SuaraBekaci.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) memusnahkan 7.363 Ball Press seharga Rp80 Miliar di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (28/3).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan saat ini pihaknya hanya memberantas para importir ball press meski penggunanya dapat dikenakan sanksi menurut peratur perundang-undangan.
Zulkifli mengatakan tidak akan memberantas para pedagang yang sudah terlanjur membeli pakaian bekas impor.
"Jadi yang diberantas ini hulunya (importir), menurut peraturan perundangan mestinya yang makai juga, tapi kita utamakan yang depannya dulu, yang dagang sudah lah," katanya Zulkifli.
Menurutnya jika importirnya bisa diberantas maka perdagangan pakaian bekas di Indonesia tidak akan berjalan dan tentunya bisa menggerakan roda perekonomian produk lokal.
"Kalau yang hulunya berhenti yang ilegalnya berhenti kan enggak ada juga (pedagang), jadi yang hulunya yang diberantas dan di musnahkan," katanya.
Zulhas menyebut 31% bisnis pakaian bekas ilegal ini sudah menguasai pasar UMKM di Indonesia, untuk itu dirinya tegas akan memberantas ball press itu.
Zulkifli menjelaskan berdasarkan data bahwa improtir ilegal ini sudah menguasai 31 persen pasarnya UMKM. Untuk itu para importir ilegal ini perlu dibrantas sampai ke hulunya.
"Jadi ini sudah 31% itu bukanlah lampu kuning lagi tapi lampu merah sudah, Kalau tidak dimusnahkan UMKM kita tidak karuan, karena yang ilegal ini tidak bayar pajak," katanya.
Baca Juga: Siap-siap! Polisi Bakal Buru Sosok Penyokong Bisnis Thrifting Baju Bekas
Sementara itu, salah satu pedagang thrifting, Eli mengungkap kesedihan mengetahui pembakaran ball press yang dilakukan Kemendag RI, pasalnya pemerintah belum memberikan solusi terhadap nasib mereka.
"Ya seharusnya kasih solusi dulu, jangan main bakar bakar aja, kita ngelihat yang dibakar itu sedih bangat karena kita tukang jualan gini kan, wah itu yang bermerk, wah itu yang bagus," Ucap Eli saat ditemui SuaraBekaci.id.
Sejak adanya larangan penjualan pakaian bekas impor, Eli sangat merasakan dampaknya, terbukti dengan omset jualannya yang menurun.
Ia mengatakan bahwa saat ini dirinya hanya pasrah menunggu stok barang pakaian bekas miliknya habis laku terjual.
"Ini pengaruh, ini berarti penghabisan kalau memang bener di tarik," katanya.
Kontributor : Danan Arya
Tag
Berita Terkait
-
Siap-siap! Polisi Bakal Buru Sosok Penyokong Bisnis Thrifting Baju Bekas
-
SADIS! Usai Cabut Nyawa Lawannya Saat Perang Sarung Pakai Celurit, Tersangka Habiskan Waktu di Apartemen Pacarnya di Cengkareng
-
Gaduh Thrifting, Merek Baju Impor yang Masuk Indonesia Bakal Dibatasi
-
Thrifting Bisa Sebarkan Penyakit, Polri Bergerak Mencegah Lewat Pelabuhan
-
Rakyat Dilarang, Kemenhan dan TNI Ternyata Masih Boleh Thrifting
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?