SuaraBekaci.id - Tiga sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi disegel akibat konflik lahan sengketa antara pemilik tanah dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Tiga sekolah itu antara lain, SDN Bantargebang III, SDN Bantargebang IV, dan SDN Bantargebang V. Kegiatan belajar di tiga sekolah itu terpaksa harus berhenti.
Kuasa hukum ahli waris, Andri Sihombing mengungkap alasan pihaknya menutup akses sekolah di tiga SDN itu karena pihak Pemerintah Kota Bekasi belum membayarkan hak ganti rugi terhadap ahli waris.
“PK itu diputuskan bulan april, terus kemudian bulan Agustus itu pemkot sudah ditegur kepala pengadilan untuk melaksanakan putusan yang sudah inkrah untuk bayar,” kata Andri, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Selasa (29/8).
Baca Juga: Gedung Sekolah Ditutup oleh Ahli Waris, Kepsek Bantargebang V Buka Suara: Kita Syok Berat
Andri kemudian menegaskan selama pihak Pemerintah Kota Bekasi belum menunaikan kewajibannya, pihaknya pun berhak menyegel tiga sekolah itu.
“Kemarin sudah dikasih teguran tapi tidak dilaksanakan oleh Pemkot (Bekasi) yaudah kita gak ada pilihan (segel sekolah),” ujarnya.
Namun demikian kata Andri saat ini tiga sekolah itu per hari ini Selasa (29/8) sudah dapat kembali menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM). Meskipun, pihaknya pun masih menunggu pembayaran dari Pemkot Bekasi.
“Sudah bisa sekolah hari ini sudah disampaikan kepala sekolah masing masing, karena kita kemarin sudah meeting dengan pengadilan lah ketua pengadilan, kita sudah koordinasi lah,” tutupnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, mengakui bahwa pihaknya tidak memenangkan peninjauan kembali (PK) yang sebelumnya diajukan ke pengadilan tergadap kasus sengketa tanah itu.
Baca Juga: Breaking News! Gedung Sekolah Ditutup Seng, 420 Siswa SDN Bantargebang V Terlantar
“Itu kan memang peristiwanya sudah hampir satu tahun yang lalu, kita digugat oleh ahli waris tentang kepemilikan SDN Bantargebang 3,4 dan 5. Kita melakukan PK dan kalah lagi,” katanya, saat dikonfirmasi.
Oleh karenanya, Deded mengatakan pihaknya pun akan membayar uang ganti rugi yang merupakan hak ahli waris.
Namun, Deded menerangkan bahwa proses pembayaran uang ganti rugi itu memerlukan proses.
“Mekanisme pembayaran kita kan melalui anggaran ya, anggaran kan tidak bisa serta merta dibayar begitu saja. Ini pak wali, TAPD, mungkin sedang memikirkan, lagi berproses,” jelasnya.
Sementara sambil menunggu proses pencairan, Deded menyebut pihaknya telah melakukan negosiasi dengan pihak ahli waris untuk kembali membuka akses masuk di tiga SDN tersebut.
“Negosiasinya dilakukan oleh pihak kelurahan, kecamatan, Dinas Pendidikan terhadap ahli waris yang melakukan penggembokan, minta dibuka gemboknya, akhirnya bisa dibuka,” tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
RK Mau Ubah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bongkahan, Bisa Jadi Pengganti Batako
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang