SuaraBekaci.id - Ketua RT setempat, Ratam, membantah bahwa kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menjadi tempat penampungan penjualan ginjal manusia.
Ia mengatakan, bahwa sejauh ini informasi yang didapat kontrakan itu diduga jadi tempat penampungan pendonor ginjal ilegal, yang kemudian bakal diberangkatkan ke Kamboja.
“Baru diduga ada sindikat lah mungkin ya penjualan ginjal tapi gak disini, ini sebatas penampungan orang yang akan di bawa ke Kamboja itu,” kata Ratam, saat ditemui SuaraBekaci.id, Kamis (22/6).
“(Penampungan) pendonornya, eksekusinya di sana (Kamboja) informasinya seperti itu,” sambungnya.
Dirinya menceritakan, bahwa mulanya pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi mencari warga yang bernama Muhamad Akmal. Saat itu, Ratam mengaku belum mengenal orang yang dicari itu.
“Awalnya enggak (kenal Muhamad Akmal), karena begitu paginya saya samperin ke situ bahwa ada dia. Muhamad Akmalnya engga (lapor ke RT), karena mungkin dia susulan dari penghuni sebelumnya,” jelasnya.
Saat ditemui Ratam, pada Minggu (18/6) pagi, penghuni kontrakan bernama Muhammad Akmal itu mengaku bekerja di daerah Kalimalang.
“Ya ngobrol saya kan nanya si A siapa, saya nanya kerjanya di mana, di kalimalang. Saya tanya Akmalnya aja,” tutupnya.
Selain tidak mengenal Akmal, Ratam mengaku pada saat proses penggerebekan dirinya tidak ikut mendampingi aparat kepolisian dikarenakan sedang bekerja.
Baca Juga: Geger Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri: Libatkan Jaringan Internasional
“(Penggerebekan) dari Polres sama Mabes ya (Polri),” tutupnya
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa proses saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Ramadhan di Mabes Polri.
Namun, Ramadhan membenarkan bahwa kasus perdagangan ginjal manusia di Bekasi melibatkan jaringan internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Geger Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri: Libatkan Jaringan Internasional
-
Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri Sebut Libatkan Jaringan Internasional
-
Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Penjualan Ginjal Sering ke Masjid, Ngaku dari Keluarga Broken Home
-
Bos Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Ginjal Manusia Pernah Bentak Pemilik Rumah
-
Sudirman Tak Sangka Penyewa Rumah Miliknya Ditangkap karena Penjualan Ginjal Manusia: Orangnya Lugu
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah