SuaraBekaci.id - Tiga sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi disegel akibat konflik lahan sengketa antara pemilik tanah dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Tiga sekolah itu antara lain, SDN Bantargebang III, SDN Bantargebang IV, dan SDN Bantargebang V. Kegiatan belajar di tiga sekolah itu terpaksa harus berhenti.
Kuasa hukum ahli waris, Andri Sihombing mengungkap alasan pihaknya menutup akses sekolah di tiga SDN itu karena pihak Pemerintah Kota Bekasi belum membayarkan hak ganti rugi terhadap ahli waris.
“PK itu diputuskan bulan april, terus kemudian bulan Agustus itu pemkot sudah ditegur kepala pengadilan untuk melaksanakan putusan yang sudah inkrah untuk bayar,” kata Andri, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Selasa (29/8).
Andri kemudian menegaskan selama pihak Pemerintah Kota Bekasi belum menunaikan kewajibannya, pihaknya pun berhak menyegel tiga sekolah itu.
“Kemarin sudah dikasih teguran tapi tidak dilaksanakan oleh Pemkot (Bekasi) yaudah kita gak ada pilihan (segel sekolah),” ujarnya.
Namun demikian kata Andri saat ini tiga sekolah itu per hari ini Selasa (29/8) sudah dapat kembali menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM). Meskipun, pihaknya pun masih menunggu pembayaran dari Pemkot Bekasi.
“Sudah bisa sekolah hari ini sudah disampaikan kepala sekolah masing masing, karena kita kemarin sudah meeting dengan pengadilan lah ketua pengadilan, kita sudah koordinasi lah,” tutupnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, mengakui bahwa pihaknya tidak memenangkan peninjauan kembali (PK) yang sebelumnya diajukan ke pengadilan tergadap kasus sengketa tanah itu.
Baca Juga: Gedung Sekolah Ditutup oleh Ahli Waris, Kepsek Bantargebang V Buka Suara: Kita Syok Berat
“Itu kan memang peristiwanya sudah hampir satu tahun yang lalu, kita digugat oleh ahli waris tentang kepemilikan SDN Bantargebang 3,4 dan 5. Kita melakukan PK dan kalah lagi,” katanya, saat dikonfirmasi.
Oleh karenanya, Deded mengatakan pihaknya pun akan membayar uang ganti rugi yang merupakan hak ahli waris.
Namun, Deded menerangkan bahwa proses pembayaran uang ganti rugi itu memerlukan proses.
“Mekanisme pembayaran kita kan melalui anggaran ya, anggaran kan tidak bisa serta merta dibayar begitu saja. Ini pak wali, TAPD, mungkin sedang memikirkan, lagi berproses,” jelasnya.
Sementara sambil menunggu proses pencairan, Deded menyebut pihaknya telah melakukan negosiasi dengan pihak ahli waris untuk kembali membuka akses masuk di tiga SDN tersebut.
“Negosiasinya dilakukan oleh pihak kelurahan, kecamatan, Dinas Pendidikan terhadap ahli waris yang melakukan penggembokan, minta dibuka gemboknya, akhirnya bisa dibuka,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Breaking News! Gedung Sekolah Ditutup Seng, 420 Siswa SDN Bantargebang V Terlantar
-
SDN Kuranji Disegel Ahli Waris, Dindikbud Serang Tantang Tempuh Jalur Hukum
-
Keren! Aksi Dosen Psikologi Bantu Tingkatkan Literasi Siswa SDN Kota Jambi
-
Viral SDN Cipeundeuy Minta Sumbangan Demi Beli Bangku dan Kursi, Terkuak Fakta Sebenarnya
-
4 Fakta SDN di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru, Kepsek Diminta Lebih Kreatif
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar