SuaraBekaci.id - Gerombolan spesialis pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk Kepolisian Metro Bekasi. Komplotan ini kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan bermarkas di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi.
Dari hasil penangkapan kompolotan curanmor ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata api rakitan beserta peluru, lima unit sepeda motor, empat kunci letter T, dan satu buah keris.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, pihak juga berhasil menangkap lima orang pelaku yakni AF (35), SR (23), AA (20), EK (46) dan BAP.
"Mereka ini jaringan sehingga setiap orang punya peran dan tugas masing-masing," kata Kombes Gidion.
Ditambahkan Gidion, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan kasus curanmor yang melibatkan pelaku BAP saat beraksi bersama rekannya berinisial DI yang kini masuk daftar pencarian orang.
Pelaku BAP gagal melancarkan aksinya hingga babak belur dihajar massa saat mencuri satu unit sepeda motor di Kampung Ciledug, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus ini dan berhasil mengungkap jaringan penadah sepeda motor yang dinahkodai pelaku EK.
"Tersangka EK punya tiga anak buah yaitu AF, SR, dan AA yang bertugas membongkar motor, mulai dari pelat, kunci sampai body motor. Mereka pun mengetahui kalau motor yang dijual BAP merupakan hasil curian," katanya.
BAP beserta DI menjual motor kepada EK dengan harga Rp3 juta. Setelah motor tersebut dibongkar oleh ketiga anak buahnya, EK kembali menjual motor curian ke pria berinisial EGAL di Palembang, seharga Rp3,5-4 juta.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Keluarkan Edaran Terkait Kasus Ginjal Akut pada Anak: Pelarangan Penjualan Obat Sirop
"Kami masih memburu tersangka lain yang menampung barang hasil curian dari tersangka EK," ucapnya.
"Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," kata Gidion. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pemkot Bekasi Keluarkan Edaran Terkait Kasus Ginjal Akut pada Anak: Pelarangan Penjualan Obat Sirop
-
Besok Kondisi Kejiwaan Christian Rudolf Bakal Diperiksa Tim Psikiater, Polisi: Pelaku Ada Trauma Masa Kecil
-
Kasus Gratifikasi Interchange Tol Cibitung-Cilincing Masuk Tahap Penyidikan, Kejari: Tersangka Masih Belum Ada
-
Terpopuler: Lesti Kejora Didepak dari Juri D Academy, Kengerian Christian Rudolf Pembunuh Icha
-
Kengerian Christian Rudolf Pembunuh Icha, Lempar Senyum, Ikat Korban di Kursi hingga Buang Jasad ke Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?