SuaraBekaci.id - Mabes Polri buka suara terkait penggerebekan rumah kontrakan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi tempat penampungan penjualan ginjal manusia.
Menurut Polri, pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut, sehingga belum bisa ungkap secara detail.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa proses saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Ramadhan di Mabes Polri.
Namun, Ramadhan membenarkan bahwa kasus perdagangan ginjal manusia di Bekasi melibatkan jaringan internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya.
Sosok Penyewa Rumah Kontarakan di Bekasi
Rumah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi digerebek aparat dari Mabes Polri dan Polsek Bekasi karena diduga jadi tempat penampungan perdagangan ginjal manusia.
Menurut Murniati (40), istri dari pemilik rumah mengungkapkan bahwa salah satu penghuni kontrakan bernama Akmal dikenalnya sosok yang sopan dan tidak memiliki gelagat aneh.
Baca Juga: Jual Beli Organ di Bekasi Diduga Jaringan Internasional, Ginjal Dihargai Ratusan Juta
Bahkan kata Murniati, Akmal beberapa kali beribadah ke masjid yang berlokasi tak jauh dari rumah kontrakan tersebut.
Murniati juga memiliki cerita lain soal sosok Akmal ini. Menurutnya, pada malam takbiran Idul Fitri 1444 H, Akmal sempat mengaku kepada dirinya bahwa ia berasal dari keluarga broken home.
“Kenapa kamu gak pulang kampung? ‘Buat apa bu saya pulang kampung, saya ini kan keluarga broken home, bapak ibu sudah menikah lagi’ ada dia cerita itu,” cerita Murniati.
Sementara itu, suami Murniati, Sudirman mengatakan bahwa rumah miliknya itu pada November 2022 disewa oleh seseorang bernama Septian Taher.
Kepada Sudirman saat itu, Septian meminta izin untuk menempati kontrakan bersama 5-6 orang rekannya.
Pada Maret 2023, Septian mengabarkan kepada Sudirman bahwa ia berangkat ke Bali dan kontrakan dialihkan kepada Akmal.
Berita Terkait
-
Jual Beli Organ di Bekasi Diduga Jaringan Internasional, Ginjal Dihargai Ratusan Juta
-
Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri Sebut Libatkan Jaringan Internasional
-
Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Penjualan Ginjal Sering ke Masjid, Ngaku dari Keluarga Broken Home
-
Bos Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Ginjal Manusia Pernah Bentak Pemilik Rumah
-
Sudirman Tak Sangka Penyewa Rumah Miliknya Ditangkap karena Penjualan Ginjal Manusia: Orangnya Lugu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74