SuaraBekaci.id - Viral di media sosial sebuah Rumah Doa di Perumahan Graha Prima Baru Blok S2/36 Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi ditolak Ketua RW setempat.
Pendeta Ellyson Lase mengatakan, mulanya peristiwa penolakan itu terjadi sejak Maret 2023. Saat itu, merupakan waktu pertama kalinya ia meminta izin kepada aparat keamanan setempat untuk mendirikan rumah doa.
“Awal Maret (2023), itu kami melaporkan keberadaan kami kepada ketua RT baik secara lisan bahwa kami mengontrak rumah itu untuk sebagai rumah doa,” kata Ellyson saat dihubungi awak media, Selasa (20/6).
Saat itu, pihaknya membawa surat kontrak menempati rumah tersebut, dan telah mengantongi izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUP) untuk menjadikan rumah itu sebagai rumah doa.
“Dalam kontrak rumah itu tertuang juga fungsi bangunan sebagai kantor yayasan dan sebagai rumah doa,” ujarnya.
Namun, seminggu setelah pertemuan itu, dirinya justru mendapati pemanggilan oleh RW setempat yang juga merupakan oknum TNI AD. Saat itu, ia diminta untuk menutup rumah doa.
“Ketua RW ini ternyata oknum anggota TNI AD Babinsa di Koramil Tambun Selatan. Nah ketika dia panggil saya, dia tanya ke saya bapak pekerjaannya apa, kemudian saya sampaikan bahwa saya pendeta, nah langsung dia bilang saya dengar ada ibadah di situ dan itu tutup (diperintahkan untuk ditutup),” katanya.
Ellyson lantas menjelaskan, bahwa rumah ibadah itu hanya diperuntukkan untuk pembinaan anak-anak Kristiani yang tidak mendapatkan pendidikan agama di sekolahnya. Kemudian, setiap hari Minggu diadakan ibadah pukul 10.00-12.00 WIB.
Mirisnya, penjelasan Ellyson tidak ditanggapi dengan baik. Ketua RW itu malah bersikap arogan dengan berteriak hingga menggebrak meja.
“Dia secara arogan memukul meja, ngotot pokoknya dia bilang saya yang berkuasa di tempat ini, wilayah ini saya yang berkuasa dan jangan buat aturan sendiri, ikuti aturan saya,” jelasnya.
Keributan itu pun terus berlangsung sampai pihaknya mendapati surat penolakan dari warga yang telah berkop surat.
Ellyson mengaku, sangat menyayangkan sikap tersebut. Pasalnya, dari awal pihaknya memang tidak ada niat untuk mendirikan rumah ibadah.
“Kalau kami sudah menjelaskan dari FKUB juga sudah menjelaskan bahwa rumah doa itu tidak ada izinnya karena itu seperti Mushola,” tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi