SuaraBekaci.id - Mabes Polri buka suara terkait penggerebekan rumah kontrakan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi tempat penampungan penjualan ginjal manusia.
Menurut Polri, pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut, sehingga belum bisa ungkap secara detail.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa proses saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Ramadhan di Mabes Polri.
Namun, Ramadhan membenarkan bahwa kasus perdagangan ginjal manusia di Bekasi melibatkan jaringan internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya.
Sosok Penyewa Rumah Kontarakan di Bekasi
Rumah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi digerebek aparat dari Mabes Polri dan Polsek Bekasi karena diduga jadi tempat penampungan perdagangan ginjal manusia.
Menurut Murniati (40), istri dari pemilik rumah mengungkapkan bahwa salah satu penghuni kontrakan bernama Akmal dikenalnya sosok yang sopan dan tidak memiliki gelagat aneh.
Baca Juga: Jual Beli Organ di Bekasi Diduga Jaringan Internasional, Ginjal Dihargai Ratusan Juta
Bahkan kata Murniati, Akmal beberapa kali beribadah ke masjid yang berlokasi tak jauh dari rumah kontrakan tersebut.
Murniati juga memiliki cerita lain soal sosok Akmal ini. Menurutnya, pada malam takbiran Idul Fitri 1444 H, Akmal sempat mengaku kepada dirinya bahwa ia berasal dari keluarga broken home.
“Kenapa kamu gak pulang kampung? ‘Buat apa bu saya pulang kampung, saya ini kan keluarga broken home, bapak ibu sudah menikah lagi’ ada dia cerita itu,” cerita Murniati.
Sementara itu, suami Murniati, Sudirman mengatakan bahwa rumah miliknya itu pada November 2022 disewa oleh seseorang bernama Septian Taher.
Kepada Sudirman saat itu, Septian meminta izin untuk menempati kontrakan bersama 5-6 orang rekannya.
Pada Maret 2023, Septian mengabarkan kepada Sudirman bahwa ia berangkat ke Bali dan kontrakan dialihkan kepada Akmal.
Berita Terkait
-
Jual Beli Organ di Bekasi Diduga Jaringan Internasional, Ginjal Dihargai Ratusan Juta
-
Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri Sebut Libatkan Jaringan Internasional
-
Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Penjualan Ginjal Sering ke Masjid, Ngaku dari Keluarga Broken Home
-
Bos Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Ginjal Manusia Pernah Bentak Pemilik Rumah
-
Sudirman Tak Sangka Penyewa Rumah Miliknya Ditangkap karena Penjualan Ginjal Manusia: Orangnya Lugu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli