SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengeluarkan surat edaran terkait kasus Ginjal Akut yang menyerang kepada anak-anak.
Surat edaran Nomor 440/6727/Dinkes.set Tentang Pengendalian Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak di Kota Bekasi berisi sejumlah poin-poin yang harus dilaksanakan pihak terkait.
Pada poin pertama, seluruh rumah sakit di Kota Bekasi yang menangani kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak harus melakukan pelaporan melalui Link RS online dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Response.
Pihak Pemkot melalui Dinkes Kota Bekasi juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan peraturan per Undang-undangan.
"Poin ketiga, tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan peraturan per Undang-Undangan,"
Selain itu, pihak Dinkes Kota Bekasi juga meminta Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik dan Fasilitas Kesehatan lainnya di Kota Bekasi agar melakukan edukasi kepada masyarakat.
Hal-hal yang harus diberikan edukasi antara lain soal kewaspadaan orang tua memiliki anak (terutama usia <6 Tahun) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodomal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.
Selain itu, edukasi terkait konsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa ajuran dari tenaga Kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan Ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Perawatan anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat," tulis surat edaran Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Sejumlah 141 Pasien Gagal Ginjal Akut Meninggal Dunia di Indonesia, DKI Jakarta Terbanyak
Berita Terkait
-
Sejumlah 141 Pasien Gagal Ginjal Akut Meninggal Dunia di Indonesia, DKI Jakarta Terbanyak
-
Kandungan EG dan DEG di Obat Sirop Sangat Tinggi, Dua Industri Farmasi akan Diproses Hukum
-
DKI Jakarta Terbanyak Kasus Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Bilang Begini
-
Soal Larangan Penjualan Obat Sirop, Polisi dan Dinkes Purwakarta Lakukan Ini
-
BPOM Akan Seret Dua Industri Farmasi ke Pidana Terkait Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi