SuaraBekaci.id - Kondisi kejiwaan Christian Rudolf akan segera diperiksa oleh tim psikiater Polda Metro Jaya. Christian Rudolf adalah tersangka pembunuh Ade Yunia Rizabani atau Icha yang mayatnya dibuang di bawah tol Becakayu, Kota Bekasi.
"Kejiwaan akan diperiksakan ke psikiater dalam waktu secepatnya, kemungkinan besok (25/10)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Dikatakan oleh Hengki, penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan CRM.
Lebih lanjut, Hengki mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka CRM.
"Kita sudah interogasi juga dan dari hasil psikologis sementara, yang bersangkutan ada trauma pada saat masa kecil sampai SMP karena sering mendapatkan kekerasan," ujar Hengki.
Penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang terbungkus plastik hitam di Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi pada Senin (17/10) pukul 21.35 WIB.
Setelah melakukan rangkaian penyidikan yang mengarah kepada R. Yang bersangkutan kemudian ditangkap pada Selasa (18/10) pukul 11.00 WIB di kawasan Pondok Gede saat hendak menjual laptop milik korban.
Hengki mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka R, diperoleh keterangan bahwa tersangka juga berencana membunuh dua orang lainnya yang berinisial H dan S.
Sakit hati tersangka R kepada ketiga orang itu muncul usai melihat foto yang diunggah oleh S pada Agustus 2021, di akun media sosial milik S. Foto tersebut memperlihatkan S hadir dalam acara yang juga dihadiri oleh H.
Baca Juga: Tersenyum Bawa Mayat Icha di Lift, Rudolf Tobing Akan Dites Kejiwaan
Tersangka R mempunyai masalah dengan H sehingga tersangka R merasa dikhianati oleh S. Meski demikian saat itu tersangka R tidak berbuat apa-apa.
Namun emosi tersangka R kembali terpancing usai melihat foto yang diunggah pada Maret 2022 yang memperlihatkan H, S dan korban AYR alias I masih beraktivitas bersama dalam berbagai kegiatan.
Pelaku yang merasa sakit hati setelah melihat unggahan itu berniat untuk menghabisi ketiganya. Tersangka R awalnya berniat menyewa pembunuh bayaran namun terkendala masalah biaya.
Tersangka R kemudian menyusun rencana untuk menghabisi H dan S terlebih dulu. Namun hal itu tidak berjalan mulus karena keduanya tidak merespon ajakan tersangka R untuk bertemu.
Karena itu, tersangka kemudian mengincar AYR alias I dan mengajak korban bertemu dengan dalih ingin membuat siniar dan mengajak korban ke apartemennya.
Korban pun menuruti ajakan tersangka dan kesempatan itu digunakan tersangka untuk membunuh korban dan membuang jasadnya di Tol Becakayu. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tersenyum Bawa Mayat Icha di Lift, Rudolf Tobing Akan Dites Kejiwaan
-
Polisi Pamerkan Wajah Pembunuh Berdarah Dingin yang Buang Jasad Korbannya di Tol Becakayu
-
Rencana Busuk dan Jebakan Podcast Rudolf Tobing Bunuh Icha Gegara Sakit Hati
-
Terdiam dan Menunduk Lesu, Polisi Ekspose Eks Pendeta Muda Rudolf Tobing atas Kasus Pembunuhannya
-
Skenario Licik Eks Pendeta usai Bunuh Teman Wanita di Apartemen Green Pramuka, Rudolf Sebut Icha Tewas Akibat Asma
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan