SuaraBekaci.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) memusnahkan 7.363 Ball Press seharga Rp80 Miliar di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (28/3).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan saat ini pihaknya hanya memberantas para importir ball press meski penggunanya dapat dikenakan sanksi menurut peratur perundang-undangan.
Zulkifli mengatakan tidak akan memberantas para pedagang yang sudah terlanjur membeli pakaian bekas impor.
"Jadi yang diberantas ini hulunya (importir), menurut peraturan perundangan mestinya yang makai juga, tapi kita utamakan yang depannya dulu, yang dagang sudah lah," katanya Zulkifli.
Menurutnya jika importirnya bisa diberantas maka perdagangan pakaian bekas di Indonesia tidak akan berjalan dan tentunya bisa menggerakan roda perekonomian produk lokal.
"Kalau yang hulunya berhenti yang ilegalnya berhenti kan enggak ada juga (pedagang), jadi yang hulunya yang diberantas dan di musnahkan," katanya.
Zulhas menyebut 31% bisnis pakaian bekas ilegal ini sudah menguasai pasar UMKM di Indonesia, untuk itu dirinya tegas akan memberantas ball press itu.
Zulkifli menjelaskan berdasarkan data bahwa improtir ilegal ini sudah menguasai 31 persen pasarnya UMKM. Untuk itu para importir ilegal ini perlu dibrantas sampai ke hulunya.
"Jadi ini sudah 31% itu bukanlah lampu kuning lagi tapi lampu merah sudah, Kalau tidak dimusnahkan UMKM kita tidak karuan, karena yang ilegal ini tidak bayar pajak," katanya.
Baca Juga: Siap-siap! Polisi Bakal Buru Sosok Penyokong Bisnis Thrifting Baju Bekas
Sementara itu, salah satu pedagang thrifting, Eli mengungkap kesedihan mengetahui pembakaran ball press yang dilakukan Kemendag RI, pasalnya pemerintah belum memberikan solusi terhadap nasib mereka.
"Ya seharusnya kasih solusi dulu, jangan main bakar bakar aja, kita ngelihat yang dibakar itu sedih bangat karena kita tukang jualan gini kan, wah itu yang bermerk, wah itu yang bagus," Ucap Eli saat ditemui SuaraBekaci.id.
Sejak adanya larangan penjualan pakaian bekas impor, Eli sangat merasakan dampaknya, terbukti dengan omset jualannya yang menurun.
Ia mengatakan bahwa saat ini dirinya hanya pasrah menunggu stok barang pakaian bekas miliknya habis laku terjual.
"Ini pengaruh, ini berarti penghabisan kalau memang bener di tarik," katanya.
Kontributor : Danan Arya
Tag
Berita Terkait
-
Siap-siap! Polisi Bakal Buru Sosok Penyokong Bisnis Thrifting Baju Bekas
-
SADIS! Usai Cabut Nyawa Lawannya Saat Perang Sarung Pakai Celurit, Tersangka Habiskan Waktu di Apartemen Pacarnya di Cengkareng
-
Gaduh Thrifting, Merek Baju Impor yang Masuk Indonesia Bakal Dibatasi
-
Thrifting Bisa Sebarkan Penyakit, Polri Bergerak Mencegah Lewat Pelabuhan
-
Rakyat Dilarang, Kemenhan dan TNI Ternyata Masih Boleh Thrifting
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah