SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi adanya peraturan pemerintah tentang larangan pakain Bekas impor yang dianggap merusak pasar UMKM.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut, bukan hanya ball press yang merusak pasar UMKM namun impor tekstil murah juga dianggap berpengaruh terhadap produk dalam negeri.
"Sudah saya sampaikan harus kombinasi menyelesaikan masalah ini yang dianggap mengganggu UMKM dan juga impor tekstil dari Tiongkok," ujar Kang Emil, Rabu (29/03/2023).
Oleh karenanya, Kang Emil menekankan agar pemerintah juuga menekan produk impor murah terutama pada industri tekstil.
Baca Juga: Kemendag Bakar Ribuan Pakaian Bekas Impor, Pedagang: Wah Itu yang Bermerk, Sayang Banget
"Jadi tidak hanya barang bekas yang ditindak saran saya impor barang yang terlalu murah itu harus dipikirkan supaya industri tekstil dan UMKM bisa bersaing di negeri sendiri," katanya.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) memusnahkan 7.363 Ball Press seharga Rp80 Miliar di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (28/3).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut 31% bisnis pakaian bekas ilegal ini sudah menguasai pasar UMKM di Indonesia, untuk itu dirinya tegas akan memberantas ball press itu.
Zulkifli menjelaskan berdasarkan data bahwa improtir ilegal ini sudah menguasai 31 persen pasarnya UMKM. Untuk itu para importir ilegal ini perlu dibrantas sampai ke hulunya.
"Jadi ini sudah 31% itu bukanlah lampu kuning lagi tapi lampu merah sudah, Kalau tidak dimusnahkan UMKM kita tidak karuan, karena yang ilegal ini tidak bayar pajak," katanya.
Baca Juga: Ribuan Pakaian Bekas Impor Bernilai Rp80 Miliar di Cikarang Dimusnahkan Kemendag
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri
-
Melacak Jejak Sang Mantan Gubernur Jabar di Balik Kasus Korupsi Bank BJB
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
-
Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil
-
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Waketum Golkar: Itu Pribadi, Tak Ada Sangkutan dengan Partai
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah