SuaraBekaci.id - Oknum pejabat Pemkot Bekasi didigua ikut terlibat pada kasus dugaan penyorobotan tanah yang sebabkan akses jalan rumah di perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi ditutup pagar beton.
Hal itu disampaikan Yanto Irianto, kuasa hukum warga Green Village yang akses jalannya tertutup pagar beton.
Dia mengungkap bahwa pada tahun 2016 lalu, diduga ada oknum pejabat nakal dari Dinas PUPR dan Dinas Tata Kota yang memberi izin pembangunan secara ilegal.
“Dulu 2016 kalau gak salah itu (beberapa rumah Green Village) pernah di segel oleh pejabat Bekasi, tapi sampai di hari ini jalan lagi. Di sini kan ada arogan, surat belum izin sudah membangun,” kata Yanto.
Menurut Yanto, sebelum memberi izin dinas terkait seharusnya melihat site plan pembangunan di wilayah itu.
“Di situ ada site plan yang menunjukkan dua rumah satunya buat fasum ternyata empat rumah jalan artinya kan itu sudah melanggar perizinan,” ujarnya.
Selain dinas PUPR dan dinas Tata Kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan beberapa Bank juga diduga terlibat dalam kasus penyerobotan tanah di wilayah Green Village.
Sebab, BPN sendiri telah mengeluarkan sertifikat dengan luas tanah yang tidak sesuai dengan yang diketahui warga saat awal mereka membeli tanah di wilayah tersebut.
“Kenapa karena beli tanah yang dipesan tidak sesuai dengan sertifikat, kita bayar tanah contoh 72 meter ternyata di sertifikat cuma 60 meter,” jelasnya.
Baca Juga: Pedas! Tak Ada Solusi Akses Jalan Ditutup Tembok, Pengacara Warga Sebut Pemkot Bekasi Asbun
Dugaan keterlibatan beberapa instansi terkait itu diartikan Yanto sebagai kejahatan terorganisasi korporasi. Sehingga, kedepannya bisa saja bakal ada pihak lain yang juga dilaporkan dalam kasus tersebut.
“Yang jelas di situ ada (Pasal) 55 dan 56, ikut serta membantu. Yang jelas sekarang gak mungkin Bank memberi kredit tidak ada jalan umum. Itu kan jelas berartikan ada kolaborasi antara pengembang bank dan memberi izin,” ucapnya.
“Bicara dari sisi hukum itu jelas ada kejahatan yang terorganisasi korporasi,” tandasnya.
Sebagai informasi, Warga perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi telah resmi melaporkan PT Surya Mitratama Persada ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (15/7). Dugaan kasus penipuan dan penggelapan 10 rumah warga Green Village.
Laporan itu buntut dari dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh prngembang. Sehingga berdampak pada ditutupnya akses jalan 10 rumah warga dengan tembok beton setinggi 10 meter, dan lebar jalan hanya tersisa 30 centimeter.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pedas! Tak Ada Solusi Akses Jalan Ditutup Tembok, Pengacara Warga Sebut Pemkot Bekasi Asbun
-
Buntut Akses Jalan Ditutup, Warga Green Village Laporkan Pengembang ke Polisi
-
Pihak Hotel Klaim Tawar Rumah Lansia di Pondok Gede Rp8 Juta per Meter, Ngadenin Bantah Keras
-
Polemik Akses Jalan Warga di Green Village Tertutup Tembok Beton, BPN Kota Bekasi Cuma Jawab Seperti Ini
-
Viral Akses Rumah Lansia di Bekasi Ditutup Tembok Hotel, Camat Pondok Gede Janjikan Hal Ini
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026
-
Dari Dapur Kecil di Sidoarjo, Brownies Ketan Kini Tembus Pasar Internasional