SuaraBekaci.id - Pemilik rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi, telah diperiksa Polda Metro Jaya.
“Semalam saya sudah ke Polda dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata pemilik kontrakan, Sudirman (47), saat ditemui SuaraBekaci.id, Rabu (21/6).
Kata Sudirman, kabar adanya penggerebekan di rumah kontrakannya baru ia ketahui Senin (19/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, dia belum mengetahui penggerebekan itu terkait apa.
Namun, setelah ia dipanggil pihak kepolisian disana ia sempat mendengar bahwa penggerebekan itu berkaitan dengan dugaan penjualan ginjal manusia.
“Semalam ya mereka (kepolisian) awalnya kan dengar desas-desus, tahunya dari berita. Ya ada selentingan, omongan polisi juga begitu (dugaan penjualan ginjal) dan sedang dikejar semuanya,” ucapnya.
Dirinya mengaku syok dengan adanya penggerebekan itu. Pasalnya, selama ini menurut Sudirman tidak ada gelagat aneh yang mencurigakan dari penyewa kontrakannya.
“Saya kaget juga kok dengan penampilan lugu seperti itu bisa terjadi seperti itu,” ujarnya.
Pasca kejadian itu, ia mengaku suasana di kontrakan itu sampai sekarang masih berantakan. Ia dan sang istri hanya telah mengamankan kunci rumah kontrakan itu.
“Saya hanya datang kesana memastikan kondisinya sama matikan air takut ada yang hidup,” tandasnya.
Sudirman sebelumnya mengatakan bahwa penyewa rumahnya mengaku bekerja sebagai kuli bangunan sebuah proyek.
“Kita sempat tanya, kalian bekerja sebagai apa? ‘kami bekerja sebagai proyek’, proyek apa? ‘proyek bangunan’. itu saja yang kita komunikasikan,” kata Sudirman.
Dirinya menyebut, rumah itu dikontrak pertama kali oleh seseorang yang bernama Septian Taher, pada November 2022.
Sudirman mengatakan, saat itu Septian meminta izin untuk menempati kontrakan tersebut bersama 5-6 orang temannya.
Pada sekitar bulan Maret 2023, penghuni kontrakan itu mengabarkan akan bekerja di Bali dan meminta kontrakan itu dialihkan ke temannya bernama Akmal.
“Itu bulan Maret (2023) pergantian pembayaran ke Akmal, dari Septian,” ucap Sudirman.
Berita Terkait
-
Pemilik Kontrakan yang Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia di Bekasi Ungkap Penyewa Mengaku Kuli Bangunan
-
5 Fakta Kontrakan di Bekasi yang Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Manusia: Dikirim ke Kamboja
-
Ulah Arogan Oknum TNI di Tambun, Minta Rumah Doa Ditutup: Teriak Dirinya Penguasa Wilayah ke Pendeta
-
Bikin Geger, Rumah Kontrakan di Bekasi Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Manusia, Ini Kata Tetangga
-
Geger Rumah di Bekasi Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Manusia, Warga: Pernah Dihuni 16 Orang, Tiba-tiba Nyisa 4 Orang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031