SuaraBekaci.id - Viral di media sosial sebuah Rumah Doa di Perumahan Graha Prima Baru Blok S2/36 Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi ditolak Ketua RW setempat.
Pendeta Ellyson Lase mengatakan, mulanya peristiwa penolakan itu terjadi sejak Maret 2023. Saat itu, merupakan waktu pertama kalinya ia meminta izin kepada aparat keamanan setempat untuk mendirikan rumah doa.
“Awal Maret (2023), itu kami melaporkan keberadaan kami kepada ketua RT baik secara lisan bahwa kami mengontrak rumah itu untuk sebagai rumah doa,” kata Ellyson saat dihubungi awak media, Selasa (20/6).
Saat itu, pihaknya membawa surat kontrak menempati rumah tersebut, dan telah mengantongi izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUP) untuk menjadikan rumah itu sebagai rumah doa.
“Dalam kontrak rumah itu tertuang juga fungsi bangunan sebagai kantor yayasan dan sebagai rumah doa,” ujarnya.
Namun, seminggu setelah pertemuan itu, dirinya justru mendapati pemanggilan oleh RW setempat yang juga merupakan oknum TNI AD. Saat itu, ia diminta untuk menutup rumah doa.
“Ketua RW ini ternyata oknum anggota TNI AD Babinsa di Koramil Tambun Selatan. Nah ketika dia panggil saya, dia tanya ke saya bapak pekerjaannya apa, kemudian saya sampaikan bahwa saya pendeta, nah langsung dia bilang saya dengar ada ibadah di situ dan itu tutup (diperintahkan untuk ditutup),” katanya.
Ellyson lantas menjelaskan, bahwa rumah ibadah itu hanya diperuntukkan untuk pembinaan anak-anak Kristiani yang tidak mendapatkan pendidikan agama di sekolahnya. Kemudian, setiap hari Minggu diadakan ibadah pukul 10.00-12.00 WIB.
Mirisnya, penjelasan Ellyson tidak ditanggapi dengan baik. Ketua RW itu malah bersikap arogan dengan berteriak hingga menggebrak meja.
“Dia secara arogan memukul meja, ngotot pokoknya dia bilang saya yang berkuasa di tempat ini, wilayah ini saya yang berkuasa dan jangan buat aturan sendiri, ikuti aturan saya,” jelasnya.
Keributan itu pun terus berlangsung sampai pihaknya mendapati surat penolakan dari warga yang telah berkop surat.
Ellyson mengaku, sangat menyayangkan sikap tersebut. Pasalnya, dari awal pihaknya memang tidak ada niat untuk mendirikan rumah ibadah.
“Kalau kami sudah menjelaskan dari FKUB juga sudah menjelaskan bahwa rumah doa itu tidak ada izinnya karena itu seperti Mushola,” tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam