SuaraBekaci.id - Oknum pejabat Pemkot Bekasi didigua ikut terlibat pada kasus dugaan penyorobotan tanah yang sebabkan akses jalan rumah di perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi ditutup pagar beton.
Hal itu disampaikan Yanto Irianto, kuasa hukum warga Green Village yang akses jalannya tertutup pagar beton.
Dia mengungkap bahwa pada tahun 2016 lalu, diduga ada oknum pejabat nakal dari Dinas PUPR dan Dinas Tata Kota yang memberi izin pembangunan secara ilegal.
“Dulu 2016 kalau gak salah itu (beberapa rumah Green Village) pernah di segel oleh pejabat Bekasi, tapi sampai di hari ini jalan lagi. Di sini kan ada arogan, surat belum izin sudah membangun,” kata Yanto.
Menurut Yanto, sebelum memberi izin dinas terkait seharusnya melihat site plan pembangunan di wilayah itu.
“Di situ ada site plan yang menunjukkan dua rumah satunya buat fasum ternyata empat rumah jalan artinya kan itu sudah melanggar perizinan,” ujarnya.
Selain dinas PUPR dan dinas Tata Kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan beberapa Bank juga diduga terlibat dalam kasus penyerobotan tanah di wilayah Green Village.
Sebab, BPN sendiri telah mengeluarkan sertifikat dengan luas tanah yang tidak sesuai dengan yang diketahui warga saat awal mereka membeli tanah di wilayah tersebut.
“Kenapa karena beli tanah yang dipesan tidak sesuai dengan sertifikat, kita bayar tanah contoh 72 meter ternyata di sertifikat cuma 60 meter,” jelasnya.
Baca Juga: Pedas! Tak Ada Solusi Akses Jalan Ditutup Tembok, Pengacara Warga Sebut Pemkot Bekasi Asbun
Dugaan keterlibatan beberapa instansi terkait itu diartikan Yanto sebagai kejahatan terorganisasi korporasi. Sehingga, kedepannya bisa saja bakal ada pihak lain yang juga dilaporkan dalam kasus tersebut.
“Yang jelas di situ ada (Pasal) 55 dan 56, ikut serta membantu. Yang jelas sekarang gak mungkin Bank memberi kredit tidak ada jalan umum. Itu kan jelas berartikan ada kolaborasi antara pengembang bank dan memberi izin,” ucapnya.
“Bicara dari sisi hukum itu jelas ada kejahatan yang terorganisasi korporasi,” tandasnya.
Sebagai informasi, Warga perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi telah resmi melaporkan PT Surya Mitratama Persada ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (15/7). Dugaan kasus penipuan dan penggelapan 10 rumah warga Green Village.
Laporan itu buntut dari dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh prngembang. Sehingga berdampak pada ditutupnya akses jalan 10 rumah warga dengan tembok beton setinggi 10 meter, dan lebar jalan hanya tersisa 30 centimeter.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pedas! Tak Ada Solusi Akses Jalan Ditutup Tembok, Pengacara Warga Sebut Pemkot Bekasi Asbun
-
Buntut Akses Jalan Ditutup, Warga Green Village Laporkan Pengembang ke Polisi
-
Pihak Hotel Klaim Tawar Rumah Lansia di Pondok Gede Rp8 Juta per Meter, Ngadenin Bantah Keras
-
Polemik Akses Jalan Warga di Green Village Tertutup Tembok Beton, BPN Kota Bekasi Cuma Jawab Seperti Ini
-
Viral Akses Rumah Lansia di Bekasi Ditutup Tembok Hotel, Camat Pondok Gede Janjikan Hal Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dilepas Danantara dan BP BUMN untuk Misi Kemanusiaan
-
BRI Tegaskan Dukungan Jangka Panjang untuk Pemulihan Bencana Sumatera
-
Lebih dari Sekadar Bank, BRI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang