD IV itu sekitar 1.900 meter, untuk SD 5 1.000 meter, dan SD 3 itu 500 meter,” jelas kuasa hukum ahli waris, Andri Sihombing, Selasa (29/8) malam.
Andri menerangkan bahwa terkait pembayaran uang ganti rugi pihak pengadilan negeri pada 2 Agustus 2023 telah menyurati Pemkot Bekasi untuk segera membayar kewajibannya.
Berita Terkait
-
Sengketa Lahan 3 SDN di Bantargebang, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp19 Miliar
-
Tiga SD Disegel Gegara Sengketa Lahan, Kuasa Hukum Ahli Waris Tuding Pemkot Bekasi Tak Taat Hukum
-
3 SDN di Bantargebang Disegel Gegara Konflik Lahan, Disdik Bekasi Minta Ahli Waris Bersabar
-
Gedung Sekolah Ditutup oleh Ahli Waris, Kepsek Bantargebang V Buka Suara: Kita Syok Berat
-
Breaking News! Gedung Sekolah Ditutup Seng, 420 Siswa SDN Bantargebang V Terlantar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol