SuaraBekaci.id - Bos dengan inisial B di sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap karyawati ternyata juga berprofesi sebagai dosen.
B diketahui merupakan seorang dosen jurusan Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Iya beliau mengajar di sini. Masih baru, 1 semester kurang lebih 6 bulan,” kata Rektor Universitas Pelita Bangsa (UPB), Hamzah Muhammad Mardi Putra di Universitas Pelita Bangsa, Senin (15/5).
Hamzah menyebut pihaknya baru mengetahui bahwa B diduga terseret kasus pelecehan seksual setelah kasus tersebut menyeret nama Universitas Pelita Bangsa.
“Sebenernya baru tahu sejak Sabtu kemarin ketika nama UPB dikaitkan, dan kami terdampak setelah viral di media sosial ya kami terdampak dengan berita ini,” ucapnya.
Menurutnya, kasus tersebut sangat mencoreng nama baik Universitas Pelita Bangsa dan memberikan berbagai dampak negatif terhadap pihaknya.
“Ya kami yang sebelumnya itu kan termasuk perguruan tinggi yang bisa dibilang punya cukup nama di Bekasi, Jawa Barat prestasi kami sudah banyak namun dengan adanya kasus ini yang dikait-kaitkan yang buktinya belum terbukti ini jadi muncul informasi yang negatif, harusnya di buktikan dulu bahwa yang bersangkutan bersalah,” jelasnya.
Atas hal tersebut, pihak Universitas Pelita Bangsa pun bertemu dengan B pada hari ini Senin (15/5). Hasilnya sebagai tindakan tegas, B saat ini telah diberhentikan sementara sebagai dosen.
“Sementara diberhentikan pada tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jadi selama menunggu tersebut kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga: Bagian Tubuh Sempat Disentuh Bos, Pengakuan Alfi Damayanti yang Tolak Staycation Jadi Sorotan
Sementara sejauh ini Hamzah mengaku belum ada laporan dari mahasiswa Universitas Pelita Bangsa yang mendapati tindakan pelecehan seksual dari teduga pelaku. Seperti halnya yang dialami karyawati di Cikarang berinisial AD.
“Kami sejak tahun 2021, 2022 setahun dua tahun lalu sudah menyebarkan link apabila ada pelanggaran (pelecehan sekaual) ya pasti akan mengadu ke link tersebut, dan belum ada terkait dosen tersebut,” tutupnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Korban Alin Kosasih menyebut pihaknya melaporkan manager di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap kliennya. Ada dua pasal yang dilaporkan.
“Pasal 6 UU No 12 Tahun 2022 dan KUHP 335 Pasal 6,” kata Alin.
Baik kasus maupun pasal yang disangkakan tersebut kata Alin, akan terus dilakukan pengembangan dan peninjauan seiring proses hukum berlangsung.
“Untuk dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik. Untuk UU ITE dan tenaga kerjanya lagi digodok karena itu beda ranahnya,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Identitas Korban Dugaan Pelecehan Terkuak Saat Bertemu dengan Wakil Menteri, Begini Respon Pengacara
-
Derita Korban Dugaan Pelecehan di Bekasi, Dipecat Tolak Staycation Kini Dihina sebagai Wanita Nakal
-
Bos yang Ajak Karyawati Staycation di Cikarang Disebut Berstatus Dosen, Begini Respon Kampus
-
Wargi Jabar Bisa Nikah Tanpa Modal di Bucinfest 2023
-
Cerita Agus Suhela dari Tukang Ojek hingga Jadi Sultan Bojong Koneng yang Berangkatkan Warga Umroh Gratis
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong