SuaraBekaci.id - Larangan jual beli pakaian bekas impor yang diperlakukan pemerintah didukung oleh Pemkab Bekasi. Pihak Pemkab Bekasi memiliki alasan mengapa mendukung larangan tersebut.
Menurut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, jual beli pakaian bekas impor bisa membawa dampak baik secara ekonomis maupun kesehatan.
"Kabupaten Bekasi ini memang banyak UMKM yang bergerak di bidang fashion. Kami menunggu pemerintah pusat menetapkan sanksi tegas atas larangan dimaksud, kami akan ikuti," kata Dani seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan secara ekonomis, pembiaran usaha jual beli pakaian bekas impor ini bisa mematikan pelaku usaha kecil terutama pedagang pakaian yang mengedepankan kearifan lokal dalam setiap produk yang dihasilkan.
"Ketika produk pakaian bekas impor ini sudah membanjiri pasar, tentu dengan harga yang sangat terjangkau, lalu bagaimana nasib perajin lokal, pembatik lokal, industri rumahan, identitas budaya kita melalui fesyen bisa luntur," katanya.
Menurut Dani, aktivitas thrifting barang impor merugikan industri tekstil hingga berdampak pada penurunan potensi pendapatan asli daerah apabila tidak segera diantisipasi.
"Faktanya memang saat ini aktivitas thrifting di Kabupaten Bekasi semakin menjadi tren akhir-akhir ini, bahkan sudah menjangkau ke pangsa pasar tradisional," katanya.
Selain merugikan dunia usaha, penggunaan pakaian bekas impor juga berpotensi mengganggu kesehatan mengingat tidak ada jaminan higienis serta bebas dari ancaman penyakit saat dipakai.
"Mungkin kalau itu virus flu bisa langsung hilang oleh sinar matahari maupun detergen tapi kalau semisal virus berbahaya, apa sudah dijamin hilang, karena menurut informasi ada pula virus yang tidak mati bahkan setelah direndam air panas," ucapnya.
Baca Juga: Mending Thrifting atau Barang Palsu?
Dani pun mengapresiasi jajaran kepolisian atas operasi penggerebekan gudang baju bekas di Jalan Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dengan menyita 6.000 balpres pakaian bekas beberapa waktu lalu.
Kegiatan itu membuktikan bahwa Kabupaten Bekasi turut menjadi daerah pangsa pasar baju bekas impor.
"Saya belum dapat laporan mengenai importir baju bekas di wilayah kita, kalau nanti memang ada, saya akan cek langsung bersama Pak Kapolres," kata dia.
Berita Terkait
-
Mending Thrifting atau Barang Palsu?
-
Takut Diciduk, Selebgram Cantik Ini Setop Live Promo Produk Thrifting
-
Petaka Bisnis Thrifting Jelang Lebaran
-
Ambruknya Industri Garmen Lokal Ternyata Bukan Karena Thrifting, Tapi Impor Baju Dari China
-
Keluh Pedagang Thrifting di Bekasi: Jangan Cuma Larang, Kasih Kami Solusi!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee