SuaraBekaci.id - Oknum pejabat Pemkot Bekasi didigua ikut terlibat pada kasus dugaan penyorobotan tanah yang sebabkan akses jalan rumah di perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi ditutup pagar beton.
Hal itu disampaikan Yanto Irianto, kuasa hukum warga Green Village yang akses jalannya tertutup pagar beton.
Dia mengungkap bahwa pada tahun 2016 lalu, diduga ada oknum pejabat nakal dari Dinas PUPR dan Dinas Tata Kota yang memberi izin pembangunan secara ilegal.
“Dulu 2016 kalau gak salah itu (beberapa rumah Green Village) pernah di segel oleh pejabat Bekasi, tapi sampai di hari ini jalan lagi. Di sini kan ada arogan, surat belum izin sudah membangun,” kata Yanto.
Menurut Yanto, sebelum memberi izin dinas terkait seharusnya melihat site plan pembangunan di wilayah itu.
“Di situ ada site plan yang menunjukkan dua rumah satunya buat fasum ternyata empat rumah jalan artinya kan itu sudah melanggar perizinan,” ujarnya.
Selain dinas PUPR dan dinas Tata Kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan beberapa Bank juga diduga terlibat dalam kasus penyerobotan tanah di wilayah Green Village.
Sebab, BPN sendiri telah mengeluarkan sertifikat dengan luas tanah yang tidak sesuai dengan yang diketahui warga saat awal mereka membeli tanah di wilayah tersebut.
“Kenapa karena beli tanah yang dipesan tidak sesuai dengan sertifikat, kita bayar tanah contoh 72 meter ternyata di sertifikat cuma 60 meter,” jelasnya.
Baca Juga: Pedas! Tak Ada Solusi Akses Jalan Ditutup Tembok, Pengacara Warga Sebut Pemkot Bekasi Asbun
Dugaan keterlibatan beberapa instansi terkait itu diartikan Yanto sebagai kejahatan terorganisasi korporasi. Sehingga, kedepannya bisa saja bakal ada pihak lain yang juga dilaporkan dalam kasus tersebut.
“Yang jelas di situ ada (Pasal) 55 dan 56, ikut serta membantu. Yang jelas sekarang gak mungkin Bank memberi kredit tidak ada jalan umum. Itu kan jelas berartikan ada kolaborasi antara pengembang bank dan memberi izin,” ucapnya.
“Bicara dari sisi hukum itu jelas ada kejahatan yang terorganisasi korporasi,” tandasnya.
Sebagai informasi, Warga perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi telah resmi melaporkan PT Surya Mitratama Persada ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (15/7). Dugaan kasus penipuan dan penggelapan 10 rumah warga Green Village.
Laporan itu buntut dari dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh prngembang. Sehingga berdampak pada ditutupnya akses jalan 10 rumah warga dengan tembok beton setinggi 10 meter, dan lebar jalan hanya tersisa 30 centimeter.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pedas! Tak Ada Solusi Akses Jalan Ditutup Tembok, Pengacara Warga Sebut Pemkot Bekasi Asbun
-
Buntut Akses Jalan Ditutup, Warga Green Village Laporkan Pengembang ke Polisi
-
Pihak Hotel Klaim Tawar Rumah Lansia di Pondok Gede Rp8 Juta per Meter, Ngadenin Bantah Keras
-
Polemik Akses Jalan Warga di Green Village Tertutup Tembok Beton, BPN Kota Bekasi Cuma Jawab Seperti Ini
-
Viral Akses Rumah Lansia di Bekasi Ditutup Tembok Hotel, Camat Pondok Gede Janjikan Hal Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam