SuaraBekaci.id - Ketua RT setempat, Ratam, membantah bahwa kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menjadi tempat penampungan penjualan ginjal manusia.
Ia mengatakan, bahwa sejauh ini informasi yang didapat kontrakan itu diduga jadi tempat penampungan pendonor ginjal ilegal, yang kemudian bakal diberangkatkan ke Kamboja.
“Baru diduga ada sindikat lah mungkin ya penjualan ginjal tapi gak disini, ini sebatas penampungan orang yang akan di bawa ke Kamboja itu,” kata Ratam, saat ditemui SuaraBekaci.id, Kamis (22/6).
“(Penampungan) pendonornya, eksekusinya di sana (Kamboja) informasinya seperti itu,” sambungnya.
Dirinya menceritakan, bahwa mulanya pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi mencari warga yang bernama Muhamad Akmal. Saat itu, Ratam mengaku belum mengenal orang yang dicari itu.
“Awalnya enggak (kenal Muhamad Akmal), karena begitu paginya saya samperin ke situ bahwa ada dia. Muhamad Akmalnya engga (lapor ke RT), karena mungkin dia susulan dari penghuni sebelumnya,” jelasnya.
Saat ditemui Ratam, pada Minggu (18/6) pagi, penghuni kontrakan bernama Muhammad Akmal itu mengaku bekerja di daerah Kalimalang.
“Ya ngobrol saya kan nanya si A siapa, saya nanya kerjanya di mana, di kalimalang. Saya tanya Akmalnya aja,” tutupnya.
Selain tidak mengenal Akmal, Ratam mengaku pada saat proses penggerebekan dirinya tidak ikut mendampingi aparat kepolisian dikarenakan sedang bekerja.
Baca Juga: Geger Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri: Libatkan Jaringan Internasional
“(Penggerebekan) dari Polres sama Mabes ya (Polri),” tutupnya
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa proses saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Ramadhan di Mabes Polri.
Namun, Ramadhan membenarkan bahwa kasus perdagangan ginjal manusia di Bekasi melibatkan jaringan internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Geger Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri: Libatkan Jaringan Internasional
-
Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri Sebut Libatkan Jaringan Internasional
-
Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Penjualan Ginjal Sering ke Masjid, Ngaku dari Keluarga Broken Home
-
Bos Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Ginjal Manusia Pernah Bentak Pemilik Rumah
-
Sudirman Tak Sangka Penyewa Rumah Miliknya Ditangkap karena Penjualan Ginjal Manusia: Orangnya Lugu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74