SuaraBekaci.id - Ketua RT setempat, Ratam, membantah bahwa kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menjadi tempat penampungan penjualan ginjal manusia.
Ia mengatakan, bahwa sejauh ini informasi yang didapat kontrakan itu diduga jadi tempat penampungan pendonor ginjal ilegal, yang kemudian bakal diberangkatkan ke Kamboja.
“Baru diduga ada sindikat lah mungkin ya penjualan ginjal tapi gak disini, ini sebatas penampungan orang yang akan di bawa ke Kamboja itu,” kata Ratam, saat ditemui SuaraBekaci.id, Kamis (22/6).
“(Penampungan) pendonornya, eksekusinya di sana (Kamboja) informasinya seperti itu,” sambungnya.
Dirinya menceritakan, bahwa mulanya pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi mencari warga yang bernama Muhamad Akmal. Saat itu, Ratam mengaku belum mengenal orang yang dicari itu.
“Awalnya enggak (kenal Muhamad Akmal), karena begitu paginya saya samperin ke situ bahwa ada dia. Muhamad Akmalnya engga (lapor ke RT), karena mungkin dia susulan dari penghuni sebelumnya,” jelasnya.
Saat ditemui Ratam, pada Minggu (18/6) pagi, penghuni kontrakan bernama Muhammad Akmal itu mengaku bekerja di daerah Kalimalang.
“Ya ngobrol saya kan nanya si A siapa, saya nanya kerjanya di mana, di kalimalang. Saya tanya Akmalnya aja,” tutupnya.
Selain tidak mengenal Akmal, Ratam mengaku pada saat proses penggerebekan dirinya tidak ikut mendampingi aparat kepolisian dikarenakan sedang bekerja.
Baca Juga: Geger Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri: Libatkan Jaringan Internasional
“(Penggerebekan) dari Polres sama Mabes ya (Polri),” tutupnya
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa proses saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Ramadhan di Mabes Polri.
Namun, Ramadhan membenarkan bahwa kasus perdagangan ginjal manusia di Bekasi melibatkan jaringan internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Geger Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri: Libatkan Jaringan Internasional
-
Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri Sebut Libatkan Jaringan Internasional
-
Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Penjualan Ginjal Sering ke Masjid, Ngaku dari Keluarga Broken Home
-
Bos Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Ginjal Manusia Pernah Bentak Pemilik Rumah
-
Sudirman Tak Sangka Penyewa Rumah Miliknya Ditangkap karena Penjualan Ginjal Manusia: Orangnya Lugu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla