SuaraBekaci.id - Mabes Polri buka suara terkait penggerebekan rumah kontrakan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi tempat penampungan penjualan ginjal manusia.
Menurut Polri, pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut, sehingga belum bisa ungkap secara detail.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa proses saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Ramadhan di Mabes Polri.
Namun, Ramadhan membenarkan bahwa kasus perdagangan ginjal manusia di Bekasi melibatkan jaringan internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya.
Sosok Penyewa Rumah Kontarakan di Bekasi
Rumah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi digerebek aparat dari Mabes Polri dan Polsek Bekasi karena diduga jadi tempat penampungan perdagangan ginjal manusia.
Menurut Murniati (40), istri dari pemilik rumah mengungkapkan bahwa salah satu penghuni kontrakan bernama Akmal dikenalnya sosok yang sopan dan tidak memiliki gelagat aneh.
Baca Juga: Jual Beli Organ di Bekasi Diduga Jaringan Internasional, Ginjal Dihargai Ratusan Juta
Bahkan kata Murniati, Akmal beberapa kali beribadah ke masjid yang berlokasi tak jauh dari rumah kontrakan tersebut.
Murniati juga memiliki cerita lain soal sosok Akmal ini. Menurutnya, pada malam takbiran Idul Fitri 1444 H, Akmal sempat mengaku kepada dirinya bahwa ia berasal dari keluarga broken home.
“Kenapa kamu gak pulang kampung? ‘Buat apa bu saya pulang kampung, saya ini kan keluarga broken home, bapak ibu sudah menikah lagi’ ada dia cerita itu,” cerita Murniati.
Sementara itu, suami Murniati, Sudirman mengatakan bahwa rumah miliknya itu pada November 2022 disewa oleh seseorang bernama Septian Taher.
Kepada Sudirman saat itu, Septian meminta izin untuk menempati kontrakan bersama 5-6 orang rekannya.
Pada Maret 2023, Septian mengabarkan kepada Sudirman bahwa ia berangkat ke Bali dan kontrakan dialihkan kepada Akmal.
Berita Terkait
-
Jual Beli Organ di Bekasi Diduga Jaringan Internasional, Ginjal Dihargai Ratusan Juta
-
Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Mabes Polri Sebut Libatkan Jaringan Internasional
-
Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Penjualan Ginjal Sering ke Masjid, Ngaku dari Keluarga Broken Home
-
Bos Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Ginjal Manusia Pernah Bentak Pemilik Rumah
-
Sudirman Tak Sangka Penyewa Rumah Miliknya Ditangkap karena Penjualan Ginjal Manusia: Orangnya Lugu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla