SuaraBekaci.id - Viral di media sosial sebuah Rumah Doa di Perumahan Graha Prima Baru Blok S2/36 Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi ditolak Ketua RW setempat.
Pendeta Ellyson Lase mengatakan, mulanya peristiwa penolakan itu terjadi sejak Maret 2023. Saat itu, merupakan waktu pertama kalinya ia meminta izin kepada aparat keamanan setempat untuk mendirikan rumah doa.
“Awal Maret (2023), itu kami melaporkan keberadaan kami kepada ketua RT baik secara lisan bahwa kami mengontrak rumah itu untuk sebagai rumah doa,” kata Ellyson saat dihubungi awak media, Selasa (20/6).
Saat itu, pihaknya membawa surat kontrak menempati rumah tersebut, dan telah mengantongi izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUP) untuk menjadikan rumah itu sebagai rumah doa.
“Dalam kontrak rumah itu tertuang juga fungsi bangunan sebagai kantor yayasan dan sebagai rumah doa,” ujarnya.
Namun, seminggu setelah pertemuan itu, dirinya justru mendapati pemanggilan oleh RW setempat yang juga merupakan oknum TNI AD. Saat itu, ia diminta untuk menutup rumah doa.
“Ketua RW ini ternyata oknum anggota TNI AD Babinsa di Koramil Tambun Selatan. Nah ketika dia panggil saya, dia tanya ke saya bapak pekerjaannya apa, kemudian saya sampaikan bahwa saya pendeta, nah langsung dia bilang saya dengar ada ibadah di situ dan itu tutup (diperintahkan untuk ditutup),” katanya.
Ellyson lantas menjelaskan, bahwa rumah ibadah itu hanya diperuntukkan untuk pembinaan anak-anak Kristiani yang tidak mendapatkan pendidikan agama di sekolahnya. Kemudian, setiap hari Minggu diadakan ibadah pukul 10.00-12.00 WIB.
Mirisnya, penjelasan Ellyson tidak ditanggapi dengan baik. Ketua RW itu malah bersikap arogan dengan berteriak hingga menggebrak meja.
“Dia secara arogan memukul meja, ngotot pokoknya dia bilang saya yang berkuasa di tempat ini, wilayah ini saya yang berkuasa dan jangan buat aturan sendiri, ikuti aturan saya,” jelasnya.
Keributan itu pun terus berlangsung sampai pihaknya mendapati surat penolakan dari warga yang telah berkop surat.
Ellyson mengaku, sangat menyayangkan sikap tersebut. Pasalnya, dari awal pihaknya memang tidak ada niat untuk mendirikan rumah ibadah.
“Kalau kami sudah menjelaskan dari FKUB juga sudah menjelaskan bahwa rumah doa itu tidak ada izinnya karena itu seperti Mushola,” tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Hati-hati Terjebak Macet! Puncak Arus Balik Libur Maulid Nabi di Jakarta Terjadi Hari Ini
-
Setelah Hampir 10 Tahun Merantau, Yuni Lestari Akhirnya Dipertemukan dengan Ibunya oleh BRI
-
BRI Perkuat Koneksi Finansial Indonesia-Taiwan melalui BRImo Taiwan
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026