SuaraBekaci.id - Christian Rudolf Tobing (36) mantan pendeta yang menjadi pelaku pembunuhan Ade Yunia Rizabani atau Icha melakukan sejumlah aksi yang membuat ngeri publik.
Terbaru terungkap bahwa Christian Rudolf sebelum membunuh Icha dan mayatnya dibuang di bawah tol Becakayu, Kota Bekasi sempat menginterogasi korban dengan cara mengikat di kursi.
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Christian Rudolf mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Icha yang terikat di kursi.
Salah satu pertanyaan yang diajukan Christian Rudolf kepada Icha adalah soal keberpihak korban.
"Tersangka bertanya kepada korban kamu ada di kubu mana? Saya atau H?" tutur Panji kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Seperti diketahui, Christian Rudolf memiliki niat untuk membunuh rekannya yang lain yakni H. Namun usaha pelaku memancing H untuk dibunuh gagal hingga akhirnya Icha yang menjadi korban.
Dengan kondisi tertekan, Icha kemudian menjawab bahwa ia berada di kubu pelaku. Mendengar jawaban itu, pelaku kemudian memaksa Icha untuk menyerahkan sejumlah uang.
Uang itu yang nantinya akan digunakan Rudolf untuk menyewa pembunuh bayaran untuk habisi nyawa H.
"Di situlah tersangka mentransfer uang (secara paksa) dari rekening korban sebanyak Rp19,5 juta. Tersangka juga sempat meminta korban menghubungi keluarganya untuk ditransfer uang sebesar Rp10 juta," jelas Panji.
Setelah mendapat uang, pelaku kemudian kembali bertanya kepada Icha bahwa ia tidak akan melaporkan perbuatan dan rencana pelaku untuk habisi H.
"Walaupun dijawab tidak akan melaporkan tapi tersangka tidak percaya. Akhirnya tersangka membunuh korban dengan mencekik," kata Panji.
Sebelumnya, aksi keji mantan pendeta dilakukan di sebuah apartemen di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV di apartemen tersebut, Rudolf terlihat gelisah dan melakukan gerakan tak beraturan sebelum membunuh korban.
Di rekaman itu, korban Icha terlihat mengenakan kaos kuning dan berdiri di sebelah Rudolf. Pelaku terlihat mengenakan kaos hitam dan rompi cream.
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga, pelaku awalnya memancing korban ke apartemen yang disewanya dengan modus untuk membuat podcast.
Rudolf membunuh Icha dengan cara mencekik. Hal itu dilakukan pelaku agar korban tidak berteriak dan menimbulkan kegaduhan.
Berita Terkait
-
Jual Laptop Icha buat Sewa Pembunuh Bayaran, H Target Selanjutnya yang Mau Dihabisi Eks Pendeta Rudolf
-
Pembunuhan di Kolong Tol Becakayu, Polisi: Rudolf Tobing Seorang Terapis Anak Berkebutuhan Khusus
-
Diikat di Kursi, Rudolf Berikan Ancaman Terakhir Sebelum Cekik Icha: Kamu Ada di Kubu Mana?
-
Diikat Pembunuh Berdarah Dingin di Kursi, Pertanyaan Rudolf Sebelum Cekik Icha: Kamu Ada di Kubu Mana?
-
Terpopuler: Wanita Rambut Pirang Bakal Dilaporkan Rizky Billar, Cerita Pilu Ibu Bayi yang Meninggal karena Gagal Ginjal
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar