SuaraBekaci.id - Viral di media sosial sebuah Rumah Doa di Perumahan Graha Prima Baru Blok S2/36 Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi ditolak Ketua RW setempat.
Pendeta Ellyson Lase mengatakan, mulanya peristiwa penolakan itu terjadi sejak Maret 2023. Saat itu, merupakan waktu pertama kalinya ia meminta izin kepada aparat keamanan setempat untuk mendirikan rumah doa.
“Awal Maret (2023), itu kami melaporkan keberadaan kami kepada ketua RT baik secara lisan bahwa kami mengontrak rumah itu untuk sebagai rumah doa,” kata Ellyson saat dihubungi awak media, Selasa (20/6).
Saat itu, pihaknya membawa surat kontrak menempati rumah tersebut, dan telah mengantongi izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUP) untuk menjadikan rumah itu sebagai rumah doa.
“Dalam kontrak rumah itu tertuang juga fungsi bangunan sebagai kantor yayasan dan sebagai rumah doa,” ujarnya.
Namun, seminggu setelah pertemuan itu, dirinya justru mendapati pemanggilan oleh RW setempat yang juga merupakan oknum TNI AD. Saat itu, ia diminta untuk menutup rumah doa.
“Ketua RW ini ternyata oknum anggota TNI AD Babinsa di Koramil Tambun Selatan. Nah ketika dia panggil saya, dia tanya ke saya bapak pekerjaannya apa, kemudian saya sampaikan bahwa saya pendeta, nah langsung dia bilang saya dengar ada ibadah di situ dan itu tutup (diperintahkan untuk ditutup),” katanya.
Ellyson lantas menjelaskan, bahwa rumah ibadah itu hanya diperuntukkan untuk pembinaan anak-anak Kristiani yang tidak mendapatkan pendidikan agama di sekolahnya. Kemudian, setiap hari Minggu diadakan ibadah pukul 10.00-12.00 WIB.
Mirisnya, penjelasan Ellyson tidak ditanggapi dengan baik. Ketua RW itu malah bersikap arogan dengan berteriak hingga menggebrak meja.
“Dia secara arogan memukul meja, ngotot pokoknya dia bilang saya yang berkuasa di tempat ini, wilayah ini saya yang berkuasa dan jangan buat aturan sendiri, ikuti aturan saya,” jelasnya.
Keributan itu pun terus berlangsung sampai pihaknya mendapati surat penolakan dari warga yang telah berkop surat.
Ellyson mengaku, sangat menyayangkan sikap tersebut. Pasalnya, dari awal pihaknya memang tidak ada niat untuk mendirikan rumah ibadah.
“Kalau kami sudah menjelaskan dari FKUB juga sudah menjelaskan bahwa rumah doa itu tidak ada izinnya karena itu seperti Mushola,” tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus