SuaraBekaci.id - Viral di media sosial sebuah Rumah Doa di Perumahan Graha Prima Baru Blok S2/36 Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi ditolak Ketua RW setempat.
Pendeta Ellyson Lase mengatakan, mulanya peristiwa penolakan itu terjadi sejak Maret 2023. Saat itu, merupakan waktu pertama kalinya ia meminta izin kepada aparat keamanan setempat untuk mendirikan rumah doa.
“Awal Maret (2023), itu kami melaporkan keberadaan kami kepada ketua RT baik secara lisan bahwa kami mengontrak rumah itu untuk sebagai rumah doa,” kata Ellyson saat dihubungi awak media, Selasa (20/6).
Saat itu, pihaknya membawa surat kontrak menempati rumah tersebut, dan telah mengantongi izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUP) untuk menjadikan rumah itu sebagai rumah doa.
“Dalam kontrak rumah itu tertuang juga fungsi bangunan sebagai kantor yayasan dan sebagai rumah doa,” ujarnya.
Namun, seminggu setelah pertemuan itu, dirinya justru mendapati pemanggilan oleh RW setempat yang juga merupakan oknum TNI AD. Saat itu, ia diminta untuk menutup rumah doa.
“Ketua RW ini ternyata oknum anggota TNI AD Babinsa di Koramil Tambun Selatan. Nah ketika dia panggil saya, dia tanya ke saya bapak pekerjaannya apa, kemudian saya sampaikan bahwa saya pendeta, nah langsung dia bilang saya dengar ada ibadah di situ dan itu tutup (diperintahkan untuk ditutup),” katanya.
Ellyson lantas menjelaskan, bahwa rumah ibadah itu hanya diperuntukkan untuk pembinaan anak-anak Kristiani yang tidak mendapatkan pendidikan agama di sekolahnya. Kemudian, setiap hari Minggu diadakan ibadah pukul 10.00-12.00 WIB.
Mirisnya, penjelasan Ellyson tidak ditanggapi dengan baik. Ketua RW itu malah bersikap arogan dengan berteriak hingga menggebrak meja.
“Dia secara arogan memukul meja, ngotot pokoknya dia bilang saya yang berkuasa di tempat ini, wilayah ini saya yang berkuasa dan jangan buat aturan sendiri, ikuti aturan saya,” jelasnya.
Keributan itu pun terus berlangsung sampai pihaknya mendapati surat penolakan dari warga yang telah berkop surat.
Ellyson mengaku, sangat menyayangkan sikap tersebut. Pasalnya, dari awal pihaknya memang tidak ada niat untuk mendirikan rumah ibadah.
“Kalau kami sudah menjelaskan dari FKUB juga sudah menjelaskan bahwa rumah doa itu tidak ada izinnya karena itu seperti Mushola,” tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar