SuaraBekaci.id - Larangan jual beli pakaian bekas impor yang diperlakukan pemerintah didukung oleh Pemkab Bekasi. Pihak Pemkab Bekasi memiliki alasan mengapa mendukung larangan tersebut.
Menurut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, jual beli pakaian bekas impor bisa membawa dampak baik secara ekonomis maupun kesehatan.
"Kabupaten Bekasi ini memang banyak UMKM yang bergerak di bidang fashion. Kami menunggu pemerintah pusat menetapkan sanksi tegas atas larangan dimaksud, kami akan ikuti," kata Dani seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan secara ekonomis, pembiaran usaha jual beli pakaian bekas impor ini bisa mematikan pelaku usaha kecil terutama pedagang pakaian yang mengedepankan kearifan lokal dalam setiap produk yang dihasilkan.
"Ketika produk pakaian bekas impor ini sudah membanjiri pasar, tentu dengan harga yang sangat terjangkau, lalu bagaimana nasib perajin lokal, pembatik lokal, industri rumahan, identitas budaya kita melalui fesyen bisa luntur," katanya.
Menurut Dani, aktivitas thrifting barang impor merugikan industri tekstil hingga berdampak pada penurunan potensi pendapatan asli daerah apabila tidak segera diantisipasi.
"Faktanya memang saat ini aktivitas thrifting di Kabupaten Bekasi semakin menjadi tren akhir-akhir ini, bahkan sudah menjangkau ke pangsa pasar tradisional," katanya.
Selain merugikan dunia usaha, penggunaan pakaian bekas impor juga berpotensi mengganggu kesehatan mengingat tidak ada jaminan higienis serta bebas dari ancaman penyakit saat dipakai.
"Mungkin kalau itu virus flu bisa langsung hilang oleh sinar matahari maupun detergen tapi kalau semisal virus berbahaya, apa sudah dijamin hilang, karena menurut informasi ada pula virus yang tidak mati bahkan setelah direndam air panas," ucapnya.
Baca Juga: Mending Thrifting atau Barang Palsu?
Dani pun mengapresiasi jajaran kepolisian atas operasi penggerebekan gudang baju bekas di Jalan Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dengan menyita 6.000 balpres pakaian bekas beberapa waktu lalu.
Kegiatan itu membuktikan bahwa Kabupaten Bekasi turut menjadi daerah pangsa pasar baju bekas impor.
"Saya belum dapat laporan mengenai importir baju bekas di wilayah kita, kalau nanti memang ada, saya akan cek langsung bersama Pak Kapolres," kata dia.
Berita Terkait
-
Mending Thrifting atau Barang Palsu?
-
Takut Diciduk, Selebgram Cantik Ini Setop Live Promo Produk Thrifting
-
Petaka Bisnis Thrifting Jelang Lebaran
-
Ambruknya Industri Garmen Lokal Ternyata Bukan Karena Thrifting, Tapi Impor Baju Dari China
-
Keluh Pedagang Thrifting di Bekasi: Jangan Cuma Larang, Kasih Kami Solusi!
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?