SuaraBekaci.id - Gerombolan spesialis pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk Kepolisian Metro Bekasi. Komplotan ini kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan bermarkas di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi.
Dari hasil penangkapan kompolotan curanmor ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata api rakitan beserta peluru, lima unit sepeda motor, empat kunci letter T, dan satu buah keris.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, pihak juga berhasil menangkap lima orang pelaku yakni AF (35), SR (23), AA (20), EK (46) dan BAP.
"Mereka ini jaringan sehingga setiap orang punya peran dan tugas masing-masing," kata Kombes Gidion.
Ditambahkan Gidion, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan kasus curanmor yang melibatkan pelaku BAP saat beraksi bersama rekannya berinisial DI yang kini masuk daftar pencarian orang.
Pelaku BAP gagal melancarkan aksinya hingga babak belur dihajar massa saat mencuri satu unit sepeda motor di Kampung Ciledug, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus ini dan berhasil mengungkap jaringan penadah sepeda motor yang dinahkodai pelaku EK.
"Tersangka EK punya tiga anak buah yaitu AF, SR, dan AA yang bertugas membongkar motor, mulai dari pelat, kunci sampai body motor. Mereka pun mengetahui kalau motor yang dijual BAP merupakan hasil curian," katanya.
BAP beserta DI menjual motor kepada EK dengan harga Rp3 juta. Setelah motor tersebut dibongkar oleh ketiga anak buahnya, EK kembali menjual motor curian ke pria berinisial EGAL di Palembang, seharga Rp3,5-4 juta.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Keluarkan Edaran Terkait Kasus Ginjal Akut pada Anak: Pelarangan Penjualan Obat Sirop
"Kami masih memburu tersangka lain yang menampung barang hasil curian dari tersangka EK," ucapnya.
"Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," kata Gidion. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pemkot Bekasi Keluarkan Edaran Terkait Kasus Ginjal Akut pada Anak: Pelarangan Penjualan Obat Sirop
-
Besok Kondisi Kejiwaan Christian Rudolf Bakal Diperiksa Tim Psikiater, Polisi: Pelaku Ada Trauma Masa Kecil
-
Kasus Gratifikasi Interchange Tol Cibitung-Cilincing Masuk Tahap Penyidikan, Kejari: Tersangka Masih Belum Ada
-
Terpopuler: Lesti Kejora Didepak dari Juri D Academy, Kengerian Christian Rudolf Pembunuh Icha
-
Kengerian Christian Rudolf Pembunuh Icha, Lempar Senyum, Ikat Korban di Kursi hingga Buang Jasad ke Bekasi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang