SuaraBekaci.id - Camat Pondok Gede, Zaenal Abidin menyambangi rumah lansia bernama Ngadenin (63) di Jalan Jatiwaringin RT 03 RW 04, Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (10/7).
Zaenal mengaku bakal membantu Ngadenin berkomunikasi dengan pihak hotel serta pihak terkait, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik terkait persoalan rumah Ngadenin yang kini terkungkung tembok hotel setinggi 15 meter.
“Akan kita fasilitasi, kita adakan rapat, kita undang Dinas terkait Disataru (Dinas Tatat Ruang), kemudian pemilik lahan dan pemilik hotel untuk sama sama mencari solusi,” kata Zaenal.
Diketahui, bukan hanya rumah Ngadenin yang terkungkung hotel, namun juga ada satu rumah lainnya milik Peni, tetangga Ngadenin. Akses masuk kesua rumah itu hany bisa melaui sebuah got yang penuh batu, sampah, dan pecahan kaca.
Meski persoalan akses jalan rumah Ngadenin sudah berlangsung tiga tahun lamanya. Namun, Zaenal mengaku baru mengetahui kondisi tersebut belum lama ini.
“Dari Kecamatan belum ada informasi, justru karena dari media hari ini kita langsung dicek ke lokasi,” ucapnya.
Selain itu, Zaenal juga mengaku belum mengetahui secara pasti terkait izin pembangunan dari hotel tersebut. Bahkan, ia juga belum dapat memastikan bangunan megah didominasi warna putih itu nantinya akan dibuat hotel.
“Kami sudah berkoordinasi dengan UPTD Pengawasan bangunan, saat ini sedang di check lagi di Distaru apakah sudah masuk perizinannya,” ujar Zaenal.
Sementara, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Bangunan Wilayah Kecamatan Pondok Gede dan Jatiasih, Kliwon Rasmono menyebut pihaknya bakal menyelidiki perizinan dari bangunan tersebut.
Baca Juga: Akses Masuk Rumah Tertutup Tembok Hotel, Lima Anak Ngadenin Terpaksa Jalani Hidup Seperti Ini
“Kita akan tinjau ulang kaitannya dengan perizinannya. Isunya kan sudah ada, cuma kami lagi kesulitan atas mama siapa pemohonnya itu,” kata Kliwon.
Kliwon menyebut, pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) terkait perizinan pembangunan tersebut.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Akses Masuk Rumah Tertutup Tembok Hotel, Lima Anak Ngadenin Terpaksa Jalani Hidup Seperti Ini
-
Banjarnegara Miliki Hotel Bertaraf Internasional, Hanya 6 Kilometer Dari Pusat Kota
-
TPK Hotel di Kaltim Meningkat 58,12 Persen, PHRI Sebut Karena Ini
-
10 Potret Rumah Denny Caknan di Ngawi yang Megah Bak Hotel
-
Miris! Rumah Lansia di Bekasi Ini Tertutup Tembok Hotel Hingga Harus Lewati Got
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare