SuaraBekaci.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) memusnahkan 7.363 Ball Press seharga Rp80 Miliar di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (28/3).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan saat ini pihaknya hanya memberantas para importir ball press meski penggunanya dapat dikenakan sanksi menurut peratur perundang-undangan.
Zulkifli mengatakan tidak akan memberantas para pedagang yang sudah terlanjur membeli pakaian bekas impor.
"Jadi yang diberantas ini hulunya (importir), menurut peraturan perundangan mestinya yang makai juga, tapi kita utamakan yang depannya dulu, yang dagang sudah lah," katanya Zulkifli.
Menurutnya jika importirnya bisa diberantas maka perdagangan pakaian bekas di Indonesia tidak akan berjalan dan tentunya bisa menggerakan roda perekonomian produk lokal.
"Kalau yang hulunya berhenti yang ilegalnya berhenti kan enggak ada juga (pedagang), jadi yang hulunya yang diberantas dan di musnahkan," katanya.
Zulhas menyebut 31% bisnis pakaian bekas ilegal ini sudah menguasai pasar UMKM di Indonesia, untuk itu dirinya tegas akan memberantas ball press itu.
Zulkifli menjelaskan berdasarkan data bahwa improtir ilegal ini sudah menguasai 31 persen pasarnya UMKM. Untuk itu para importir ilegal ini perlu dibrantas sampai ke hulunya.
"Jadi ini sudah 31% itu bukanlah lampu kuning lagi tapi lampu merah sudah, Kalau tidak dimusnahkan UMKM kita tidak karuan, karena yang ilegal ini tidak bayar pajak," katanya.
Baca Juga: Siap-siap! Polisi Bakal Buru Sosok Penyokong Bisnis Thrifting Baju Bekas
Sementara itu, salah satu pedagang thrifting, Eli mengungkap kesedihan mengetahui pembakaran ball press yang dilakukan Kemendag RI, pasalnya pemerintah belum memberikan solusi terhadap nasib mereka.
"Ya seharusnya kasih solusi dulu, jangan main bakar bakar aja, kita ngelihat yang dibakar itu sedih bangat karena kita tukang jualan gini kan, wah itu yang bermerk, wah itu yang bagus," Ucap Eli saat ditemui SuaraBekaci.id.
Sejak adanya larangan penjualan pakaian bekas impor, Eli sangat merasakan dampaknya, terbukti dengan omset jualannya yang menurun.
Ia mengatakan bahwa saat ini dirinya hanya pasrah menunggu stok barang pakaian bekas miliknya habis laku terjual.
"Ini pengaruh, ini berarti penghabisan kalau memang bener di tarik," katanya.
Kontributor : Danan Arya
Tag
Berita Terkait
-
Siap-siap! Polisi Bakal Buru Sosok Penyokong Bisnis Thrifting Baju Bekas
-
SADIS! Usai Cabut Nyawa Lawannya Saat Perang Sarung Pakai Celurit, Tersangka Habiskan Waktu di Apartemen Pacarnya di Cengkareng
-
Gaduh Thrifting, Merek Baju Impor yang Masuk Indonesia Bakal Dibatasi
-
Thrifting Bisa Sebarkan Penyakit, Polri Bergerak Mencegah Lewat Pelabuhan
-
Rakyat Dilarang, Kemenhan dan TNI Ternyata Masih Boleh Thrifting
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol