Muhammad Yunus
Kamis, 04 Juni 2026 | 14:02 WIB
Personel keamanan dari Tim Patra 73 D Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan potensi tawuran antarkelompok pemuda di wilayah Bekasi Timur, Kamis (4/6/2026) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Tim Patra Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan potensi tawuran pemuda di Bekasi Timur pada Kamis dini hari.
  • Petugas mengamankan dua pemuda beserta barang bukti berupa senjata tajam dan tumpul di Jalan P. Jawa.
  • Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

SuaraBekaci.id - Personel keamanan dari Tim Patra 73 D Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Metro Jaya menggagalkan potensi tawuran antarkelompok pemuda di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis dini hari.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, menjelaskan dalam patroli penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam serta senjata tumpul berbahaya.

"Kami bergerak cepat mengantisipasi potensi gesekan di ruang publik, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat," kata henik, Kamis (4/6).

Dia mengatakan insiden tersebut bermula sekira pukul 02.30 WIB ketika Tim Patra Satbrimob sedang melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar Jalan P. Jawa, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Saat melintasi kawasan tersebut, petugas mendapati sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat sedang bersiap-siap melakukan tawuran.

Melihat kedatangan petugas, kelompok pemuda tersebut sempat berusaha membubarkan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga sebagai motor penggerak rencana tawuran tersebut.

"Dari tangan kedua pemuda yang diamankan, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial yang dipersiapkan untuk aksi kekerasan, di antaranya satu buah stik golf, satu bilah golok, satu bilah celurit, satu bilah corbek (senjata tajam modifikasi), serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk melakukan koordinasi dengan kelompok lawan," ungkap Henik.

Menurut dia, tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban wilayah secara preventif dan represif.

Guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, seluruh pelaku beserta barang bukti yang ditemukan itu langsung diserahkan oleh Tim Patra Satbrimob ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik

Pihak kepolisian pun saat ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif guna mengejar rekan pelaku lainnya yang sempat melarikan diri.

Menyikapi peristiwa tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya orang tua, agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan.

Jajaran kepolisian juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap adanya kerumunan pemuda yang mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center resmi Polri 110 untuk penanganan segera.

Load More