SuaraBekaci.id - Larangan jual beli pakaian bekas impor yang diperlakukan pemerintah didukung oleh Pemkab Bekasi. Pihak Pemkab Bekasi memiliki alasan mengapa mendukung larangan tersebut.
Menurut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, jual beli pakaian bekas impor bisa membawa dampak baik secara ekonomis maupun kesehatan.
"Kabupaten Bekasi ini memang banyak UMKM yang bergerak di bidang fashion. Kami menunggu pemerintah pusat menetapkan sanksi tegas atas larangan dimaksud, kami akan ikuti," kata Dani seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan secara ekonomis, pembiaran usaha jual beli pakaian bekas impor ini bisa mematikan pelaku usaha kecil terutama pedagang pakaian yang mengedepankan kearifan lokal dalam setiap produk yang dihasilkan.
"Ketika produk pakaian bekas impor ini sudah membanjiri pasar, tentu dengan harga yang sangat terjangkau, lalu bagaimana nasib perajin lokal, pembatik lokal, industri rumahan, identitas budaya kita melalui fesyen bisa luntur," katanya.
Menurut Dani, aktivitas thrifting barang impor merugikan industri tekstil hingga berdampak pada penurunan potensi pendapatan asli daerah apabila tidak segera diantisipasi.
"Faktanya memang saat ini aktivitas thrifting di Kabupaten Bekasi semakin menjadi tren akhir-akhir ini, bahkan sudah menjangkau ke pangsa pasar tradisional," katanya.
Selain merugikan dunia usaha, penggunaan pakaian bekas impor juga berpotensi mengganggu kesehatan mengingat tidak ada jaminan higienis serta bebas dari ancaman penyakit saat dipakai.
"Mungkin kalau itu virus flu bisa langsung hilang oleh sinar matahari maupun detergen tapi kalau semisal virus berbahaya, apa sudah dijamin hilang, karena menurut informasi ada pula virus yang tidak mati bahkan setelah direndam air panas," ucapnya.
Baca Juga: Mending Thrifting atau Barang Palsu?
Dani pun mengapresiasi jajaran kepolisian atas operasi penggerebekan gudang baju bekas di Jalan Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dengan menyita 6.000 balpres pakaian bekas beberapa waktu lalu.
Kegiatan itu membuktikan bahwa Kabupaten Bekasi turut menjadi daerah pangsa pasar baju bekas impor.
"Saya belum dapat laporan mengenai importir baju bekas di wilayah kita, kalau nanti memang ada, saya akan cek langsung bersama Pak Kapolres," kata dia.
Berita Terkait
-
Mending Thrifting atau Barang Palsu?
-
Takut Diciduk, Selebgram Cantik Ini Setop Live Promo Produk Thrifting
-
Petaka Bisnis Thrifting Jelang Lebaran
-
Ambruknya Industri Garmen Lokal Ternyata Bukan Karena Thrifting, Tapi Impor Baju Dari China
-
Keluh Pedagang Thrifting di Bekasi: Jangan Cuma Larang, Kasih Kami Solusi!
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai