SuaraBekaci.id - Camat Pondok Gede, Zaenal Abidin menyambangi rumah lansia bernama Ngadenin (63) di Jalan Jatiwaringin RT 03 RW 04, Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (10/7).
Zaenal mengaku bakal membantu Ngadenin berkomunikasi dengan pihak hotel serta pihak terkait, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik terkait persoalan rumah Ngadenin yang kini terkungkung tembok hotel setinggi 15 meter.
“Akan kita fasilitasi, kita adakan rapat, kita undang Dinas terkait Disataru (Dinas Tatat Ruang), kemudian pemilik lahan dan pemilik hotel untuk sama sama mencari solusi,” kata Zaenal.
Diketahui, bukan hanya rumah Ngadenin yang terkungkung hotel, namun juga ada satu rumah lainnya milik Peni, tetangga Ngadenin. Akses masuk kesua rumah itu hany bisa melaui sebuah got yang penuh batu, sampah, dan pecahan kaca.
Meski persoalan akses jalan rumah Ngadenin sudah berlangsung tiga tahun lamanya. Namun, Zaenal mengaku baru mengetahui kondisi tersebut belum lama ini.
“Dari Kecamatan belum ada informasi, justru karena dari media hari ini kita langsung dicek ke lokasi,” ucapnya.
Selain itu, Zaenal juga mengaku belum mengetahui secara pasti terkait izin pembangunan dari hotel tersebut. Bahkan, ia juga belum dapat memastikan bangunan megah didominasi warna putih itu nantinya akan dibuat hotel.
“Kami sudah berkoordinasi dengan UPTD Pengawasan bangunan, saat ini sedang di check lagi di Distaru apakah sudah masuk perizinannya,” ujar Zaenal.
Sementara, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Bangunan Wilayah Kecamatan Pondok Gede dan Jatiasih, Kliwon Rasmono menyebut pihaknya bakal menyelidiki perizinan dari bangunan tersebut.
Baca Juga: Akses Masuk Rumah Tertutup Tembok Hotel, Lima Anak Ngadenin Terpaksa Jalani Hidup Seperti Ini
“Kita akan tinjau ulang kaitannya dengan perizinannya. Isunya kan sudah ada, cuma kami lagi kesulitan atas mama siapa pemohonnya itu,” kata Kliwon.
Kliwon menyebut, pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) terkait perizinan pembangunan tersebut.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Akses Masuk Rumah Tertutup Tembok Hotel, Lima Anak Ngadenin Terpaksa Jalani Hidup Seperti Ini
-
Banjarnegara Miliki Hotel Bertaraf Internasional, Hanya 6 Kilometer Dari Pusat Kota
-
TPK Hotel di Kaltim Meningkat 58,12 Persen, PHRI Sebut Karena Ini
-
10 Potret Rumah Denny Caknan di Ngawi yang Megah Bak Hotel
-
Miris! Rumah Lansia di Bekasi Ini Tertutup Tembok Hotel Hingga Harus Lewati Got
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar