SuaraBekaci.id - Pemilik rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi, telah diperiksa Polda Metro Jaya.
“Semalam saya sudah ke Polda dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata pemilik kontrakan, Sudirman (47), saat ditemui SuaraBekaci.id, Rabu (21/6).
Kata Sudirman, kabar adanya penggerebekan di rumah kontrakannya baru ia ketahui Senin (19/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, dia belum mengetahui penggerebekan itu terkait apa.
Namun, setelah ia dipanggil pihak kepolisian disana ia sempat mendengar bahwa penggerebekan itu berkaitan dengan dugaan penjualan ginjal manusia.
“Semalam ya mereka (kepolisian) awalnya kan dengar desas-desus, tahunya dari berita. Ya ada selentingan, omongan polisi juga begitu (dugaan penjualan ginjal) dan sedang dikejar semuanya,” ucapnya.
Dirinya mengaku syok dengan adanya penggerebekan itu. Pasalnya, selama ini menurut Sudirman tidak ada gelagat aneh yang mencurigakan dari penyewa kontrakannya.
“Saya kaget juga kok dengan penampilan lugu seperti itu bisa terjadi seperti itu,” ujarnya.
Pasca kejadian itu, ia mengaku suasana di kontrakan itu sampai sekarang masih berantakan. Ia dan sang istri hanya telah mengamankan kunci rumah kontrakan itu.
“Saya hanya datang kesana memastikan kondisinya sama matikan air takut ada yang hidup,” tandasnya.
Sudirman sebelumnya mengatakan bahwa penyewa rumahnya mengaku bekerja sebagai kuli bangunan sebuah proyek.
“Kita sempat tanya, kalian bekerja sebagai apa? ‘kami bekerja sebagai proyek’, proyek apa? ‘proyek bangunan’. itu saja yang kita komunikasikan,” kata Sudirman.
Dirinya menyebut, rumah itu dikontrak pertama kali oleh seseorang yang bernama Septian Taher, pada November 2022.
Sudirman mengatakan, saat itu Septian meminta izin untuk menempati kontrakan tersebut bersama 5-6 orang temannya.
Pada sekitar bulan Maret 2023, penghuni kontrakan itu mengabarkan akan bekerja di Bali dan meminta kontrakan itu dialihkan ke temannya bernama Akmal.
“Itu bulan Maret (2023) pergantian pembayaran ke Akmal, dari Septian,” ucap Sudirman.
Berita Terkait
-
Pemilik Kontrakan yang Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia di Bekasi Ungkap Penyewa Mengaku Kuli Bangunan
-
5 Fakta Kontrakan di Bekasi yang Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Manusia: Dikirim ke Kamboja
-
Ulah Arogan Oknum TNI di Tambun, Minta Rumah Doa Ditutup: Teriak Dirinya Penguasa Wilayah ke Pendeta
-
Bikin Geger, Rumah Kontrakan di Bekasi Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Manusia, Ini Kata Tetangga
-
Geger Rumah di Bekasi Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Manusia, Warga: Pernah Dihuni 16 Orang, Tiba-tiba Nyisa 4 Orang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74